Akhirnya Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas Terbentuk Setelah 16 Tahun Menjadi Kabupaten
Reporter : MELAYUNEWS.COM 13 Sep 2024, 18:08:44 WIB ANAMBAS
Akhirnya Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas Terbentuk Setelah 16 Tahun Menjadi Kabupaten

Keterangan Gambar : Bupati Anambas, Abdul Haris saat menjemput Kajari Anambas di Pelabuhan Tarempa.


MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Setelah 16 tahun Kabupaten Kepulauan Anambas berdiri, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas akhirnya terbentuk.

Jajaran Pemkab Kepulauan Anambas, Forkopimda, Instansi Vertikal dan Lembaga Adat Melayu (LAM) pun menyambut kedatangan Kepala Kejari Kepulauan Anambas dengan tepung tawar dan pengalungan kain cual.

Penyambutan Kepala Kejari Kepulauan Anambas tersebut dilaksanakan di Pelabuhan Sri Siantan, Tarempa pada Jumat, 13 September 2024.

Kepala Kejari Kepulauan Anambas, Budhi Purwanto, S.H., M.H., mengatakan, selama perjalanannya menuju Anambas, ia melihat bahwa Kepulauan Anambas merupakan kepulauan yang sangat eksotik.

"Alhamdulillah kami sudah sampai di Anambas yang kepulauannya sangat eksotik dengan cuaca yang sangat cerah. Kami lihat selama perjalanan tadi lautnya bersih, pantainya bersih, sungguh indah," ucapnya saat diwawancarai MELAYUNEWS.COM usai pelaksanaan penyambutan.

Menurutnya, penyambutan yang dilakukan tersebut merupakan hal spesial baginya selama berganti kejaksaan.

"Luar biasa penyambutannya, ini yang paling spesial bagi saya selama berganti kejaksaan," sebutnya.

Terkait dengan baru pertama kalinya Kejari Kepulauan Anambas terbentuk, Budhi juga menyampaikan bahwa akan menjalankan tugas dan wewenang sesuai dengan fungsinya dibidang penegakan hukum karena kejaksaan merupakan bagian dari pemerintahan.

"Tentunya sesuai dengan tugas dan kewenangan kami, kami akan menjalankan fungsi dibidang penegakan hukum, karena kami ini adalah bagian dari pemerintahan, dari eksekutif yang melaksanakan tugas dan kewenangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, S.H., M.H., mengatakan bahwa dengan terbentuknya Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas ini, penegakan hukum dan roda pemerintahan di Anambas ini jadi semakin baik.

Pasalnya, dalam sebuah pemerintahan itu ada yang namanya eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Untuk itu, Abdul Haris pun berharap kedepannya akan ada Pengadilan Negeri (PN) di Kabupaten Kepulauan Anambas ini.

"Harapannya kita ingin PN juga akan ada di Anambas, Kita juga sudah siapkan lahan seluas dua hektar untuk mereka," imbuhnya. (Johanda). 





Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;