- Dekranasda Pantau Perkembangan UMKM dan IKM di Tiga Desa
- Kajari Anambas Ajak Insan Pers Kolaborasi Secara Positif
- Tim Wasrik dan Evaluasi Mabes AD Tinjau Pelaksanaan TMMD Kecamatan Siantan Utara
- Kajati Kepri Resmikan Gedung Kejari Anambas Minta Pelayanan Profesional dan Humanis
- Komisi II DPRD Kepulauan Anambas Tinjau Lahan Hibah untuk Pembangunan Perum Bulog
- Kapolsek, Kanit Intelkam Bengkong dan Nelayan Temukan Remaja Tenggelam di Alur Laut Tanjung Buntung
- Keracunan Makanan, BGN Tutup Dapur MBG Desa Air Asuk
- Ayub: Pelabuhan Perikanan Antang Bakal Penambah PAD Anambas
- TMMD TNI Manunggal Mulai Digelar di Desa Mubur
- Pansus LKPJ Fokus Bahas Pendapatan Asli Daerah
Sidang Pemeriksaan Saksi Dugaan Korupsi PT BIS Dilakukan Secara Virtual

Keterangan Gambar : Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi PT BIS dilakukan secara virtual di PN Tipikor Tanjungpinang
KORANBATAM.COM - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang dilaksanakan sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan investasi jangka pendek oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) Bintan Inti Sukses (BIS ) Tahun 2016 dan Tahun 2017 Bintan yang diduga dilakukan oleh terdakwa berinisial RSL dan TR, dengan agenda pemeriksaan saksi, Senin (26/4/2021).
Adapun enam orang yang dihadirkan Penuntut Umum adalah sebagai berikut:
1. AP selaku Direktur CV. Multi Coco Organik.
2. M selaku Komanditer CV. Multi Coco Organik.
3. DM selaku Direktur PT. Chantika.
Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Eduart serta dihadiri oleh Senopati dan Eka P.K Waruwu, selaku penuntut umum serta penasihat hukum para terdakwa.
Sidang dilaksanakan secara virtual dengan menggunakan teknologi informasi berupa aplikasi zoom meeting dengan para terdakwa tetap berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjungpinang dengan mematuhi protokol kesehatan.
Sidang ditunda pada hari Kamis (29/4/2021) dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
(humas/PR)
Komentar dengan account Facebook
HUKUM DAN KRIMINAL
BINTAN
KARIMUN
ANAMBAS
HUKUM DAN KRIMINAL
POLITIK
LINGGA
KESEHATAN
Berita Utama
-
Dekranasda Pantau Perkembangan UMKM dan IKM di Tiga Desa
📅 14:57:40 | 13 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 14 jam yang lalu -
Tim Wasrik dan Evaluasi Mabes AD Tinjau Pelaksanaan TMMD Kecamatan Siantan Utara
📅 13:26:44 | 08 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 6 hari yang lalu -
Kajati Kepri Resmikan Gedung Kejari Anambas Minta Pelayanan Profesional dan Humanis
📅 11:05:22 | 30 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Komisi II DPRD Kepulauan Anambas Tinjau Lahan Hibah untuk Pembangunan Perum Bulog
📅 20:24:25 | 27 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Kapolsek, Kanit Intelkam Bengkong dan Nelayan Temukan Remaja Tenggelam di Alur Laut Tanjung Buntung
📅 09:43:53 | 26 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 minggu yang lalu -
Keracunan Makanan, BGN Tutup Dapur MBG Desa Air Asuk
📅 12:00:42 | 24 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 minggu yang lalu -
Ayub: Pelabuhan Perikanan Antang Bakal Penambah PAD Anambas
📅 08:29:18 | 23 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 minggu yang lalu -
TMMD TNI Manunggal Mulai Digelar di Desa Mubur
📅 08:04:19 | 23 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 minggu yang lalu -
Pansus LKPJ Fokus Bahas Pendapatan Asli Daerah
📅 13:20:33 | 21 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 minggu yang lalu -
Bupati Aneng Berharap Media Jaga Nama Anambas dan Berkontribusi untuk Daerah
📅 10:42:58 | 20 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 minggu yang lalu

















































