- PKK Anambas Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip
- Kapolda Kepri Berikan Dukungan Moril kepada Jajaran di Daerah Perbatasan
- Dekranasda Pantau Perkembangan UMKM dan IKM di Tiga Desa
- Kajari Anambas Ajak Insan Pers Kolaborasi Secara Positif
- Tim Wasrik dan Evaluasi Mabes AD Tinjau Pelaksanaan TMMD Kecamatan Siantan Utara
- Kajati Kepri Resmikan Gedung Kejari Anambas Minta Pelayanan Profesional dan Humanis
- Komisi II DPRD Kepulauan Anambas Tinjau Lahan Hibah untuk Pembangunan Perum Bulog
- Kapolsek, Kanit Intelkam Bengkong dan Nelayan Temukan Remaja Tenggelam di Alur Laut Tanjung Buntung
- Keracunan Makanan, BGN Tutup Dapur MBG Desa Air Asuk
- Ayub: Pelabuhan Perikanan Antang Bakal Penambah PAD Anambas
Wan Zuhendra Resmikan Aplikasi Ikan Ketipas Khusus Perbatasan

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Anambas Wan Zuhendra saat foto bersama usai resmikan aplikasi ikan Ketipas Selasa(2/5/2023).
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra meresmikan Aplikasi "Ikan Ketipas" di Aula Siantan Nur Kelurahan Tarempa, Selasa (02/05/2023).
Aplikasi ini adalah bagian dari proyek perubahan Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD), Redo Lithrony Fourty Grav yang mengikuti Diklatpim II tentang perencanaan kawasan perbatasan.
" Saya berharap aplikasi ini didukung oleh OPD dan Camat agar dapat dikembangkan dan bermanfaat untuk masyarakat," ucap Wan Zuhendra.
Wan Zuhendra juga menyambut baik inovasi yang dilakukan oleh BPPD dan mengajak seluruh OPD serta Camat untuk melakukan inovasi disetiap OPD agar tata kelola pemerintah memperoleh penilaian yang baik dari pemerintah pusat.
" Selamat kepada BPPD atas launching aplikasi Ikan Ketipas ini, semoga daerah perbatasan khususnya Kabupaten Kepulauan Anambas semakin maju dimasa depan. Salam Perbatasan, Merdeka," tutur Wan Zuhendra.
Sebelumnya Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD), Redo Lithrony Fourty Grav dalam sambutannya menjelaskan bahwa Aplikasi Ikan Ketipas ini dijadikan Akronim, mengingat hewan ini adalah hewan yang memiliki nilai jual tinggi dan keberadaannya terbatas, tidak disemua Provinsi dan Kabupaten di Indonesia.
Dia juga mengatakan, latar belakang hadirnya aplikasi ini iyalah mengingat 7 dari 10 kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas adalah Lokasi Prioritas (Lokpri) dimana ada fokus dari Pemerintah Pusat dalam pembangunan di kawasan perbatasan.
" Jarak yang berjauhan dan dipisahkan lautan dengan ibukota, maka kehadiran aplikasi ini menjadi sangat penting sebagai support system dalam pemerintahan," ujar Redo.
Aplikasi ini bertujuan menyusun profil Kecamatan Lokasi Prioritas (Lokpri), memberikan informasi pulau-pulau kecil terluar, menyusun data usulan pembangunan serta capaian program dan evaluasi terhadap realisasi pembangunan yang bermuara akhir kepada Perencanaan Kawasan Perbatasan di Kabupaten Kepulauan Anambas.
" Aplikasi ini dibuat oleh internal BPPD tanpa anggaran dan dapat diakses secara terbatas oleh OPD dan Kecamatan, bukan individu," ungkap Redo.

















































