- Biznet Perluas Jaringan di Sumut, Targetkan 45 Ribu Pelanggan pada Akhir 2026
- Rico Waas Kawal Penyelesaian Stadion Teladan, Sejumlah Bagian Masih Perlu Dibenahi
- Penabalan Marga Jadi Amanah, Rico Waas Siap Kenalkan Budaya Karo Lebih Luas
- Rico Waas Temukan Kendaraan Dinas Tak Bayar Pajak, Tanpa Plat dan Kaca Spion
- Beredar Info Bandar Narkoba di Kp Tempel Perdagangan, APH Diminta Turun Tangan
- Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat
- Putra-Putri Kebudayaan Medan Diminta Memperdalam Pengetahuan Budaya
- Hari Kesaktian Pancasila, Aneng Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Luhur Pancasila
- Bupati Aneng Serahkan Bantuan Perlengkapan Anak Didik di SMPN 2 Siantan
- Runtuhkan Sekat Perbedaan, GRIB Jaya dan Gagak Hitam Satu Suara Jaga Bumi Melayu
7 Pemain Judi Cingkoko Ditangkap Sat Reskrim Polres Bintan

Keterangan Gambar : Konferensi Pers pengungkapan kasus tindak pidana Perjudian di Bintan. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, BINTAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan menggerebek lokasi judi dadu guncang atau cingkoko di Desa Gunung Kijang, Bintan. Hasil penggerebekan, tujuh orang berhasil diamankan.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Bintan, AKP Dwihatmoko Wiroseno, mengatakan selain tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa empat piring dadu, dua penutup dadu, tiga dadu dan uang tunai sebesar Rp3,3 juta.
“Kepada tersangka, ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun,” ujar AKP Dwihatmoko, Selasa (26/1/2021).
Ia mengungkapkan, penangkapan dan penggerebekan tempat perjudian itu berdasarkan kerja sama dengan masyarakat untuk mengondusifkan dan memberikan efek jera kepada para pelaku perjudian yang meresahkan masyarakat sekitar.
“Penggerebekan kita lakukan Minggu (17/1/2021), anggota Sat Reskrim Polres Bintan mendatangi lokasi yang telah dilaporkan masyarakat di Kampung Banjar, Gang Tiup-tiup, Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan. Di lokasi, kami mendapatkan beberapa orang yang sedang berkumpul dan bermain judi jenis Cingkoko,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bintan, AKBP Bambang Sugihartono, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Bintan yang selalu membantu dan berpartisipasi serta bekerj sama dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam hal ini Polres Bintan untuk memberikan rasa aman, nyaman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bintan.
Sumber: Polres Bintan


















































