- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
- Polda Kepri Gelar Lomba Dayung Sampan dan Ketinting
- Penginapan RedDoorz Cikitsu Sempat Dikepung Massa Polisi Gerak Cepat
- Nekat! Warung Dekat Polsek Nongsa Dibobol Maling, 10 Tabung Elpiji 3 Kg Lenyap
Sinergitas TNI-Polri Berikan Imbauan Protkes di Masjid

Keterangan Gambar : Babinsa Karangnongko dan anggota personel Polsek Mojosongo saat memberikan himbauan Protokol Kesehatan Covid-19 kepada pengurus Masjid Al Ikhlas, Dukuh Karangnongko, Boyolali. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, BOYOLALI - Bintara Pembina Desa (Babinsa) Karangnongko Komando Rayon Militer (Koramil) 03 Mojosong Komando Distrik Militer (Kodim) 0724/Boyolali, Serka Ngatinu bersama anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Mojosongo memberikan himbauan kepada pengurus Masjid Al Ikhlas, Dukuh Karangnongko, Desa Karangnongko, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, guna mencegah terjadinya penyebaran dan penularan serta memutuskan mata rantai dari Corona Virus Disease (Covid-19), pada Senin (28/12/2020) malam.
Babinsa Karangnongko, Serka Ngatinu mengatakan bahwa, tujuan kegiatan ini adalah merupakan langkah untuk memutuskan mata rantai Covid-19 di wilayah binaan Kecamatan Mojosongo.
“Kami menghimbau kepada pengurus Masjid untuk dapat mengikuti anjuran dan arahan dari Pemerintah, agar dalam melaksanakan kegiatan ibadah diatur jaraknya dengan memberi tanda serta jangan berjabat tangan,” ujarnya.
Untuk itu, ia berharap kepada masyarakat Kecamatan Mojosongo khususnya Desa Karangnongko agar mengikuti anjuran arahan dari pemerintah tentang tata cara melaksanakan ibadah jamaah, dengan mengikuti anjuran arahan pemerintah, agar dapat memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.
“Selain itu, kami juga mengimbau untuk memakai masker jika beraktifitas di luar rumah termasuk saat menjalankan ibadah,” katanya mengakhiri.
***




















































