- Ekspansi ke Sumatera Utara, DFSK E5 Plus Tawarkan SUV Premium PHEV di Centre Point Mall Medan
- Bupati Tinjau Rencana Pembangunan Kantor Damkar dan BPBD Sibolangit
- Aksi Bersih-bersih Bupati Anambas bersama Ketua PKK di Taman Bermadah
- TNI-Pemkab Bangun Jembatan di Tumpatan Nibung, Sumur Bor di Emplasmen Kualanamu
- Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia
- Satu Langkah Satu Kolaborasi, Bobby Nasution Pacu Enam BUMD Sumut Naik Kelas
- Bobby Nasution Pastikan Rumah Korban Puting Beliung di Medan Johor Dibangun Kembali
- UMKM Medan Dikurasi Uniqlo, Airin Waas Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global
- Rico Waas: Inovasi Jangan Sekadar Kejar Penghargaan, Harus Berdampak bagi Masyarakat
- Rico Waas Berbaur Bersama Warga di Gebyar Kemerdekaan Medan Kota
APBD Anambas Tahun Anggaran 2023 Disahkan Rp 1,263 Miliar

Keterangan Gambar : Rapat paripurna DPRD Anambas dalam pengesahan APBD Tahun Anggaran 2023, Rabu(30/11/).
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat Paripurna pengesahan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 menjadi Perda dengan asumsi pendapatan sebesar Rp 1,263 miliar.
Sebagaimana dibacakan pendapat akhir fraksi PDIP Plus, menyampaikan, meminta pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas itu secara serius merealisasikan penerimaan pendapatan sebagaimana target yang telah ditetapkan bahkan hendaknya lebih tinggi dari target. Hal ini penting untuk menghindari terjadinya defisit anggaran di tahun 2023 yang tentunya akan berdampak implementasi capaian pembangunan.
Fraksi PDIP Plus juga agar konsisten melaksanakan pembangunan sesuai dengan target yang telah ditetapkan, perlu sinergitas antar OPD agar capaian kinerja maksimal. Dimana APBD bisa memberikan solusi permasalahan, PDIP Plus menyetujui Ranperda APBD Tahun 2023 menyetujui menjadi Perda.
Sementara fraksi PPP Plus menyampaikan, agar Pemerintah Daerah melaksanakan prioritas pembangunan dan menyetujui Ranperda APBD Tahun 2023 disahkan menjadi Perda.
Fraksi Karya Indonesia Raya (KIR) dan Fraksi PAN juga menyetujui Ranperda APBD Tahun 2023 disahkan menjadi Perda.
Menanggapi pendapat akhir setiap Fraksi, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris menyampaikan, skala prioritas pembangunan salahsatu adalah jembatan Selayang Pandang (SP1) yang sampai disurati ombudsmen dan jalan menuju rumah sakit di Letung.
"Pemerintah Daerah tetap konsisten dalam melaksanakan pembangunan, salahsatu jembatan SP 1 dimana masalah ini sudah sampai ke Ombudsman Kepri. Ini juga prioritas karena dibutuhkan oleh masyarakat dan jalan menuju rumah sakit di Jemaja," kata Bupati. (red)





































_jpg.jpg)

.jpg)













