- Pemkab Anambas Berencana Gandeng SKK Migas untuk Penuhi Kebutuhan Listrik
- Bupati Anambas Tinjau Proses Bongkar Muat Mesin PLTD PLN Tarempa
- Listrik Sering Padam, Warga Anambas Geruduk Kantor ULP PLN Tarempa
- Polsek Bengkong Serap Curhat Warga Soal Kriminalitas hingga Krisis Air Bersih
- Warga Anambas Banyak Belum Sempat Akses Program Cek Kesehatan Gratis karena Sibuk Kerja
- Peringati Hari Osteoporosis, Bupati Aneng Senam Bersama Tenaga Medis dan Lansia
- Niat Bicara Baik-Baik Soal Gaji, Pria di Bengkong Batam Justru Tega Lukai Rekannya Pakai Sajam
- PWI Gelorakan Semangat Berjejaring Organisasi Pers Global South di Belt and Road Journalists Forum 2026
- Wakil Bupati Anambas Peduli Warga Kurang Mampu dan Pembangunan Tempat Ibadah melalui RB&H Foundation
- Respons Cepat Pantau Kualitas Udara, Pemko Medan Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
Bergaul dengan Narkoba, Harry: Hanya Ada Dua, Dipecat dan Pidana

Keterangan Gambar : Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S. /Ilham
KORANBATAM.COM - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S, mengatakan terkait kasus narkoba yang melibatkan personel polisi di Polda Kepri dan jajarannya jika diketahui bermain dengan narkoba tidak ada ampun.
“Sesuai arahan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jendral Listyo Sigit Prabowo bahwa tidak ada tolerir anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang,” ujar Kombes Pol Harry, saat diwawancara di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tanjungpinang, Kamis (11/2/2021).
Dikatakan Harry, bagi anggota polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba tidak segan-segan melakukan pemecatan terhadap personilnya.
“Jika ditemukan anggota Polri terlibat narkoba, hanya ada dua pilihan, yakni dipecat secara tidak hormat dan pidana,” tegasnya.
Untuk Polda Kepri, masih kata Harry, selama Tahun 2020, ada tiga personel yang sudah dilakukan Pemecatan Tidak Hormat (PTH) dikarenakan tidak disiplin dalam bertugas.
“Anggota polisi yang dipecat, khusus Polda Kepri ada tiga orang, karena meninggalkan tugas dan bergaul dengan obat-obatan terlarang,” ujarnya mengakhiri.
(lita)
Komentar dengan account Facebook
HUKUM DAN KRIMINAL
BINTAN
KARIMUN
ANAMBAS
HUKUM DAN KRIMINAL
POLITIK
LINGGA
KESEHATAN
Berita Utama
-
Pemkab Anambas Berencana Gandeng SKK Migas untuk Penuhi Kebutuhan Listrik
📅 19:58:30 | 22 Okt 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 jam yang lalu -
Bupati Anambas Tinjau Proses Bongkar Muat Mesin PLTD PLN Tarempa
📅 19:47:25 | 22 Okt 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 4 jam yang lalu -
Listrik Sering Padam, Warga Anambas Geruduk Kantor ULP PLN Tarempa
📅 13:42:31 | 22 Okt 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 10 jam yang lalu -
Polsek Bengkong Serap Curhat Warga Soal Kriminalitas hingga Krisis Air Bersih
📅 16:54:12 | 21 Okt 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 hari yang lalu -
Warga Anambas Banyak Belum Sempat Akses Program Cek Kesehatan Gratis karena Sibuk Kerja
📅 20:23:36 | 20 Okt 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 hari yang lalu -
Peringati Hari Osteoporosis, Bupati Aneng Senam Bersama Tenaga Medis dan Lansia
📅 20:15:53 | 20 Okt 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 hari yang lalu -
Niat Bicara Baik-Baik Soal Gaji, Pria di Bengkong Batam Justru Tega Lukai Rekannya Pakai Sajam
📅 15:54:54 | 20 Okt 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 hari yang lalu -
PWI Gelorakan Semangat Berjejaring Organisasi Pers Global South di Belt and Road Journalists Forum 2026
📅 23:09:01 | 19 Okt 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 hari yang lalu -
Wakil Bupati Anambas Peduli Warga Kurang Mampu dan Pembangunan Tempat Ibadah melalui RB&H Foundation
📅 23:02:15 | 19 Okt 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 hari yang lalu -
Respons Cepat Pantau Kualitas Udara, Pemko Medan Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
📅 11:38:26 | 15 Okt 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 7 hari yang lalu


































.jpg)















