- Begini Dampak Positif MBG yang Dirasakan Masyarakat Anambas
- Hino Faisal: Jadikan Momentum Hari Kemerdekaan untuk Merajut Persatuan dan Kebersamaan Membangun Anambas
- Pesan Ketua Tim Penggerak PKK Memaknai Kemerdekaan dengan Penuh Tanggungjawab Menjaga Persatuan
- Bupati Anambas Ajak Warga Menjaga Persatuan dan Kebersamaan
- DPRD Anambas Paripurnakan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS
- Anggota DPRD Anambas Minta Pemerintah Gerak Cepat Bantu Warga Jemaja yang Krisis Air Bersih
- Wakil Wali Kota Medan Terima Audiensi Sultan Deli, Bahas Kenduri Diraja Hingga Revitalisasi Istana Maimun
- Perkuat Sinergitas dan Keterbukaan Informasi, Lanal Tarempa Gandeng Insan Pers
- Dayang Nan Tujuh Menggetarkan Gedung Kesenian Jakarta
- Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
7 Pemain Judi Cingkoko Ditangkap Sat Reskrim Polres Bintan

Keterangan Gambar : Konferensi Pers pengungkapan kasus tindak pidana Perjudian di Bintan. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, BINTAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan menggerebek lokasi judi dadu guncang atau cingkoko di Desa Gunung Kijang, Bintan. Hasil penggerebekan, tujuh orang berhasil diamankan.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Bintan, AKP Dwihatmoko Wiroseno, mengatakan selain tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa empat piring dadu, dua penutup dadu, tiga dadu dan uang tunai sebesar Rp3,3 juta.
“Kepada tersangka, ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun,” ujar AKP Dwihatmoko, Selasa (26/1/2021).
Ia mengungkapkan, penangkapan dan penggerebekan tempat perjudian itu berdasarkan kerja sama dengan masyarakat untuk mengondusifkan dan memberikan efek jera kepada para pelaku perjudian yang meresahkan masyarakat sekitar.
“Penggerebekan kita lakukan Minggu (17/1/2021), anggota Sat Reskrim Polres Bintan mendatangi lokasi yang telah dilaporkan masyarakat di Kampung Banjar, Gang Tiup-tiup, Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan. Di lokasi, kami mendapatkan beberapa orang yang sedang berkumpul dan bermain judi jenis Cingkoko,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bintan, AKBP Bambang Sugihartono, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Bintan yang selalu membantu dan berpartisipasi serta bekerj sama dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam hal ini Polres Bintan untuk memberikan rasa aman, nyaman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bintan.
Sumber: Polres Bintan

















































