- Bupati Aneng Apresiasi Program TMMD di Anambas
- Tolak Intervensi Kampus di Konflik Chapel USU, MUKI Minta Kementerian Turun Tangan
- Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut, Bobby Nasution Harapkan Beri Pelayanan Maksimal
- Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi! 40 Batang Tinggi 2 Meter Disita
- Buka Kontes Burung Berkicau, Bobby Nasution Dorong Sumut Jadi Pusat Kicau Mania Nasional
- Peresmian 1.061 KMP Nasional, Bobby Nasution Sebut Koperasi Jadi Penguat Ekonomi Rakyat
- PKK Anambas Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip
- Kapolda Kepri Berikan Dukungan Moril kepada Jajaran di Daerah Perbatasan
- Dekranasda Pantau Perkembangan UMKM dan IKM di Tiga Desa
- Kajari Anambas Ajak Insan Pers Kolaborasi Secara Positif
Sinergitas TNI-Polri Berikan Imbauan Protkes di Masjid

Keterangan Gambar : Babinsa Karangnongko dan anggota personel Polsek Mojosongo saat memberikan himbauan Protokol Kesehatan Covid-19 kepada pengurus Masjid Al Ikhlas, Dukuh Karangnongko, Boyolali. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, BOYOLALI - Bintara Pembina Desa (Babinsa) Karangnongko Komando Rayon Militer (Koramil) 03 Mojosong Komando Distrik Militer (Kodim) 0724/Boyolali, Serka Ngatinu bersama anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Mojosongo memberikan himbauan kepada pengurus Masjid Al Ikhlas, Dukuh Karangnongko, Desa Karangnongko, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, guna mencegah terjadinya penyebaran dan penularan serta memutuskan mata rantai dari Corona Virus Disease (Covid-19), pada Senin (28/12/2020) malam.
Babinsa Karangnongko, Serka Ngatinu mengatakan bahwa, tujuan kegiatan ini adalah merupakan langkah untuk memutuskan mata rantai Covid-19 di wilayah binaan Kecamatan Mojosongo.
“Kami menghimbau kepada pengurus Masjid untuk dapat mengikuti anjuran dan arahan dari Pemerintah, agar dalam melaksanakan kegiatan ibadah diatur jaraknya dengan memberi tanda serta jangan berjabat tangan,” ujarnya.
Untuk itu, ia berharap kepada masyarakat Kecamatan Mojosongo khususnya Desa Karangnongko agar mengikuti anjuran arahan dari pemerintah tentang tata cara melaksanakan ibadah jamaah, dengan mengikuti anjuran arahan pemerintah, agar dapat memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.
“Selain itu, kami juga mengimbau untuk memakai masker jika beraktifitas di luar rumah termasuk saat menjalankan ibadah,” katanya mengakhiri.
***

















































