- PKK Anambas Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip
- Kapolda Kepri Berikan Dukungan Moril kepada Jajaran di Daerah Perbatasan
- Dekranasda Pantau Perkembangan UMKM dan IKM di Tiga Desa
- Kajari Anambas Ajak Insan Pers Kolaborasi Secara Positif
- Tim Wasrik dan Evaluasi Mabes AD Tinjau Pelaksanaan TMMD Kecamatan Siantan Utara
- Kajati Kepri Resmikan Gedung Kejari Anambas Minta Pelayanan Profesional dan Humanis
- Komisi II DPRD Kepulauan Anambas Tinjau Lahan Hibah untuk Pembangunan Perum Bulog
- Kapolsek, Kanit Intelkam Bengkong dan Nelayan Temukan Remaja Tenggelam di Alur Laut Tanjung Buntung
- Keracunan Makanan, BGN Tutup Dapur MBG Desa Air Asuk
- Ayub: Pelabuhan Perikanan Antang Bakal Penambah PAD Anambas
Bupati Anambas Lantik 45 PPPK Formasi Tahun 2022

MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas kembali melaksanakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional teknis formasi tahun 2022 di lingkungan pemerintahannya.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Lantai III Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Jumat (17/11/2023).
Kali ini, PPPK yang diangkat berjumlah 45 orang yang berasal dari optimalisasi formasi tahun 2022.
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris memberikan apresiasi kepada PPPK yang baru saja dilantik agar dapat bekerja dan menjalankan amanah yang diberikan dengan penuh komitmen dan tanggungjawab.
"Saya ucapkan selamat sudah menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Kepulauan Anambas, kiranya amanah dan kepercayaan terhadap saudara dapat dijalankan dengan penuh komitmen dan tanggungjawab," ucap Abdul Haris.
Bupati juga menyampaikan bahwa paradigma ASN di masa lalu dan masa sekarang sudah berbeda jauh sejak bergulirnya reformasi birokrasi, dimana masa sekarang ASN tidak boleh lagi bermental "Ingin Dilayani" tetapi harus mengaktualisasikan paradigma sebagai "Pelayan Masyarakat".
"Bagi pegawai yang diberikan tugas dan tanggungjawab dalam jabatannya, tunjukkanlah semangat pengabdian yang tinggi, disiplin dan selalu bekerja keras agar terwujud masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas yang unggul," seru Abdul Haris.
Dengan bertugas disini, terusnya, kita juga turut andil dalam mensukseskan Nawacita Presiden Republik Indonesia khususnya pada intisari ke-3, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
Bupati juga mengungkapkan, semenjak tahun 2021 sampai dengan tahun 2023, Pemkab Kepulauan Anambas telah mengangkat 668 ASN melalui seleksi pengadaan CPNS dan PPPK yang terdiri dari 143 PNS dan 525 PPPK.
"Hal ini menunjukan komitmen kita, Pemkab Kepulauan Anambas ini dalam mewujudkan misi yang pertama dari RPJMD 2021 - 2026 yang berorientasi pada pembangunan dan pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul," papar Abdul Haris.(Johanda)

















































