- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
- Polda Kepri Gelar Lomba Dayung Sampan dan Ketinting
- Penginapan RedDoorz Cikitsu Sempat Dikepung Massa Polisi Gerak Cepat
- Nekat! Warung Dekat Polsek Nongsa Dibobol Maling, 10 Tabung Elpiji 3 Kg Lenyap
BP Batam Perpanjang Kontrak PT Moya

Keterangan Gambar : Kepala BP Batam, Muhammad Rudi (kiri), didampingi Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar, saat gelar konferensi pers di Bida Marketing BP Batam, belum lama ini. Foto/Ilham/KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam memperpanjang kontrak pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) oleh PT Moya Indonesia.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, perpanjangan kontrak tersebut, akibat proses tender terhambat. Adapun perpanjangan kontrak itu, selama 3 bulan ke depan terhitung Mei 2021.
“Sudah kita konsultasikan dengan Kejaksaan dan institusi terkait, guna menghindari adanya pelanggaran,” kata Rudi.
Ia pun menyebutkan, nantinya bakal ada semacam konsultan yang akan membantu proses tersebut.
“Setelah konsultasi ke Kejaksaan, dan memperbolehkan saya menggunakan konsultan, makanya kita tambah 3 bulan ke depan peengelolaan air bersih PT Moya Indonesia ini,” ujarnya.
Dan, lanjutnya, tender pengelolaan air dengan masa konsesi 25 tahun ke depan nantinya, Kepala BP Batam menginginkan adanya sebuah strategi serius dan jitu yang pada akhirnya tidak sampai salah langkah seperti yang sudah terjadi pada pengelolaan air bersih di masa konsesi terdahulu.
“Jangan sampai ditender pengelolaan air bersih ini kita salah langkah seperti yang terdahulu. Saya tidak ingin BP Batam rugi nantinya. Di mana kenaikan dan pertumbuhannya harus jelas. Jangan sampai pada akhirnya BP Batam nombok, kita tidak ingin itu terjadi. Makanya saya bolehkan menggunakan konsultan, sebelumnya meminta masukan dari Kejati dan institusi,” ujarnya mengakhiri.




















































