- Perkuat Literasi, Ketua PWI Kepri Ajak Kepala Sekolah Batam Kolaborasi dengan Media
- Pemkab Anambas Berencana Gandeng SKK Migas untuk Penuhi Kebutuhan Listrik
- Bupati Anambas Tinjau Proses Bongkar Muat Mesin PLTD PLN Tarempa
- Listrik Sering Padam, Warga Anambas Geruduk Kantor ULP PLN Tarempa
- Polsek Bengkong Serap Curhat Warga Soal Kriminalitas hingga Krisis Air Bersih
- Warga Anambas Banyak Belum Sempat Akses Program Cek Kesehatan Gratis karena Sibuk Kerja
- Peringati Hari Osteoporosis, Bupati Aneng Senam Bersama Tenaga Medis dan Lansia
- Niat Bicara Baik-Baik Soal Gaji, Pria di Bengkong Batam Justru Tega Lukai Rekannya Pakai Sajam
- PWI Gelorakan Semangat Berjejaring Organisasi Pers Global South di Belt and Road Journalists Forum 2026
- Wakil Bupati Anambas Peduli Warga Kurang Mampu dan Pembangunan Tempat Ibadah melalui RB&H Foundation
BP Batam Perpanjang Kontrak PT Moya

Keterangan Gambar : Kepala BP Batam, Muhammad Rudi (kiri), didampingi Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar, saat gelar konferensi pers di Bida Marketing BP Batam, belum lama ini. Foto/Ilham/KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam memperpanjang kontrak pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) oleh PT Moya Indonesia.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, perpanjangan kontrak tersebut, akibat proses tender terhambat. Adapun perpanjangan kontrak itu, selama 3 bulan ke depan terhitung Mei 2021.
“Sudah kita konsultasikan dengan Kejaksaan dan institusi terkait, guna menghindari adanya pelanggaran,” kata Rudi.
Ia pun menyebutkan, nantinya bakal ada semacam konsultan yang akan membantu proses tersebut.
“Setelah konsultasi ke Kejaksaan, dan memperbolehkan saya menggunakan konsultan, makanya kita tambah 3 bulan ke depan peengelolaan air bersih PT Moya Indonesia ini,” ujarnya.
Dan, lanjutnya, tender pengelolaan air dengan masa konsesi 25 tahun ke depan nantinya, Kepala BP Batam menginginkan adanya sebuah strategi serius dan jitu yang pada akhirnya tidak sampai salah langkah seperti yang sudah terjadi pada pengelolaan air bersih di masa konsesi terdahulu.
“Jangan sampai ditender pengelolaan air bersih ini kita salah langkah seperti yang terdahulu. Saya tidak ingin BP Batam rugi nantinya. Di mana kenaikan dan pertumbuhannya harus jelas. Jangan sampai pada akhirnya BP Batam nombok, kita tidak ingin itu terjadi. Makanya saya bolehkan menggunakan konsultan, sebelumnya meminta masukan dari Kejati dan institusi,” ujarnya mengakhiri.



































.jpg)














