- Beredar Info Bandar Narkoba di Kp Tempel Perdagangan, APH Diminta Turun Tangan
- Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat
- Putra-Putri Kebudayaan Medan Diminta Memperdalam Pengetahuan Budaya
- Hari Kesaktian Pancasila, Aneng Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Luhur Pancasila
- Bupati Aneng Serahkan Bantuan Perlengkapan Anak Didik di SMPN 2 Siantan
- Runtuhkan Sekat Perbedaan, GRIB Jaya dan Gagak Hitam Satu Suara Jaga Bumi Melayu
- Pembangunan Ruas Jalan Desa Tiangau Tahap Pengerjaan Lantai
- Misteri Pemasok Sabu 15 Kg di Langkat: HP Kurir Disita, Bandar Tak Kunjung Ditangkap
- Memperkuat Sinergi SKK Migas-KKKS Kepulauan Anambas dengan Insan Media Gelar Edukasi
- Enam Hari Tanpa Kabar, PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang
Walikota Batam Teken SE Pengaturan Protkes, Ajak Masyarakat Tetap Intensifkan Penerapan Protokol Covid-19

Keterangan Gambar : Surat edaran perihal pemberlakuan Protokol Kesehatan pada kegiatan masyarakat dalam pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Batam.
KORANBATAM.COM, BATAM - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menandatangani surat edaran perihal pemberlakuan Protokol Kesehatan (Protkes) pada kegiatan masyarakat dalam pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Batam. Surat ini menindaklanjuti Intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Covid-19.
Rudi mengimbau, agar Protkes lebih diintensifkan kembali dengan menggunakan masker yang baik dan benar, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir atau hand sanitizer, menjaga jarak dan menghindari kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.
“Pandemi ini belum berakhir, walau pekan ini Covid-19 di Batam trendnya menurun dan kasus terkonfirmasi melandai, namun kasus di Indonesia justru meningkat. Untuk itu, saya meminta tetap patuhi Protkes yang telah kita anutkan yaitu 5M,” ujar Rudi.
Untuk diketahui, data pasien sembuh terus meningkat, hingga 4 Februari Tahun 2021 sudah mencapai 5.249 yang sembuh dengan persentase tingkat kesembuhan mencapai 92,3 persen (%). Dengan kata lain, pasien yang dirawat berkurang hingga 50 persen, pada tanggal yang sama yang sedang dirawat sekitar 290 orang.
Selain meminta Protkes tetap dilaksanakan, Rudi juga menyampaikan agar sosialisasi dan penerapan disiplin serta penegakan hukum Protkes ditingkatkan. Hal ini sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 terhadap pelanggaran Protkes Covid-19 dengan cara persuasif dan humanis kepada semua pihak.
“Selain itu optimalkan kembali Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) Covid-19 yang berada di tingkat kecamatan, kelurahan, RT/RW, perkantoran, kawasan industri, mall, pasar, tempat usaha, tempat ibadah, dan fasilitas umum dalam penanganan pengendalian Covid-19,” kata dia.
Selanjutnya, ia meminta penguatan kemampuan Tracking, System dan Manajemen Tracing (penelusuran), perbaikan treatment, termasuk meningkatkan fasilitas kesehatan (tempat tidur, ruang Insentive Care Unit/ICU, maupun tempat isolasi/karantina.
“Mari bersama kendalikan Covid-19,” ajaknya.















































