- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
- Polda Kepri Gelar Lomba Dayung Sampan dan Ketinting
- Penginapan RedDoorz Cikitsu Sempat Dikepung Massa Polisi Gerak Cepat
- Nekat! Warung Dekat Polsek Nongsa Dibobol Maling, 10 Tabung Elpiji 3 Kg Lenyap
- Polsek Siantan Gelar Nonton Bareng Piala Dunia
- Aneng Minta Cabor Anambas Siapkan Atlit Hadapi Porprov November Mendatang
- Sambut Ulang Tahun Polres Anambas Gotong - royong Bersihkan Rumah Ibadah
- Wali Kota Medan Kerahkan Armada Damkarmat Untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga
Alarm Kampung Pengawasan dari Humbahas untuk Sumatera Utara

Keterangan Gambar : Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Suhadi Sukendar Situmorang di Desa Nagasaribu V, Kecamatan Lintongnihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan, Rabu (2/10/2024).
MELAYUNEWS.COM, HUMBAHAS - Alarm Kampung Pengawasan dari Humbahas untuk Sumatera Utara, hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Suhadi Sukendar Situmorang, pada saat memberi sambutan peresmian Kampung Pengawasan di Desa Nagasaribu V, Kecamatan Lintongnihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan, Rabu (2/10/2024).
Dia mengungkapkan bahwa dalam rangka melaksanakan Pengawasan Partisipatif, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) mempunyai program yang melibatkan masyarakat dalam pemilihan serentak Tahun 2024.
“Bawaslu Sumut mempunyai 3 (tiga) program unggulan dalam rangka pengawasan partisipatif yakni Kampung Pengawasan, Bawaslu Goes To Campus/School dan Konsolidasi Pengawas Partisipatif. Kegiatan tersebut dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota di Sumut,” ungkapnya.
Menurut Suhadi, bahwa program Kampung Pengawasan dilaksanakan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi tahapan dalam pemilihan serentak 2024.
“Seperti hari ini kita bersama-sama meresmikan Kampung Pengawasan di Kabupaten Humbang Hasundutan, yang merupakan kampung pengawasan pertama yang diresmikan di Sumut dari 33 kabupaten/kota, ini menandakan bahwa alarm pengawasan itu telah dimulai dari Kabupaten Humbang Hasundutan ke seluruh Sumatera Utara,” tegas nya.
Selanjutnya, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sumut ini menjelaskan, tujuan utama pembentukan kampung pengawasan adalah bagaimana melibatkan forum-forum warga, komunitas-komunitas masyarakat, komunitas desa, untuk mau berpartisipasi dengan sukarela dalam pengawasan partisipatif.
“Beda pilihan boleh dan sah-sah saja, namun persatuan dan kesatuan harus tetap diutamakan,” Tegasnya.
Dia berharap, dengan dibentuknya Kampung Pengawasan Partisipatif di Sumut kesadaran masyarakat untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran agar segera disampaikan ke Bawaslu.
“Mari kita jadikan Desa Nagasaribu V ini menjadi desa percontohan yang akan melebarkan informasi pengawasan itu ke desa lainnya, menjadikan masyarakat yang sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara, menghindari politik uang, hoax dan isu sara,” Pungkasnya.


















































