- Hari Kesaktian Pancasila, Aneng Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Luhur Pancasila
- Bupati Aneng Serahkan Bantuan Perlengkapan Anak Didik di SMPN 2 Siantan
- Runtuhkan Sekat Perbedaan, GRIB Jaya dan Gagak Hitam Satu Suara Jaga Bumi Melayu
- Pembangunan Ruas Jalan Desa Tiangau Tahap Pengerjaan Lantai
- Misteri Pemasok Sabu 15 Kg di Langkat: HP Kurir Disita, Bandar Tak Kunjung Ditangkap
- Memperkuat Sinergi SKK Migas-KKKS Kepulauan Anambas dengan Insan Media Gelar Edukasi
- Enam Hari Tanpa Kabar, PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang
- THM Bersedia Kerjasama Polisi Persempit Pergerakan Narkotika di Anambas
- Kajari Anambas Lantik Dua Pejabat Struktural
- Krisis Air Bersih, Kajari Anambas Terjun Langsung Bantu Distribusi Air kepada Warga
BP Batam Jalin Kerjasama Asuransi BMN dengan PT Asuransi Jasa Indonesia

Keterangan Gambar : BP Batam menyerahkan perjanjian kerjasama dan polis asuransi BMN dengan PT Asuransi Jasa Indonesia, di Ruang Rapat Kuningan Guest House, Jakarta, Senin (31/5/2021).
KORANBATAM.COM - Asuransi BMN merupakan kebutuhan penting sebagai bagian dari mitigasi risiko bencana yang diharapkan dapat mengalihkan sebagian risiko Pemerintah kepada perusahaan asuransi, sehingga dapat mengurangi beban Pemerintah dan mempercepat proses renovasi, rekonstruksi, dan pemulihan tugas.
Terkait hal tersebut, Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan penyerahan perjanjian kerjasama dan polis asuransi barang milik negara (BMN) dengan PT Asuransi Jasa Indonesia, pada Senin (31/5/2021) di Ruang Rapat (Rupat) Kuningan Guest House, Jakarta.
Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro, menyampaikan bahwa, perjanjian kerjasama ini merupakan bentuk komitmen BP Batam kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI) sesuai dengan aturan dari Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.06/2019 tentang Pengasuransian BMN.
“Pengasuransian BMN ini diamanatkan untuk kita mengelola aset secara baik. Artinya kita sadar akan risiko terjadinya bencana, seperti musibah kebakaran dan lain sebagainya, sehingga nantinya fungsi pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu,” kata Wahjoe Triwidijo Koentjoro.
Sementara, Direktur BMN Kementerian Keuangan RI, Encep Sudarwan, mengatakan, perjanjian kerjasama ini adalah salah satu upaya Pemerintah untuk mengamankan barang milik negara dan melindungi BMN jika terjadi resiko bencana.
“Kami mengapresiasi BP Batam sudah melaksanakan asuransi BMN, tujuannya ada tiga, yang pertama untuk melindungi, yang kedua untuk lebih tertib administrasi, dan yang ketiga pelayanan kepada masyarakat segera bisa dilaksanakan jika terjadi bencana, serta dalam rangka meningkatkan pengelolaan barang milik negara,” kata Encep.
Sementara itu, Group Head Asuransi Pertanian Mikro dan Program Pemerintah PT Asuransi Jasa Indonesia, Mochamad Fauzi Ridwan, mengatakan, asuransi memberikan proteksi kepada aset-aset negara dan memberikan rasa aman penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat dan pemerintahan, serta mengoptimalkan kapasitas asuransi nasional.
“Ada 15 aset yang diasuransikan oleh BP Batam, baik gedung dan bangunan, yang terdiri dari rumah sakit, perkantoran, mess dan pelabuhan,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Biro Umum, Budi Susilo dan Kepala Kantor Perwakilan BP Batam, Purnomo Andiantono, serta beberapa pejabat lainnya di lingkungan Kantor Perwakilan BP Batam.
Sumber: BP Batam















































