- Runtuhkan Sekat Perbedaan, GRIB Jaya dan Gagak Hitam Satu Suara Jaga Bumi Melayu
- Pembangunan Ruas Jalan Desa Tiangau Tahap Pengerjaan Lantai
- Misteri Pemasok Sabu 15 Kg di Langkat: HP Kurir Disita, Bandar Tak Kunjung Ditangkap
- Memperkuat Sinergi SKK Migas-KKKS Kepulauan Anambas dengan Insan Media Gelar Edukasi
- Enam Hari Tanpa Kabar, PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang
- THM Bersedia Kerjasama Polisi Persempit Pergerakan Narkotika di Anambas
- Kajari Anambas Lantik Dua Pejabat Struktural
- Krisis Air Bersih, Kajari Anambas Terjun Langsung Bantu Distribusi Air kepada Warga
- Mutasi Kombes Pol Eddwi Kurniyanto yang Dekat dengan Masyarakat dan Anggotanya
- Merawat Marwah Pers dan Etika Publik: PWI dan SMSI Kepri Sikapi Dinamika Komunikasi Li Claudia
Diduga Nodai Anak di Bawah Umur Pria Ini Lebaran Dibalik Jeruji

Keterangan Gambar : Ilustrasi (net)
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Diduga seorang lelaki inisial TP (36) di Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau ditangkap pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Palmatak, Polres Anambas. TP ditangkap karena diduga tega menodai seorang anak dibawah umur berusia 14 tahun. Penangkapan pelaku dibenarkan oleh Kapolsek Palmatak IPTU Muhammad Jamil di Palmatak, Kepulauan Anambas, Sabtu (16/4/2022).
Kapolsek Palmatak IPTU Muhammad Jamil menuturkan, perbuatan pelaku terungkap setelah dilaporkan oleh korban berinisial E. Tak terima dengan perlakuan TP, korbanpun langsung melaporkan ke Polsek Palmatak.
"Korban tidak terima atas perbuatan TP dan setelah diselidiki, pelaku mengakui perbuatannya, ” kata Kapolsek Palmatak, IPTU Muhammad Jamil kepada KORANBATAM.COM, Sabtu(26/4/2022).
Kapolsek menambahkan, pelaku melakukannya di salah satu tempat dengan modus bujuk rayu.
“Pelaku merayu korban dengan menyebut kata kamu cantik, saya suka, begitu kata pelaku kepada korban, "ujar Kapolsek menjelaskan hasil pengakuan pelaku.
Diungkapkan Kapolsek Palmatak, perbuatan pelaku sudah berulang kali. Untuk penanganan lebih lanjut, Polsek Palmatak akan menyerahkan tersangka dan kasusnya kepada Unit PPA Satreskrim Polres Anambas.
" Perbuatan pelaku tidak hanya sekali namun sudah berulang. Kasus ini akan diambil alih oleh Polres Anambas dengan Unit PPA disana," ujarnya. (red )
Komentar dengan account Facebook
HUKUM DAN KRIMINAL
BINTAN
KARIMUN
ANAMBAS
HUKUM DAN KRIMINAL
POLITIK
LINGGA
KESEHATAN
Berita Utama
-
Runtuhkan Sekat Perbedaan, GRIB Jaya dan Gagak Hitam Satu Suara Jaga Bumi Melayu
📅 20:52:38 | 27 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 14 jam yang lalu -
Pembangunan Ruas Jalan Desa Tiangau Tahap Pengerjaan Lantai
📅 18:47:07 | 20 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Misteri Pemasok Sabu 15 Kg di Langkat: HP Kurir Disita, Bandar Tak Kunjung Ditangkap
📅 09:07:36 | 18 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Memperkuat Sinergi SKK Migas-KKKS Kepulauan Anambas dengan Insan Media Gelar Edukasi
📅 17:21:57 | 17 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Enam Hari Tanpa Kabar, PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang
📅 10:01:36 | 14 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
THM Bersedia Kerjasama Polisi Persempit Pergerakan Narkotika di Anambas
📅 20:59:55 | 04 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 minggu yang lalu -
Kajari Anambas Lantik Dua Pejabat Struktural
📅 20:04:23 | 03 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 4 minggu yang lalu -
Krisis Air Bersih, Kajari Anambas Terjun Langsung Bantu Distribusi Air kepada Warga
📅 21:00:09 | 01 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 4 minggu yang lalu -
Mutasi Kombes Pol Eddwi Kurniyanto yang Dekat dengan Masyarakat dan Anggotanya
📅 10:01:06 | 01 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 4 minggu yang lalu -
Merawat Marwah Pers dan Etika Publik: PWI dan SMSI Kepri Sikapi Dinamika Komunikasi Li Claudia
📅 09:57:19 | 01 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 4 minggu yang lalu















































