- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
- Polda Kepri Gelar Lomba Dayung Sampan dan Ketinting
- Penginapan RedDoorz Cikitsu Sempat Dikepung Massa Polisi Gerak Cepat
- Nekat! Warung Dekat Polsek Nongsa Dibobol Maling, 10 Tabung Elpiji 3 Kg Lenyap
- Polsek Siantan Gelar Nonton Bareng Piala Dunia
- Aneng Minta Cabor Anambas Siapkan Atlit Hadapi Porprov November Mendatang
- Sambut Ulang Tahun Polres Anambas Gotong - royong Bersihkan Rumah Ibadah
- Wali Kota Medan Kerahkan Armada Damkarmat Untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga
118 Pegawai Terima Penghargaan Satya Lencana

MELAYUNEWS.COM ANAMBAS - Pemerintah kabupaten Kepulauan Anambas gelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun Korpri ke- 54 di lapangan apel kantor Bupati, jalan Raja Ali Haji Fisabilillah, Pasir Peti, Senin (01/12/2025)
Sekretaris Daerah Kepulauan Anambas, Sahtiar bertindak sebagai pimpinan upacara dan membacakan amanat ketua umum korpri, Zudan Arif Fakhrulloh.
Dalam amanat tersebut, diharapkan seluruh anggota korpri untuk menjaga persatuan, solid, berintegritas dan mandiri dalam pengabdian, menjadi kekuatan moran dan profesional, serta menjadikan korpri sebagai kekuatan pemersatu dan penggerak birokrasi demi terwujudnya Indonesia yang maju, adil, berdaya saing, dan berkeadilan.
Pada acara Hari Ulang Tahun Korpri kali ini sejumlah pegawai negeri di lingkungan pemerintah kepulauan Anambas mendapatkan Satya lencana dan piagam tanda gelar, jasa, dan tanda kehormatan dari Presiden RI yang diserahkan langsung oleh Sahtiiar.
"Untuk penerima Satya Lencana pada tahun ini ada 118 orang" ucap Doni, kepala bidang pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, dan penghargaan.
Selanjutnya, Doni menjelaskan, penerima Satya lencana di lingkungan pemerintah daerah Anambas ada tiga kriteria masa pengabdian.
"Untuk yang mengabdi selama 10 tahun ada sebanyak 99 orang, yang masa abdi 20 tahun ada 12 orang dan yang masa abdinya 30 tahun ada 7 orang,"katanya.
Selain masa pengabdian, kriteria penerima Satya Lencana juga harus bersih (tak pernah) tersandung kasus disiplin.


















































