- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
- Polda Kepri Gelar Lomba Dayung Sampan dan Ketinting
- Penginapan RedDoorz Cikitsu Sempat Dikepung Massa Polisi Gerak Cepat
- Nekat! Warung Dekat Polsek Nongsa Dibobol Maling, 10 Tabung Elpiji 3 Kg Lenyap
Seluruh Pimpinan OPD Bergantian Awasi Penanganan Pasien Covid-19 di Asrama Haji

Keterangan Gambar : Pimpinan OPD di lingkungan Pemko Batam melakukan pengawasan pasien di Asrama Haji Batamcentre.
KORANBATAM.COM - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menugaskan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk ikut mengawasi penanganan pasien terkonfirmasi OTG (Orang Tanpa Gejala) Covid-19 di Asrama Haji Batamcentre.
“Kepala OPD, secara bergantian bertugas untuk memantau kelancaran pelaksanaan karantina tersebut,” ujar Rudi melalui Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Azril Apriansyah, Sabtu (5/6/20201).
Penugasan ini, seiring terbitnya Surat Perintah Tugas (SPT) Nomor 342/SPT/BKPSDM-PPKPA.1/V/2021 yang diteken Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid.
Dalam surat tersebut disebutkan, para pimpinan OPD tersebut juga diminta membuat laporan kepada Wali Kota Batam, terkait penanganan pasien Covid-19 selama tugas pengawasan. Seperti laporan jumlah pasien masuk dan keluar, laporan kelengkapan atau perlengkapan sarana dan prasarana baik yang bersifat medis maupun non medis.
“Non medis seperti, ketersediaan tempat tidur, kamar rawat inap, fasilitas air bersih, listrik, hingga kebersihan sedangkan sarana dan prasarana medis berupa ketersediaan obat-obatan, vitamin juga ventilator,” isi bunyi surat tersebut.
Tidak hanya itu, pimpinan OPD yang bertugas juga harus melaporkan penyediaan konsumsi harian bagi pasien Covid-19 hingga laporan di luar prosedur atau keadaan normal terkait keadaan pasien.
“Mereka ditugaskan mengevaluasi dan memberikan masukan positif kepada pimpinan terkait penanganan Covid-19 di Kota Batam,” katanya.
Tidak hanya kali ini, sebelumnya, seluruh pimpinan OPD juga terlibat aktif dalam tim pengawasan penegakan prokes di seluruh kecamatan se-Kota Batam.




















































