- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
- Warga Tanjung Pandak Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Terjadi
- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
Efesiensi dan Efektifitas Program Anggaran, DPRD dan Bupati Anambas Teken KUA PPAS Perubahan tahun 2025

Keterangan Gambar : DPRD dan Pemkab Anambas tandatangani MoU KUA PPAS Perubahan tahun anggaran 2025.
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah resmi ditandatangani pimpinan daerah.
Penandatangan nota kesepakatan tersebut dikemas dalam rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas pada Jumat, 4 Juli 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, bertindak sebagai pimpinan rapat mengatakan bahwa perubahan KUA dan PPAS ini merupakan respon terhadap dinamika pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 yang sedang berjalan saat ini.
Yang mana perubahan itu mencerminkan kebutuhan penyesuaian terhadap perkembangan ekonomi daerah, efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program, serta dampak kebijakan nasional dan regional yang relevan dengan kepentingan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.
"Proses pembahasan KUA dan PPAS perubahan ini juga telah melalui serangkaian tahapan yang konstruktif dan dinamis. Badan Anggaran (Banggar) DPRD telah menyampaikan pandangan, masukan, dan kritik yang substansial demi penyempurnaan arah kebijakan anggaran perubahan," ucap Rian Kurniawan.
Maka dari itu, Rian Kurniawan pun menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Bupati Kepulauan Anambas berserta jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja sama secara intensif dalam menyusun dan membahas dokumen KUA dan PPAS perubahan tersebut.
"Semua ini mencerminkan semangat kemitraan yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan fungsi perencanaan dan pengawasan pembangunan daerah," ujar Rian Kurniawan.
Sebagaimana yang telah disepakati bersama oleh Banggar DPRD Anambas dan TAPD, perubahan APBD tahun 2025 adalah sebesar Rp 837.118.199.810,74.
Dengan berlangsungnya kesepakatan ini, Rian Kurniawan berharap perubahan APBD tahun anggaran 2025 nantinya dapat disusun secara realistis, efisien, serta berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya dalam mendukung pemulihan ekonomi daerah, penguatan layanan dasar dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. (Red)

















































