- Wali Kota Medan dan Dubes Belgia Gagas Kerja Sama Strategis
- Bobby Nasution Targetkan 5.000 Pelaku UMKM Sumut Dapat Sertifikat Halal
- Ekspansi ke Sumatera Utara, DFSK E5 Plus Tawarkan SUV Premium PHEV di Centre Point Mall Medan
- Bupati Tinjau Rencana Pembangunan Kantor Damkar dan BPBD Sibolangit
- Aksi Bersih-bersih Bupati Anambas bersama Ketua PKK di Taman Bermadah
- TNI-Pemkab Bangun Jembatan di Tumpatan Nibung, Sumur Bor di Emplasmen Kualanamu
- Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia
- Satu Langkah Satu Kolaborasi, Bobby Nasution Pacu Enam BUMD Sumut Naik Kelas
- Bobby Nasution Pastikan Rumah Korban Puting Beliung di Medan Johor Dibangun Kembali
- UMKM Medan Dikurasi Uniqlo, Airin Waas Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global
Asumsi Penerimaan Daerah Kabupaten Anambas Tahun 2025 Ditetapkan sebesar Rp837,11 Miliar

MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Rencana Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 digelar pada Sabtu (19/7), dan resmi dibuka oleh Ketua DPRD, Rian Kurniawan. Rapat dinyatakan kuorum dengan kehadiran 15 dari 20 anggota DPRD.
"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 secara resmi dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” ujar Rian di hadapan forum.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Anambas, Aneng, menyampaikan pidato pengantar yang memuat kondisi keuangan daerah yang mengalami penyesuaian besar-besaran. Salah satu sorotan utama adalah penurunan postur APBD sebesar Rp203,74 miliar atau sekitar 20 persen dari nilai sebelumnya.
"Penurunan ini disebabkan oleh kebijakan efisiensi belanja nasional melalui Inpres No. 1 Tahun 2025, serta penyesuaian transfer daerah oleh Kementerian Keuangan,” jelas Aneng.
Ia juga mengakui bahwa Pemda masih dibayangi oleh utang jangka pendek tahun 2024 yang tercatat mencapai Rp95,2 miliar, sebagaimana tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan BPK RI.
"Namun demikian, kami berkomitmen menyelesaikan utang tersebut sesuai kemampuan daerah. Kami tidak ingin meninggalkan beban bagi tahun anggaran berikutnya,” tegas Bupati di hadapan anggota dewan.
Rincian Penerimaan dan Belanja Daerah
Setelah perubahan, asumsi penerimaan daerah tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp837,11 miliar, yang terdiri atas:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp52,97 M (turun 1%)
Pendapatan Transfer: Rp781,26 M (turun 6%)
Pendapatan Lain-lain yang Sah: Rp156,8 juta (turun 7%)
Penerimaan Pembiayaan Daerah: Rp2,72 M
Dari sisi belanja, berikut alokasinya:
Belanja Operasi: Rp657,98 M (turun 16%)
Belanja Modal: Rp67,68 M (turun 52%)
Belanja Tak Terduga: Rp7,79 M (turun 13%)
Belanja Transfer: Rp103,64 M (turun 1%)
Beberapa komponen belanja mengalami pemangkasan signifikan, seperti belanja tanah (↓96%) dan jalan/irigasi/jaringan (↓83%), namun belanja bangunan dan aset tetap lainnya justru mengalami kenaikan.
"Kita arahkan fokus anggaran ke sektor-sektor yang strategis dan betul-betul prioritas,” ujar Aneng menegaskan arah kebijakan pemerintah daerah.
Menutup pidatonya, Bupati menyampaikan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD atas kerja keras dalam pembahasan dan kesepakatan P-APBD 2025. Ia juga berharap seluruh tahapan selanjutnya dapat diselesaikan tepat waktu.
"Semoga Tuhan Yang Maha Esa meridhoi setiap ikhtiar kita untuk membangun daerah tercinta ini,” pungkasnya.







































_jpg.jpg)

.jpg)











