- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
- Polda Kepri Gelar Lomba Dayung Sampan dan Ketinting
- Penginapan RedDoorz Cikitsu Sempat Dikepung Massa Polisi Gerak Cepat
- Nekat! Warung Dekat Polsek Nongsa Dibobol Maling, 10 Tabung Elpiji 3 Kg Lenyap
7 Pemain Judi Cingkoko Ditangkap Sat Reskrim Polres Bintan

Keterangan Gambar : Konferensi Pers pengungkapan kasus tindak pidana Perjudian di Bintan. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, BINTAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan menggerebek lokasi judi dadu guncang atau cingkoko di Desa Gunung Kijang, Bintan. Hasil penggerebekan, tujuh orang berhasil diamankan.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Bintan, AKP Dwihatmoko Wiroseno, mengatakan selain tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa empat piring dadu, dua penutup dadu, tiga dadu dan uang tunai sebesar Rp3,3 juta.
“Kepada tersangka, ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun,” ujar AKP Dwihatmoko, Selasa (26/1/2021).
Ia mengungkapkan, penangkapan dan penggerebekan tempat perjudian itu berdasarkan kerja sama dengan masyarakat untuk mengondusifkan dan memberikan efek jera kepada para pelaku perjudian yang meresahkan masyarakat sekitar.
“Penggerebekan kita lakukan Minggu (17/1/2021), anggota Sat Reskrim Polres Bintan mendatangi lokasi yang telah dilaporkan masyarakat di Kampung Banjar, Gang Tiup-tiup, Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan. Di lokasi, kami mendapatkan beberapa orang yang sedang berkumpul dan bermain judi jenis Cingkoko,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bintan, AKBP Bambang Sugihartono, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Bintan yang selalu membantu dan berpartisipasi serta bekerj sama dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam hal ini Polres Bintan untuk memberikan rasa aman, nyaman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bintan.
Sumber: Polres Bintan




















































