- Begini Dampak Positif MBG yang Dirasakan Masyarakat Anambas
- Hino Faisal: Jadikan Momentum Hari Kemerdekaan untuk Merajut Persatuan dan Kebersamaan Membangun Anambas
- Pesan Ketua Tim Penggerak PKK Memaknai Kemerdekaan dengan Penuh Tanggungjawab Menjaga Persatuan
- Bupati Anambas Ajak Warga Menjaga Persatuan dan Kebersamaan
- DPRD Anambas Paripurnakan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS
- Anggota DPRD Anambas Minta Pemerintah Gerak Cepat Bantu Warga Jemaja yang Krisis Air Bersih
- Wakil Wali Kota Medan Terima Audiensi Sultan Deli, Bahas Kenduri Diraja Hingga Revitalisasi Istana Maimun
- Perkuat Sinergitas dan Keterbukaan Informasi, Lanal Tarempa Gandeng Insan Pers
- Dayang Nan Tujuh Menggetarkan Gedung Kesenian Jakarta
- Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
Seluruh Pimpinan OPD Bergantian Awasi Penanganan Pasien Covid-19 di Asrama Haji

Keterangan Gambar : Pimpinan OPD di lingkungan Pemko Batam melakukan pengawasan pasien di Asrama Haji Batamcentre.
KORANBATAM.COM - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menugaskan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk ikut mengawasi penanganan pasien terkonfirmasi OTG (Orang Tanpa Gejala) Covid-19 di Asrama Haji Batamcentre.
“Kepala OPD, secara bergantian bertugas untuk memantau kelancaran pelaksanaan karantina tersebut,” ujar Rudi melalui Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Azril Apriansyah, Sabtu (5/6/20201).
Penugasan ini, seiring terbitnya Surat Perintah Tugas (SPT) Nomor 342/SPT/BKPSDM-PPKPA.1/V/2021 yang diteken Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid.
Dalam surat tersebut disebutkan, para pimpinan OPD tersebut juga diminta membuat laporan kepada Wali Kota Batam, terkait penanganan pasien Covid-19 selama tugas pengawasan. Seperti laporan jumlah pasien masuk dan keluar, laporan kelengkapan atau perlengkapan sarana dan prasarana baik yang bersifat medis maupun non medis.
“Non medis seperti, ketersediaan tempat tidur, kamar rawat inap, fasilitas air bersih, listrik, hingga kebersihan sedangkan sarana dan prasarana medis berupa ketersediaan obat-obatan, vitamin juga ventilator,” isi bunyi surat tersebut.
Tidak hanya itu, pimpinan OPD yang bertugas juga harus melaporkan penyediaan konsumsi harian bagi pasien Covid-19 hingga laporan di luar prosedur atau keadaan normal terkait keadaan pasien.
“Mereka ditugaskan mengevaluasi dan memberikan masukan positif kepada pimpinan terkait penanganan Covid-19 di Kota Batam,” katanya.
Tidak hanya kali ini, sebelumnya, seluruh pimpinan OPD juga terlibat aktif dalam tim pengawasan penegakan prokes di seluruh kecamatan se-Kota Batam.

















































