- Biznet Perluas Jaringan di Sumut, Targetkan 45 Ribu Pelanggan pada Akhir 2026
- Rico Waas Kawal Penyelesaian Stadion Teladan, Sejumlah Bagian Masih Perlu Dibenahi
- Penabalan Marga Jadi Amanah, Rico Waas Siap Kenalkan Budaya Karo Lebih Luas
- Rico Waas Temukan Kendaraan Dinas Tak Bayar Pajak, Tanpa Plat dan Kaca Spion
- Beredar Info Bandar Narkoba di Kp Tempel Perdagangan, APH Diminta Turun Tangan
- Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat
- Putra-Putri Kebudayaan Medan Diminta Memperdalam Pengetahuan Budaya
- Hari Kesaktian Pancasila, Aneng Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Luhur Pancasila
- Bupati Aneng Serahkan Bantuan Perlengkapan Anak Didik di SMPN 2 Siantan
- Runtuhkan Sekat Perbedaan, GRIB Jaya dan Gagak Hitam Satu Suara Jaga Bumi Melayu
Unsur Forkopimda dan 289 Nakes Anambas akan Disuntik Sinovac Awal Februari

Keterangan Gambar : Serahterima vaksinasi Covid-19. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, ANAMBAS - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) akan menggelar vaksinasi Covid-19 untuk sepuluh pejabat publik dan 289 tenaga kesehatan (Nakes). Vaksinasi akan dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarempa, Senin (1/2/2021).
“Setelah pejabat publik dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat yang disuntik vaksin Covid-19 Sinovac. Kemudian dilanjutkan 289 tenaga kesehatan yang divaksin,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas, Herianto diruang kerjanya, Kamis (28/1/2021) kemarin.
Herianto menjelaskan, 10 pejabat publik tersebut terdiri dari Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) dan unsur Forkopimda seperti Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Anambas, Komandan Rayon Militer (Danramil) mewakili Komandan Distrik Militer (Dandim), Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tarempa, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna di Tarempa dan lainnya.
“Sedangkan untuk para Nakes harus diutamakan, karena mereka-mereka yang berada di garda terdepan. Seperti para dokter, perawat, bidan hingga petugas laboratorium yang langsung terjun dalam penanganan pasien Covid-19. Baik di Rumah sakit maupun di Puskesmas,” jelasnya.
Herianto menambahkan bahwa, untuk vaksinasi tenaga kesehatan akan dilakukan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan rumah sakit RSUD Tarempa yang berada di kecamatan Siantan.
“Kalau di RSUD Tarempa, suntikan vaksin Covid-19 diberikan 10 vaksin Corona Sinovac kepada Forkopimda, tokoh agama dan tokoh masyarakat, selanjutnya kepada 289 nakes diantaranya 71 yang berada di Puskesmas dan 110 RSUD Tarempa serta 99 di Dinas Kesehatan,” kata Herianto.
Sementara, Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas, Baban Subhan menjelaskan, dalam menyuntikkan vaksin Covid-19 Sinovac, setiap calon penerima harus memenuhi persyaratan. Yakni berusia 18-59 Tahun, tidak pernah atau tidak sedang terkonfirmasi positif Covid-19, serta tidak memiliki penyakit penyerta alias komorbit. Hal tersebut juga berlaku untuk semua, termasuk seorang kepala daerah.
“Karena ini persyaratan yang memang menjadi kebijakan dari pemerintah pusat, maka bagi kami yang ada di daerah hanya melaksanakan kebijakan tersebut. Intinya kami akan menyeleksi dari seluruh persyaratan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Tarempa, Januardi saat dikonfirmasi media ini mengatakan, para Nakes di Puskesmas sudah siap untuk vaksin.
“Intinya, kami para tenaga kesehatan di Puskesmas siap di suntik vaksin Sinovac,” ucap Januardi dengan tegas, Jumat (29/1/2021).
Januardi menambahkan, semua Nakes yang akan divaksin Sinovac akan mendapat SMS blast dan sudah di balas.
“Setelah mendapat SMS blast, para Nakes akan dilakukan pengecekan suhu tubuh dan tekanan darah serta riwayat penyakit, apakah memiliki penyakit penyerta alias komorbit baru dilakukan vaksinasi,” imbuhnya.
(khairul/PR)


















































