- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
- Polda Kepri Gelar Lomba Dayung Sampan dan Ketinting
- Penginapan RedDoorz Cikitsu Sempat Dikepung Massa Polisi Gerak Cepat
- Nekat! Warung Dekat Polsek Nongsa Dibobol Maling, 10 Tabung Elpiji 3 Kg Lenyap
Tiga Pelaku Penganiayaan Polisi Ditetapkan Tersangka dan 1 DPO

Keterangan Gambar : Tiga pelaku penganiayaan polisi Polsek Batuampar ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. (ist)
MELAYUNEWS.COM, BATAM - Tiga pengeroyok polisi di salah satu tempat hiburan malam (THM) di kawasan Kampung Bule, Jodoh, Kecamatan Batuampar, Kota Batam, pada Selasa (21/2/2023) pagi, telah ditangkap.
“Para pelaku empat orang. Yang ditangkap sudah tiga,” kata Kapolsek Batuampar, Kompol Dwihatmoko Wiroseno saat gelar konferensi pers bersama sejumlah awak media di Mapolsek Batuampar, Jumat (24/3/2023).
Moko mengatakan, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi alias buron. Ketiga pelaku yang sudah diamankan itu berinisial RO (26 tahun), DR (24 tahun), dan IA (22 tahun), sementara satu pelaku yang masih buron berinisial JS.
“Ketiga pelaku kami amankan di salah satu perumahan di wilayah Bengkong, kurang lebih 5 jam, setelah kejadian,” lanjut Moko.
Ketika ditanya soal satu pelaku lain apakah seorang aparat. Kapolsek Moko belum bisa memastikan hal itu. Karena pelakunya belum ditangkap dan diinterogasi.
“Ketika sudah ditangkap, maka akan kami sampaikan status dari pelaku tersebut. Intinya keadaan mabuk yang menjadi pemicu keributan antara mereka dan pengunjung lainnya,” sebutnya.
Sebelumnya, terjadi keributan antara pengunjung dan petugas sekuriti di sebuah cafe di Kampung Bule. Peristiwa ini pun kemudian dilaporkan ke Mapolsek Batuampar.
Polisi yang tengah bertugas berinisial HT kemudian berusaha untuk melerai perkelahian di sebuah cafe tersebut. Naas, personel yang diketahui berpangkat Bripka itu malah menjadi korban pemukulan oleh sejumlah orang.
“Satu orang anggota mencoba melerai keributan, namun dikeroyok oleh empat orang tadi. Karena anggota jumlahnya tidak berimbang, mereka mengeroyok anggota tadi. Padahal anggota sudah mengaku dari Polsek Batuampar, sebagai Intelkam, tetapi tetap dihajar mereka ini,” ujarnya lagi.
Selain anggota polisi, kata Kapolsek Moko, ada masyarakat sipil yang ikut menjadi korban pengeroyokan itu.
Mereka mengalami luka di sekujur tubuh. Akibat peristiwa tersebut, HT mengalami patah kaki, luka memar di pelipis hingga kepala. HT pun sempat dirawat di RS Harapan Bunda.
“Alhamdulillah sekarang kondisinya sudah mulai membaik serta sudah diizinkan pulang ke rumahnya untuk menjalani pemulihan. Mohon doanya, supaya anggota kami ini cepat pulih kembali dan menjalani tugasnya seperti biasa,” imbuhnya.
Atas kejadian tersebut, pelaku di jerat dengan Pasal 170 ayat (1), (2) huruf ke-1 dan ke-2, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun.(red)




















































