- Bupati Aneng Minta Jadi Pejabat Jangan Korupsi
- Kasus Penganiayaan di Rusun Polda Kepri Masuk Persidangan, Kuasa Hukum Tiga Tersangka Siapkan Pembelaan Maksimal
- Star Energy dan KUFPEC Gelar Pelayanan Medis Gratis bagi Warga Jemaja
- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
- Warga Tanjung Pandak Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Terjadi
- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
Wan Zuhendra : Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Untuk Melindungi Para Pekerja

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra menyerahkan secara simbolis santunan kepada keluarga yang kena musibah kematian, Senin (12/6/2023).
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan Sosialisasi Manfaat Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Kepada Seluruh Pekerja Mandiri di Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (12/6/2023) di Gedung BPMS Tarempa. Kegiatan tersebut sekaligus dilakukan penyerahan simbolis santunan klaim jaminan kematian.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra menyampaikan manfaat BPJS Ketenagakerjaan yaitu untuk melindungi masyarakat pekerja mandiri dalam resiko kecelakaan kerja dan kematian.
Pemerintah Daerah (Pemda) telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dari tahun 2019, yang mana secara bertahap mendaftarkan pekerja mandiri di Kabupaten Kepulauan Anambas hingga sampai saat ini.
"Kabupaten Kepulauan Anambas telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi peserta bukan penerima upah dan pada tahun 2022 Kabupaten Kepulauan Anambas mendapatkan penghargaan Paritrana Award juara 1 Se-Provinsi Kepulauan Riau," ucapnya.
Wan Zuhendra juga mengatakan total pekerja mandiri yang telah terdaftar di Kabupaten Kepulauan Anambas sejumlah 6.544 tenaga kerja yang meliputi sektor tukang AC, las, Bengkel, Tukang Kayu dan Batu, Pekerja Rumah Tangga, Tenaga Kerja Bongkar Muat, Komunitas Jaga Kampung, Pedagang Asongan, Tukang Ojek, Kapten Pompong, Supir Mobil Pick Up, Supir Mobil Angkutan Umum, Posyandu, Petani, Peternak, Pekebun, Nelayan, Buruh Tani, dan Penyuluh Agama.
"Mudah-mudahan apa yang Pemerintah lakukan ini dapat menjadi manfaat bagi masyarakat ," tuturnya.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan simbolis santunan klaim jaminan kematian oleh Wakil Bupati, dimana ada tiga warga yang menerima manfaat, masing-masing mendapatkan santunan jaminan kematian sebesar Rp. 42.000.000,-.
"Saya berharap kalau bisa proses-proses untuk klaim ini bisa segera dipercepat, ya tidak menunggu waktu, kalau bisa mekanisme yang dicapai hari ini kejadian hari ini juga disalurkan kepada pihak-pihak yang akan menerimanya," tutupnya.(Johanda)
















































