- Begini Dampak Positif MBG yang Dirasakan Masyarakat Anambas
- Hino Faisal: Jadikan Momentum Hari Kemerdekaan untuk Merajut Persatuan dan Kebersamaan Membangun Anambas
- Pesan Ketua Tim Penggerak PKK Memaknai Kemerdekaan dengan Penuh Tanggungjawab Menjaga Persatuan
- Bupati Anambas Ajak Warga Menjaga Persatuan dan Kebersamaan
- DPRD Anambas Paripurnakan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS
- Anggota DPRD Anambas Minta Pemerintah Gerak Cepat Bantu Warga Jemaja yang Krisis Air Bersih
- Wakil Wali Kota Medan Terima Audiensi Sultan Deli, Bahas Kenduri Diraja Hingga Revitalisasi Istana Maimun
- Perkuat Sinergitas dan Keterbukaan Informasi, Lanal Tarempa Gandeng Insan Pers
- Dayang Nan Tujuh Menggetarkan Gedung Kesenian Jakarta
- Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
17 Tahun Menduda, Aping Ditemukan Tewas Gantung Diri

Keterangan Gambar : Petugas Inafis Polres Tanjungpinang membawa jasad Jhoni Lai alias Aping korban gantung diri yang ditemukan di kos-kosannya Jalan Plantar Mami RT 01/RW 03, Kelurahan Kamboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat, pada Senin (22/2/2021). /1st
KORANBATAM.COM - Jhoni Lai alias Aping (44), ditemukan gantung diri di kos-kosannya yang beralamat di Jalan Plantar Mami RT 01/RW 03, Kelurahan Kamboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat, pada Senin (22/2/2021).
Jasad Aping ditemukan pertama kali oleh Yanti pemilik kos dalam keadaan terbujur kaku dengan posisi tergantung.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ditemukan mayat yang diduga gantung diri di kamar indekost.
“Kami langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan olah TKP. Sementara diduga korban bunuh diri dengan cara gantung diri,” ujar AKP Rio.
Dijelaskan Rio, korban diperkirakan tewas tergantung sudah 24 jam dilihat dari kondisi jenazah.
“Perkiraan kita, korban meninggal hampir 24 jam,” ujarnya.
Informasi yang diterima, korban (Jhoni Lai alias Aping) tinggal sendiri di kos tersebut kurang lebih 17 tahun setelah berpisah dengan mantan istrinya (cerai). Sedangkan mantan istri korban tinggal di Kota Batam hingga saat ini.
(cr1)
Komentar dengan account Facebook
HUKUM DAN KRIMINAL
BINTAN
KARIMUN
ANAMBAS
HUKUM DAN KRIMINAL
POLITIK
LINGGA
KESEHATAN
Berita Utama
-
Begini Dampak Positif MBG yang Dirasakan Masyarakat Anambas
📅 00:58:46 | 18 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 5 hari yang lalu -
Hino Faisal: Jadikan Momentum Hari Kemerdekaan untuk Merajut Persatuan dan Kebersamaan Membangun Anambas
📅 00:50:56 | 18 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 5 hari yang lalu -
Pesan Ketua Tim Penggerak PKK Memaknai Kemerdekaan dengan Penuh Tanggungjawab Menjaga Persatuan
📅 00:43:34 | 18 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 5 hari yang lalu -
Bupati Anambas Ajak Warga Menjaga Persatuan dan Kebersamaan
📅 13:44:31 | 17 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 6 hari yang lalu -
DPRD Anambas Paripurnakan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS
📅 10:50:46 | 15 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Anggota DPRD Anambas Minta Pemerintah Gerak Cepat Bantu Warga Jemaja yang Krisis Air Bersih
📅 07:17:14 | 14 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Wakil Wali Kota Medan Terima Audiensi Sultan Deli, Bahas Kenduri Diraja Hingga Revitalisasi Istana Maimun
📅 06:30:26 | 13 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Perkuat Sinergitas dan Keterbukaan Informasi, Lanal Tarempa Gandeng Insan Pers
📅 14:51:27 | 12 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Dayang Nan Tujuh Menggetarkan Gedung Kesenian Jakarta
📅 14:22:03 | 09 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
📅 19:03:58 | 06 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu

















































