- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
- Bupati Aneng Minta Jadi Pejabat Jangan Korupsi
- Kasus Penganiayaan di Rusun Polda Kepri Masuk Persidangan, Kuasa Hukum Tiga Tersangka Siapkan Pembelaan Maksimal
- Star Energy dan KUFPEC Gelar Pelayanan Medis Gratis bagi Warga Jemaja
- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
- Warga Tanjung Pandak Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Terjadi
- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
Waspada, Pasien Covid-19 Bertambah 2 Orang di Anambas

Keterangan Gambar : Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas memberikan keterangan pers.
KORANBATAM.COM, - Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas kembali merilis penambahan dua terkonfirmasi Covid-19 dengan nomor kasus 108 dan 109.
Dua penambahan kasus baru itu yakni DM (31) warga Kampung Baru dan MLS (35) warga Tarempa Barat merupakan hasil temuan kasus baru sebagai mana hasil pemeriksaan Swab laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarempa dengan metode Real Time Polymerase Chain Reaction (RT PCR) dinyatakan positif.
DM adalah seorang wiraswasta. Ia tidak ada riwayat perjalanan dari luar daerah selama 14 hari terakhir, yang bersangkutan merupakan kasus tracing dari kasus 105. Dimana DM merasakan gejala yang mengarah ke indikasi Covid-19 yakni, batuk, pilek, hilang indera penciuman.
“Yang bersangkutan mengalami gejala Covid-19, setelah kita lakukan pengecekan swab di laboratorium RSUD Tarempa hasilnya positif Covid-19,”ujar Kepala Bidang Pecegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Anambas, Baban Subhan, kepada wartawan, Rabu (14/4/2021).
Baban menambahkan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepulauan Anambas terus melaksanakan tracing (penelusuran) kepada orang-orang yang kontak dengan pasien serta tempat beraktivitas lainnya. Apabila memenuhi kriteria kontak erat maka akan dilakukan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan metode RT-PCR di RSUD Tarempa.
“Kita akan terus melakukan tracing terhadap pasien yang kontak erat. Kami juga mengimbau agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari demi mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas ini,” katanya.
(jhon)
















































