- Runtuhkan Sekat Perbedaan, GRIB Jaya dan Gagak Hitam Satu Suara Jaga Bumi Melayu
- Pembangunan Ruas Jalan Desa Tiangau Tahap Pengerjaan Lantai
- Misteri Pemasok Sabu 15 Kg di Langkat: HP Kurir Disita, Bandar Tak Kunjung Ditangkap
- Memperkuat Sinergi SKK Migas-KKKS Kepulauan Anambas dengan Insan Media Gelar Edukasi
- Enam Hari Tanpa Kabar, PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang
- THM Bersedia Kerjasama Polisi Persempit Pergerakan Narkotika di Anambas
- Kajari Anambas Lantik Dua Pejabat Struktural
- Krisis Air Bersih, Kajari Anambas Terjun Langsung Bantu Distribusi Air kepada Warga
- Mutasi Kombes Pol Eddwi Kurniyanto yang Dekat dengan Masyarakat dan Anggotanya
- Merawat Marwah Pers dan Etika Publik: PWI dan SMSI Kepri Sikapi Dinamika Komunikasi Li Claudia
Dinas PUPRPRKP Anambas Laksanakan Program Perbaikan RTLH Usai Lebaran Idul Fitri 1445 H

Keterangan Gambar : Kepala Dinas PUPRPRKP Kabupaten Kepulauan Anambas, Syarif Ahmad
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPRPRKP) Kabupaten Kepulauan Anambas diperkirakan akan mulai dilaksanakan setelah Lebaran Idul Fitri 1445 H/2024 mendatang.
Untuk diketahui, program perbaikan RTLH ini sendiri adalah program Dinas PUPRPRKP Anambas pada Tahun 2023 lalu yang belum dapat direalisasikan karena anggarannya masuk pada akhir tahun.
Kepala Dinas PUPRPRKP Kabupaten Kepulauan Anambas, Syarif Ahmad mengatakan, anggaran untuk RTLH ini bersumber dari insentif fiskal yang berasal dari kementerian keuangan dengan pagu anggaran sebesar Rp.1,2 Milliar dan digunakan untuk mengintervensi kemiskinan ekstrim yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas.
"Program ini belum dilaksanakan karena anggarannya kan masuk di akhir tahun, sementara untuk pekerjaan fisik kan kita agak sulit mengerjakannya kalau di akhir tahun. Maka dikerjakannya di tahun ini," ucap Syarif saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (26/03/2024).
Untuk memulai pengerjaan program tersebut, Syarif menyampaikan, harus terlebih dahulu memasukkan anggaran dari kementerian keuangan itu ke Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas PUPRPRKP.
"Dalam dokumen kami, belum ada masuk dana yang dari kementerian keuangan. Jadi harus masuk dulu ke kas daerah, diterima atau diubah sebagai pendapatan daerah baru disebarkan ke OPD yang mau melaksanakannya. Maka akan ada nanti DPA pergeseran," ujarnya.
Diungkapkannya juga bahwa, Dinas PUPRPRKP Anambas telah melakukan survei di beberapa lokasi untuk mengambil data kerusakan yang terjadi pada RTLH di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Diantaranya, Desa Lidi di Kecamatan Siantan Tengah kemudian Desa Tebang dan Desa Putik di Kecamatan Palmatak.
"Dari hasil survei yang kemarin, itu kan ngambil data kerusakan. Dindingnya pakai apa, terus gimana kondisinya, terus MCK atau jambannya seperti apa dan disini kan rumah itu banyak berdiri di atas laut ya, jadi kita lihat juga tiang kaki rumahnya itu seperti apa," ungkapnya.
Syarif pun menerangkan bahwa, untuk saat ini prosesnya sudah masuk ke review inspektorat sebagai dasar untuk memasukkan anggaran tersebut ke dalam DPA pergeseran dan kemungkinan sehabis lebaran Idul Fitri 1445 H/2024, program ini baru bisa dimulai.
"Sekarang ini posisinya sudah review inspektorat sebagai dasar untuk masukkan itu ke dalam DPA pergeseran, mungkin habis lebaran baru bisa dieksekusi," pungkasnya.(Johanda)















































