Diduga Nodai Anak di Bawah Umur Pria Ini Lebaran Dibalik Jeruji
Reporter : MELAYUNEWS.COM 19 Apr 2022, 10:43:53 WIB HUKUM DAN KRIMINAL
Diduga Nodai Anak di Bawah Umur Pria Ini Lebaran Dibalik Jeruji

Keterangan Gambar : Ilustrasi (net)


MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Diduga seorang lelaki inisial TP (36) di Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau ditangkap pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Palmatak, Polres Anambas. TP ditangkap karena diduga tega menodai seorang anak dibawah umur berusia 14 tahun. Penangkapan pelaku dibenarkan oleh Kapolsek Palmatak IPTU Muhammad Jamil di Palmatak, Kepulauan Anambas, Sabtu  (16/4/2022).

Kapolsek Palmatak IPTU Muhammad Jamil menuturkan, perbuatan pelaku terungkap setelah dilaporkan  oleh korban berinisial E. Tak terima dengan perlakuan TP,  korbanpun langsung  melaporkan ke Polsek Palmatak.

"Korban tidak terima atas perbuatan TP dan setelah diselidiki, pelaku mengakui perbuatannya, ” kata Kapolsek Palmatak, IPTU Muhammad Jamil kepada KORANBATAM.COM, Sabtu(26/4/2022). 

Kapolsek menambahkan, pelaku melakukannya di salah satu tempat dengan modus bujuk rayu.

“Pelaku merayu korban dengan menyebut kata kamu cantik, saya suka, begitu kata pelaku kepada korban, "ujar Kapolsek menjelaskan hasil pengakuan pelaku. 

Diungkapkan Kapolsek Palmatak, perbuatan pelaku sudah berulang kali. Untuk penanganan lebih lanjut, Polsek Palmatak akan menyerahkan tersangka dan kasusnya kepada Unit PPA Satreskrim Polres Anambas.

" Perbuatan pelaku tidak hanya sekali namun sudah berulang. Kasus ini akan diambil alih oleh Polres Anambas dengan Unit PPA disana," ujarnya. (red ) 





Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;