- Hari Kesaktian Pancasila, Aneng Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Luhur Pancasila
- Bupati Aneng Serahkan Bantuan Perlengkapan Anak Didik di SMPN 2 Siantan
- Runtuhkan Sekat Perbedaan, GRIB Jaya dan Gagak Hitam Satu Suara Jaga Bumi Melayu
- Pembangunan Ruas Jalan Desa Tiangau Tahap Pengerjaan Lantai
- Misteri Pemasok Sabu 15 Kg di Langkat: HP Kurir Disita, Bandar Tak Kunjung Ditangkap
- Memperkuat Sinergi SKK Migas-KKKS Kepulauan Anambas dengan Insan Media Gelar Edukasi
- Enam Hari Tanpa Kabar, PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang
- THM Bersedia Kerjasama Polisi Persempit Pergerakan Narkotika di Anambas
- Kajari Anambas Lantik Dua Pejabat Struktural
- Krisis Air Bersih, Kajari Anambas Terjun Langsung Bantu Distribusi Air kepada Warga
Diduga Jadi Calo Masuk IPDN, Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Diduga Tipu Warga Rp300 Juta

Keterangan Gambar : Praja IPDN. Foto/batamtoday.com
KORANBATAM.COM - Mantan Lurah Tanjung Ayun Sakti yang juga alumni Institute Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Vinna Saktiani, diduga melakukan penipuan terhadap masyarakat Tanjungpinang berinisial T. Dengan dalih sebagai calo penerimaan mahasiswa Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN), pada awal April 2021 lalu.
Dari informasi yang dihimpun, Vina diduga meminta Rp300 juta kepada korban, sebagai uang pelancar. Bahkan, Vina berjanji kepada korban agar anaknya dapat masuk sebagai siswa di IPDN.
Namun, setelah anak korban mengikuti seleksi masuk IPDN, anak korban tersebut tidak lulus seleksi. Hingga akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tanjungpinang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra saat dikonfirmasi pada Sabtu (24/4/2021), membenarkan bahwa, Vina adalah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.
“Iya benar dan saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini,” ujarnya.
Rio juga mengatakan, pihaknya akan memanggil Vinna pada Senin, (26/4/2021) mendatang.
“Kita panggil untuk pemeriksaan Senin. Kita lihat dulu terkait penahanan,” kata Rio.
Sumber: Muhammad Ismail, Detak Media-Kota Tanjungpinang
Komentar dengan account Facebook
HUKUM DAN KRIMINAL
BINTAN
KARIMUN
ANAMBAS
HUKUM DAN KRIMINAL
POLITIK
LINGGA
KESEHATAN
Berita Utama
-
Hari Kesaktian Pancasila, Aneng Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Luhur Pancasila
📅 21:45:07 | 01 Okt 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 hari yang lalu -
Bupati Aneng Serahkan Bantuan Perlengkapan Anak Didik di SMPN 2 Siantan
📅 15:02:25 | 28 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 6 hari yang lalu -
Runtuhkan Sekat Perbedaan, GRIB Jaya dan Gagak Hitam Satu Suara Jaga Bumi Melayu
📅 20:52:38 | 27 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 7 hari yang lalu -
Pembangunan Ruas Jalan Desa Tiangau Tahap Pengerjaan Lantai
📅 18:47:07 | 20 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Misteri Pemasok Sabu 15 Kg di Langkat: HP Kurir Disita, Bandar Tak Kunjung Ditangkap
📅 09:07:36 | 18 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Memperkuat Sinergi SKK Migas-KKKS Kepulauan Anambas dengan Insan Media Gelar Edukasi
📅 17:21:57 | 17 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Enam Hari Tanpa Kabar, PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang
📅 10:01:36 | 14 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 minggu yang lalu -
THM Bersedia Kerjasama Polisi Persempit Pergerakan Narkotika di Anambas
📅 20:59:55 | 04 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 4 minggu yang lalu -
Kajari Anambas Lantik Dua Pejabat Struktural
📅 20:04:23 | 03 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 4 minggu yang lalu -
Krisis Air Bersih, Kajari Anambas Terjun Langsung Bantu Distribusi Air kepada Warga
📅 21:00:09 | 01 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 bulan yang lalu















































