- Ini Penjelasan Panpel AFF Sumut Soal Stadion Teladan Gelar Laga Tanpa Penonton di 2026
- Siloam Medan Clinical Update 2026 Perkuat Standar Penanganan Stroke dan Neurovaskular di Indonesia
- Idul Adha 1447 H, PT Raya Padang Langkat Salurkan Hewan Kurban di Langkat dan Aceh Tamiang
- Makin Panas! Rektorat USU Dituding Campuri Urusan Gereja, Stafsus Menag Diminta Turun ke Medan
- Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan
- Jelang Idhul Adha, DPPP Anambas Cek Kesehatan Hewan Qurban
- Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
- Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
- Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
Wan Zuhendra : Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Untuk Melindungi Para Pekerja

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra menyerahkan secara simbolis santunan kepada keluarga yang kena musibah kematian, Senin (12/6/2023).
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan Sosialisasi Manfaat Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Kepada Seluruh Pekerja Mandiri di Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (12/6/2023) di Gedung BPMS Tarempa. Kegiatan tersebut sekaligus dilakukan penyerahan simbolis santunan klaim jaminan kematian.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra menyampaikan manfaat BPJS Ketenagakerjaan yaitu untuk melindungi masyarakat pekerja mandiri dalam resiko kecelakaan kerja dan kematian.
Pemerintah Daerah (Pemda) telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dari tahun 2019, yang mana secara bertahap mendaftarkan pekerja mandiri di Kabupaten Kepulauan Anambas hingga sampai saat ini.
"Kabupaten Kepulauan Anambas telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi peserta bukan penerima upah dan pada tahun 2022 Kabupaten Kepulauan Anambas mendapatkan penghargaan Paritrana Award juara 1 Se-Provinsi Kepulauan Riau," ucapnya.
Wan Zuhendra juga mengatakan total pekerja mandiri yang telah terdaftar di Kabupaten Kepulauan Anambas sejumlah 6.544 tenaga kerja yang meliputi sektor tukang AC, las, Bengkel, Tukang Kayu dan Batu, Pekerja Rumah Tangga, Tenaga Kerja Bongkar Muat, Komunitas Jaga Kampung, Pedagang Asongan, Tukang Ojek, Kapten Pompong, Supir Mobil Pick Up, Supir Mobil Angkutan Umum, Posyandu, Petani, Peternak, Pekebun, Nelayan, Buruh Tani, dan Penyuluh Agama.
"Mudah-mudahan apa yang Pemerintah lakukan ini dapat menjadi manfaat bagi masyarakat ," tuturnya.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan simbolis santunan klaim jaminan kematian oleh Wakil Bupati, dimana ada tiga warga yang menerima manfaat, masing-masing mendapatkan santunan jaminan kematian sebesar Rp. 42.000.000,-.
"Saya berharap kalau bisa proses-proses untuk klaim ini bisa segera dipercepat, ya tidak menunggu waktu, kalau bisa mekanisme yang dicapai hari ini kejadian hari ini juga disalurkan kepada pihak-pihak yang akan menerimanya," tutupnya.(Johanda)


















































