- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
- Warga Tanjung Pandak Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Terjadi
- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
Bawaslu Anambas Gelar Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024, Bersihkan Semua APK dan BK

MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Memasuki masa tenang Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan di Gedung BPMS Tarempa pada Minggu, 24 November 2024.
Pantauan MELAYUNEWS.COM pagi itu, satuan TNI-Polri, Satpol PP, Dishub LH dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) serta jajaran KPU mengikuti kegiatan apel ini.
Bertindak sebagai inspektur upacara, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Jufri Budi, S.E., mengatakan bahwa Kegiatan apel siaga ini merupakan amanat dari Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024. Dimana pada masa tenang itu tidak ada lagi indikasi-indikasi kegiatan kampanye serta tidak ada lagi terpasang Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK).
"Jadi di masa tenang selama tiga hari ini, dimulai hari ini sampai hari Selasa, itu sudah wajib bersih dari kegiatan-kegiatan kampanye serta bersih dari APK dan BK yang masih terpasang di masa kampanye," ucapnya.
Jufri Budi juga menerangkan bahwa pada kegiatan kali ini, sifatnya tidak lagi melakukan penertiban melainkan melakukan pembersihan terhadap seluruh APK dan BK yang masih terpasang.
"Jadi saat ini kita tidak lagi melakukan penertiban tetapi kita langsung melakukan pembersihan terhadap semua APK dan BK yang masih terpasang sewaktu kampanye," terangnya.
Maka dari itu, ia pun membagi tim sesuai dengan kebutuhan, yang nantinya tim tersebut akan dikoordinir oleh divisi Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Anambas untuk melakukan penyisiran ke lokasi-lokasi tempat terpasangnya APK dan BK tersebut secara bersamaan.
"Nanti divisi PPPS Bawaslu Anambas akan mengkoordinir kegiatan ini untuk turun ke lapangan secara bersama," pungkasnya.
Tak hanya itu, Jufri Budi pun mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah berkirim surat secara resmi kepada semua Paslon agar pada masa tenang ini tidak lagi melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya kampanye baik itu di media sosial sekalipun dan juga untuk sama-sama menjaga kondusifitas daerah.
"Kita juga sudah bersurat langsung memberikan himbauan ke semua Paslon terkait tidak lagi berkampanye di media sosial serta tidak lagi melakukan aktivitas-aktivitas yang mengarah ke kampanye," ungkapnya.
Terkait hal itu, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas akan terus memonitor dan apabila ada temuan pelanggaran, maka Bawaslu akan menindaklanjuti dan memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Johanda).

















































