- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
- Bupati Aneng Minta Jadi Pejabat Jangan Korupsi
- Kasus Penganiayaan di Rusun Polda Kepri Masuk Persidangan, Kuasa Hukum Tiga Tersangka Siapkan Pembelaan Maksimal
- Star Energy dan KUFPEC Gelar Pelayanan Medis Gratis bagi Warga Jemaja
- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
- Warga Tanjung Pandak Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Terjadi
- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
Tangkal Penyebaran Covid-19, Forkopimda Batam Sepakat Penegakan Disiplin Prokes Lebih Ditingkatkan

Keterangan Gambar : Rapat Forkopimda bersama instansi vertikal dan OPD Pemko Batam di Aula Engku Hamidah Kantor Walikota Batam, Selasa (20/4/2021).
KORANBATAM.COM - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Batam menyepakati penegakkan disiplin protokol kesehatan (prokes) guna menekan penyebaran Covid-19 harus ditingkatkan lagi.
Keputusan ini diambil dalam rapat Forkopimda bersama instansi vertikal dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Batam terkait dengan perkembangan kasus Covid-19 dan penanganan pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dipimpin Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, di Aula Engku Hamidah Kantor Walikota Batam, Selasa (20/4/2021).
“Kami sepakat bahwa penegakkan disiplin harus ditingkatkan,” kata Rudi.
Sejatinya, rapat ini menindaklanjut rapat bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, pada Senin (19/4/2021). Penegakan disiplin bukan tanpa alasan, pasalnya perkembangan Covid-19 meningkat.
“Kini yang masih dirawat 425 orang (kasus lokal Batam). Ini belum termasuk yang datang dari luar negeri (PMI) sebanyak 85 orang yang dirawat di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang,” jelasnya.
Selama ini, kata Rudi, tim yang melakukan penegakan di lapangan terdiri dari 80 personil gabungan, dengan intensitas kegiatan dilaksanakan setiap dua kali dalam seminggu. Menurut Rudi, jumlah personil serta intensitas tersebut akan ditambah. Adapun jumlah akan disusun lebih lanjut.
“Karena personil ditambah, jadinya penegakan dilakukan pagi, siang dan malam. Ini akan berjalan terus hingga lebaran nanti,” tegasnya.
Rapat ini juga menghasilkan beberapa keputusan lain, seperti peniadaan open house buka puasa bersama pejabat untuk tahun ini. Selanjutnya takbiran cukup dilakukan di masjid, penyelenggaran tarawih berjamaah dan salat id yang dilaksanakan dengan menerapkan prokes yang ketat.
“Semua ini dilakukan dengan harapan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tidak ada lagi klaster baru. Tentu kita semua ingin Batam segera terbebas dari pandemi ini dan semua wilayah menjadi zona hijau,” tandasnya.
















































