- Wali Kota Medan dan Dubes Belgia Gagas Kerja Sama Strategis
- Bobby Nasution Targetkan 5.000 Pelaku UMKM Sumut Dapat Sertifikat Halal
- Ekspansi ke Sumatera Utara, DFSK E5 Plus Tawarkan SUV Premium PHEV di Centre Point Mall Medan
- Bupati Tinjau Rencana Pembangunan Kantor Damkar dan BPBD Sibolangit
- Aksi Bersih-bersih Bupati Anambas bersama Ketua PKK di Taman Bermadah
- TNI-Pemkab Bangun Jembatan di Tumpatan Nibung, Sumur Bor di Emplasmen Kualanamu
- Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia
- Satu Langkah Satu Kolaborasi, Bobby Nasution Pacu Enam BUMD Sumut Naik Kelas
- Bobby Nasution Pastikan Rumah Korban Puting Beliung di Medan Johor Dibangun Kembali
- UMKM Medan Dikurasi Uniqlo, Airin Waas Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global
Efesiensi dan Efektifitas Program Anggaran, DPRD dan Bupati Anambas Teken KUA PPAS Perubahan tahun 2025

Keterangan Gambar : DPRD dan Pemkab Anambas tandatangani MoU KUA PPAS Perubahan tahun anggaran 2025.
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah resmi ditandatangani pimpinan daerah.
Penandatangan nota kesepakatan tersebut dikemas dalam rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas pada Jumat, 4 Juli 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, bertindak sebagai pimpinan rapat mengatakan bahwa perubahan KUA dan PPAS ini merupakan respon terhadap dinamika pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 yang sedang berjalan saat ini.
Yang mana perubahan itu mencerminkan kebutuhan penyesuaian terhadap perkembangan ekonomi daerah, efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program, serta dampak kebijakan nasional dan regional yang relevan dengan kepentingan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.
"Proses pembahasan KUA dan PPAS perubahan ini juga telah melalui serangkaian tahapan yang konstruktif dan dinamis. Badan Anggaran (Banggar) DPRD telah menyampaikan pandangan, masukan, dan kritik yang substansial demi penyempurnaan arah kebijakan anggaran perubahan," ucap Rian Kurniawan.
Maka dari itu, Rian Kurniawan pun menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Bupati Kepulauan Anambas berserta jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja sama secara intensif dalam menyusun dan membahas dokumen KUA dan PPAS perubahan tersebut.
"Semua ini mencerminkan semangat kemitraan yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan fungsi perencanaan dan pengawasan pembangunan daerah," ujar Rian Kurniawan.
Sebagaimana yang telah disepakati bersama oleh Banggar DPRD Anambas dan TAPD, perubahan APBD tahun 2025 adalah sebesar Rp 837.118.199.810,74.
Dengan berlangsungnya kesepakatan ini, Rian Kurniawan berharap perubahan APBD tahun anggaran 2025 nantinya dapat disusun secara realistis, efisien, serta berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya dalam mendukung pemulihan ekonomi daerah, penguatan layanan dasar dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. (Red)







































_jpg.jpg)

.jpg)











