BPKP Kepri Sosialisasi SPIP Terintegrasi di Anambas
Reporter : MELAYUNEWS.COM 26 Mei 2023, 09:08:55 WIB ANAMBAS
BPKP Kepri Sosialisasi SPIP Terintegrasi di Anambas

Keterangan Gambar : Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kepri, Mardiyanto Arif Rakhmadi foto bersama dalam acara sosialisasi.


MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan Sosialisasi Penguatan Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi di Ruang Rapat Utama Prof. Dr. Mohamad Zen Lantai 3 Kantor Bupati Kepulauan Anambas pada Kamis, 25 Mei 2023.

Turut menghadiri kegiatan ini, Wakil Bupati, seluruh Kepala Perangkat Daerah dan para Camat Se-Kabupaten Kepulauan Anambas.

Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra dalam sambutannya secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Implementasi SPIP Terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dan tebuka untuk umum.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait pentinganya Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Camat Se-Kabupaten Kepulauan Anambas.

" Saya berharap kedepannya, Seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Camat agar kiranya serius untuk mengikuti sosialisasi ini yang dibawakan langsung oleh Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kepri," ucap Wan Zuhendra.

Selanjutnya Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kepri, Mardiyanto Arif Rakhmadi memberikan sosialisasi Penguatan Implementasi SPIP yang berjudul "Sinergi Dan Kolaborasi Dalam Mendorong Kabupaten Kepulauan Anambas Untuk Mencapai Tujuan Pembangunan Daerah".

"Kami dari BPKP berkewajiban untuk melakukan pengawalan terhadap pembangunan dan keuangan nasional dan daerah, Untuk itulah kami juga mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk mendorong dan melakukan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas agar tujuan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas ini dapat lebih cepat dicapai," ujar Mardiyanto.

Mardiyanto juga mengingatkan kembali Visi dan Misi dari Bupati dan Wakil Bupati. Tentunya dengan kondisi Kepuluan Anambas yang seperti ini, mewujudkan visi dan misi tersebut tidak mudah dan perlu strategi khusus sebagai suatu daerah kepulauan, Dimana luas wilayah kepulauan Anambas 98,5% adalah lautan dengan jumlah penduduk lebih kurang 47.400 jiwa yang tersebar di berbagi pulau-pulau. Sementara APBD Kabupaten Kepulauan Anambas kekuatannya terbatas berkisar sekitar Rp.1,2 Trilyun.

" Tentunya dengan kemampuan APBD yang terbatas, ini menjadi tantangan bagi Bupati dan Wakil Bupati dalam membangun Kepualauan Anambas ini," sebut Mardiyanto.

Berdasarkan hasil penilaian cepat Maturitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas memenuhi karakteristik Maturitas penyelenggaraan SPIP pada level 3 (Terdefinisi) dengan nilai 3.010 dan skor Manajemen Resiko Indeks (MRI) sebesar 2.871 serta skor Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi (IEPK) sebesar 2.987.

Dengan itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menerbitkan Surat Edaran Nomor : 06/KDH/KKA.700/02.2023 tentang "Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas" dalam upaya tindak lanjut SPIP Terintegrasi di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.(Johanda) 





Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;