- Ini Penjelasan Panpel AFF Sumut Soal Stadion Teladan Gelar Laga Tanpa Penonton di 2026
- Siloam Medan Clinical Update 2026 Perkuat Standar Penanganan Stroke dan Neurovaskular di Indonesia
- Idul Adha 1447 H, PT Raya Padang Langkat Salurkan Hewan Kurban di Langkat dan Aceh Tamiang
- Makin Panas! Rektorat USU Dituding Campuri Urusan Gereja, Stafsus Menag Diminta Turun ke Medan
- Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan
- Jelang Idhul Adha, DPPP Anambas Cek Kesehatan Hewan Qurban
- Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
- Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
- Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
Danlanal Tarempa Perintahkan Danposal Pasang Spanduk Binpotmar dan Sosialisasi Protokol Kesehatan

Keterangan Gambar : Danlanal Tarempa, Letkol Laut (P) Yovan Ardhianto Yusuf (kanan), saat gelorakan pemasangan spanduk Binpotmar.
KORANBATAM.COM - Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Tarempa, Letkol Laut (P) Yovan Ardhianto Yusuf, memerintahkan para Komandan Pos TNI AL (Danposal) jajaran Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tarempa untuk memasang spanduk pembinaan potensi maritim (Binpotmar) di tiap-tiap desa di wilayah kerja masing-masing.
Posal sebagai wujud kepedulian Lanal Tarempa dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dan memutus mata rantai wabah Covid-19 di wilayah Kepulauan Anambas.
Posal jajaran Lanal Tarempa di antaranya Posal Jemaja yang membawahi sembilan desa binaan di antaranya Kelurahan Letung, Desa Landak, Batu Berapit, Airbiru, Mampok, Bukit Padi, Genting Pulur, Ulu Maras dan Kuala Maras.
Sedangkan Posal Mangkai, membawahi empat desa binaan di antaranya Desa Rewak, Impol, Sunggak dan Desa Keramut.
Sementara Posal Mengkait yang berada di wilayah Kecamatan Siantan Selatan membawahi tujuh desa binaan di antaranya Desa Tiangau, Airbini, Mengkait, Kiabu, Lingai, Telaga Besar, dan Desa Telaga Kecil.
Kemudian Posal Memperuk yang membawahi empat desa binaan di antaranya Desa Serat, Munjan, Air Putih dan Desa Temburun.
Keseluruhan Posal telah melaksanakan tugas dan tanggungjawab dalam pemasangan spanduk di masing-masing desa binaan sesuai dengan perintah Danlanal Tarempa.
Mereka juga melaksanakan sosialisasi terkait pencegahan penyebaran Covid-19 dan imbauan kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan.
(rls/jhon)


















































