- Runtuhkan Sekat Perbedaan, GRIB Jaya dan Gagak Hitam Satu Suara Jaga Bumi Melayu
- Pembangunan Ruas Jalan Desa Tiangau Tahap Pengerjaan Lantai
- Misteri Pemasok Sabu 15 Kg di Langkat: HP Kurir Disita, Bandar Tak Kunjung Ditangkap
- Memperkuat Sinergi SKK Migas-KKKS Kepulauan Anambas dengan Insan Media Gelar Edukasi
- Enam Hari Tanpa Kabar, PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang
- THM Bersedia Kerjasama Polisi Persempit Pergerakan Narkotika di Anambas
- Kajari Anambas Lantik Dua Pejabat Struktural
- Krisis Air Bersih, Kajari Anambas Terjun Langsung Bantu Distribusi Air kepada Warga
- Mutasi Kombes Pol Eddwi Kurniyanto yang Dekat dengan Masyarakat dan Anggotanya
- Merawat Marwah Pers dan Etika Publik: PWI dan SMSI Kepri Sikapi Dinamika Komunikasi Li Claudia
118 Pegawai Terima Penghargaan Satya Lencana

MELAYUNEWS.COM ANAMBAS - Pemerintah kabupaten Kepulauan Anambas gelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun Korpri ke- 54 di lapangan apel kantor Bupati, jalan Raja Ali Haji Fisabilillah, Pasir Peti, Senin (01/12/2025)
Sekretaris Daerah Kepulauan Anambas, Sahtiar bertindak sebagai pimpinan upacara dan membacakan amanat ketua umum korpri, Zudan Arif Fakhrulloh.
Dalam amanat tersebut, diharapkan seluruh anggota korpri untuk menjaga persatuan, solid, berintegritas dan mandiri dalam pengabdian, menjadi kekuatan moran dan profesional, serta menjadikan korpri sebagai kekuatan pemersatu dan penggerak birokrasi demi terwujudnya Indonesia yang maju, adil, berdaya saing, dan berkeadilan.
Pada acara Hari Ulang Tahun Korpri kali ini sejumlah pegawai negeri di lingkungan pemerintah kepulauan Anambas mendapatkan Satya lencana dan piagam tanda gelar, jasa, dan tanda kehormatan dari Presiden RI yang diserahkan langsung oleh Sahtiiar.
"Untuk penerima Satya Lencana pada tahun ini ada 118 orang" ucap Doni, kepala bidang pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, dan penghargaan.
Selanjutnya, Doni menjelaskan, penerima Satya lencana di lingkungan pemerintah daerah Anambas ada tiga kriteria masa pengabdian.
"Untuk yang mengabdi selama 10 tahun ada sebanyak 99 orang, yang masa abdi 20 tahun ada 12 orang dan yang masa abdinya 30 tahun ada 7 orang,"katanya.
Selain masa pengabdian, kriteria penerima Satya Lencana juga harus bersih (tak pernah) tersandung kasus disiplin.















































