- Respons Cepat Pantau Kualitas Udara, Pemko Medan Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
- Viral Video Pesta Narkoboy di Bosar Maligas, Polda Sumut Respon Akan Buru Pelaku
- Wali Kota Medan Dorong Ulos Menembus Pasar Fesyen Dunia
- Perkuat Pemberantasan Narkoba, Bobby Nasution Ajak Polda Sumut Rumuskan Perda Khusus
- Intervensi TPID Sumut Tekan Harga Cabai Merah Jadi Rp55.000, Ayam Potong Rp35.000/Kg
- Wali Kota Medan Buka Pekan Budaya Medan 2026
- Biznet Perluas Jaringan di Sumut, Targetkan 45 Ribu Pelanggan pada Akhir 2026
- Rico Waas Kawal Penyelesaian Stadion Teladan, Sejumlah Bagian Masih Perlu Dibenahi
- Penabalan Marga Jadi Amanah, Rico Waas Siap Kenalkan Budaya Karo Lebih Luas
- Rico Waas Temukan Kendaraan Dinas Tak Bayar Pajak, Tanpa Plat dan Kaca Spion
Wan Zuhendra : Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Untuk Melindungi Para Pekerja

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra menyerahkan secara simbolis santunan kepada keluarga yang kena musibah kematian, Senin (12/6/2023).
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan Sosialisasi Manfaat Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Kepada Seluruh Pekerja Mandiri di Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (12/6/2023) di Gedung BPMS Tarempa. Kegiatan tersebut sekaligus dilakukan penyerahan simbolis santunan klaim jaminan kematian.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra menyampaikan manfaat BPJS Ketenagakerjaan yaitu untuk melindungi masyarakat pekerja mandiri dalam resiko kecelakaan kerja dan kematian.
Pemerintah Daerah (Pemda) telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dari tahun 2019, yang mana secara bertahap mendaftarkan pekerja mandiri di Kabupaten Kepulauan Anambas hingga sampai saat ini.
"Kabupaten Kepulauan Anambas telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi peserta bukan penerima upah dan pada tahun 2022 Kabupaten Kepulauan Anambas mendapatkan penghargaan Paritrana Award juara 1 Se-Provinsi Kepulauan Riau," ucapnya.
Wan Zuhendra juga mengatakan total pekerja mandiri yang telah terdaftar di Kabupaten Kepulauan Anambas sejumlah 6.544 tenaga kerja yang meliputi sektor tukang AC, las, Bengkel, Tukang Kayu dan Batu, Pekerja Rumah Tangga, Tenaga Kerja Bongkar Muat, Komunitas Jaga Kampung, Pedagang Asongan, Tukang Ojek, Kapten Pompong, Supir Mobil Pick Up, Supir Mobil Angkutan Umum, Posyandu, Petani, Peternak, Pekebun, Nelayan, Buruh Tani, dan Penyuluh Agama.
"Mudah-mudahan apa yang Pemerintah lakukan ini dapat menjadi manfaat bagi masyarakat ," tuturnya.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan simbolis santunan klaim jaminan kematian oleh Wakil Bupati, dimana ada tiga warga yang menerima manfaat, masing-masing mendapatkan santunan jaminan kematian sebesar Rp. 42.000.000,-.
"Saya berharap kalau bisa proses-proses untuk klaim ini bisa segera dipercepat, ya tidak menunggu waktu, kalau bisa mekanisme yang dicapai hari ini kejadian hari ini juga disalurkan kepada pihak-pihak yang akan menerimanya," tutupnya.(Johanda)



































_jpg.jpg)
















