- Star Energy dan KUFPEC Gelar Pelayanan Medis Gratis bagi Warga Jemaja
- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
- Warga Tanjung Pandak Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Terjadi
- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
37 Pejabat Fungsional Pemkab Anambas Dilantik Sekda

MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Sekda Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar melantik 37 Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi Pejabat Fungsional, Senin (30/5/2022),diLantai 3, kantor bupati, Pasir Peti. Pejabat Fungsional itu sebelumnya berasal dari Pejabat Administrasi dan Pengawas dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah OPD di lingkungan pemerintahan kabupaten Anambas.
Pegawai ASN tersebut terbagi atas 3 Jabatan Fungsional Ahli Madya dan 34 Jabatan Fungsional Ahli Muda
Sahtiar mengatakan, penyetaraan jabatan ASN menjadi jabatan fungsional ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Menpan/RB Nomor 14 Tahun 2021.
"Maka sesuai dengan itu, pemerintah hari ini mencoba menerapkan sistem baru yang mana semua jabatan itu akan dialihkan ke jabatan fungsional dan kita Anambas juga harus menerapkan hal itu," ujarnya.
Dia mengungkapkan, pelantikan jabatan fungsional yang menjadi kebijakan pemerintah pusat itu diterapkan oleh semua daerah se Indonesia dengan masa berlaku hingga 30 Mei 2022.
"Jadi hari ini untuk kita laksanakan, kalau tidak nanti bapak/ibu tidak masuk ke dalam kategori penyetaraan tersebut dan nantinya harus menyesuaikan lagi dalam ketentuan melalui proses ujian atau sebagainya," ujar Sahtiar.(red)
Komentar dengan account Facebook
HUKUM DAN KRIMINAL
BINTAN
KARIMUN
ANAMBAS
HUKUM DAN KRIMINAL
POLITIK
LINGGA
KESEHATAN
Berita Utama
-
Star Energy dan KUFPEC Gelar Pelayanan Medis Gratis bagi Warga Jemaja
📅 08:06:54 | 13 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 7 jam yang lalu -
Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
📅 10:07:37 | 09 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 4 hari yang lalu -
Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
📅 15:32:39 | 07 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 6 hari yang lalu -
Warga Tanjung Pandak Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Terjadi
📅 14:57:58 | 07 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 6 hari yang lalu -
Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
📅 19:09:34 | 01 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
📅 19:06:43 | 01 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
📅 07:23:05 | 30 Jun 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
📅 07:17:43 | 30 Jun 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
📅 09:22:13 | 27 Jun 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
📅 15:06:28 | 24 Jun 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 minggu yang lalu
















































