- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
- Polda Kepri Gelar Lomba Dayung Sampan dan Ketinting
- Penginapan RedDoorz Cikitsu Sempat Dikepung Massa Polisi Gerak Cepat
- Nekat! Warung Dekat Polsek Nongsa Dibobol Maling, 10 Tabung Elpiji 3 Kg Lenyap
APBD Anambas Tahun Anggaran 2023 Disahkan Rp 1,263 Miliar

Keterangan Gambar : Rapat paripurna DPRD Anambas dalam pengesahan APBD Tahun Anggaran 2023, Rabu(30/11/).
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat Paripurna pengesahan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 menjadi Perda dengan asumsi pendapatan sebesar Rp 1,263 miliar.
Sebagaimana dibacakan pendapat akhir fraksi PDIP Plus, menyampaikan, meminta pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas itu secara serius merealisasikan penerimaan pendapatan sebagaimana target yang telah ditetapkan bahkan hendaknya lebih tinggi dari target. Hal ini penting untuk menghindari terjadinya defisit anggaran di tahun 2023 yang tentunya akan berdampak implementasi capaian pembangunan.
Fraksi PDIP Plus juga agar konsisten melaksanakan pembangunan sesuai dengan target yang telah ditetapkan, perlu sinergitas antar OPD agar capaian kinerja maksimal. Dimana APBD bisa memberikan solusi permasalahan, PDIP Plus menyetujui Ranperda APBD Tahun 2023 menyetujui menjadi Perda.
Sementara fraksi PPP Plus menyampaikan, agar Pemerintah Daerah melaksanakan prioritas pembangunan dan menyetujui Ranperda APBD Tahun 2023 disahkan menjadi Perda.
Fraksi Karya Indonesia Raya (KIR) dan Fraksi PAN juga menyetujui Ranperda APBD Tahun 2023 disahkan menjadi Perda.
Menanggapi pendapat akhir setiap Fraksi, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris menyampaikan, skala prioritas pembangunan salahsatu adalah jembatan Selayang Pandang (SP1) yang sampai disurati ombudsmen dan jalan menuju rumah sakit di Letung.
"Pemerintah Daerah tetap konsisten dalam melaksanakan pembangunan, salahsatu jembatan SP 1 dimana masalah ini sudah sampai ke Ombudsman Kepri. Ini juga prioritas karena dibutuhkan oleh masyarakat dan jalan menuju rumah sakit di Jemaja," kata Bupati. (red)




















































