- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
- Warga Tanjung Pandak Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Terjadi
- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
Demi Sabu, Pria Ini Nekat Curi AC

MELAYUNEWS.COM, BATAM - Polsek Lubukbaja, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan. Pria berumur 27 tahun nekat mencuri AC demi menukarnya dengan sabu seberat 0,1 gram.
Kapolsek Lubukbaja, Kompol Budi Hartono mengatakan, pelaku pencuri Air Conditioner itu berinisial R ( tahun), yang mencuri pada Rabu (15/2/2023) pukul 07.00 WIB. Ia menyebut pelaku ditangkap pada Sabtu (25/2).
“Kami terima laporan dari warga, hilang AC di Baloi Mas Anggrek Permai. Setelah itu kami lakukan penangkapan dan kami amankan seorang pelaku,” kata Budi kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/2).
Saat polisi melakukan penyelidikan ke TKP, terdapat kamera CCTv yang merekam aksi pelaku tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, Budi menyebut, pelaku R mencuri AC merek Sharp setengah pk korban untuk membeli narkoba.
“Iya betul, setelah diambil, dituker 1 paket sabu di kampung Aceh Muka Kuning. Sabu yang diterima pelaku 0,5 gram, seharga berapa 200 ribu sabu,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan.
“Pelaku residvis tapi belum putusan, dia ada curi besi di daerah Nongsa. Pelaku diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tandasnya.(red)
Komentar dengan account Facebook
HUKUM DAN KRIMINAL
BINTAN
KARIMUN
ANAMBAS
HUKUM DAN KRIMINAL
POLITIK
LINGGA
KESEHATAN
Berita Utama
-
Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
📅 10:07:37 | 09 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 hari yang lalu -
Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
📅 15:32:39 | 07 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 5 hari yang lalu -
Warga Tanjung Pandak Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Terjadi
📅 14:57:58 | 07 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 5 hari yang lalu -
Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
📅 19:09:34 | 01 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
📅 19:06:43 | 01 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
📅 07:23:05 | 30 Jun 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
📅 07:17:43 | 30 Jun 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
📅 09:22:13 | 27 Jun 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
📅 15:06:28 | 24 Jun 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 minggu yang lalu -
Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
📅 22:30:48 | 23 Jun 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 minggu yang lalu

















































