- Ekspansi ke Sumatera Utara, DFSK E5 Plus Tawarkan SUV Premium PHEV di Centre Point Mall Medan
- Bupati Tinjau Rencana Pembangunan Kantor Damkar dan BPBD Sibolangit
- Aksi Bersih-bersih Bupati Anambas bersama Ketua PKK di Taman Bermadah
- TNI-Pemkab Bangun Jembatan di Tumpatan Nibung, Sumur Bor di Emplasmen Kualanamu
- Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia
- Satu Langkah Satu Kolaborasi, Bobby Nasution Pacu Enam BUMD Sumut Naik Kelas
- Bobby Nasution Pastikan Rumah Korban Puting Beliung di Medan Johor Dibangun Kembali
- UMKM Medan Dikurasi Uniqlo, Airin Waas Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global
- Rico Waas: Inovasi Jangan Sekadar Kejar Penghargaan, Harus Berdampak bagi Masyarakat
- Rico Waas Berbaur Bersama Warga di Gebyar Kemerdekaan Medan Kota
Sebagian SK 318 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun 2022 di Anambas Masih Dalam Proses

Keterangan Gambar : Kepala BKPSDM Kabupaten Kepulauan Anambas, Nurgayah.
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Anambas memberikan keterangan perihal Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022.
Kepala BKPSDM Kabupaten Kepulauan Anambas, Nurgayah mengatakan bahwa kelulusan formasi tahun 2022 ada sebanyak 41 dari Teknis, 178 dari Guru, dan 99 dari Kesehatan dengan total keseluruhan 318 yang lulus.
Dia juga mengatakan bahwa SK untuk yang Teknis sedang pengusulan berkas ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan SK untuk Guru sudah 80% NIP yang diterima dari BKN sedangakan untuk yang Kesehatan sudah 100% NIP yang diterima dari BKN.
"Kalau masalah pengangkatkan kita masih menunggu Bupati, tentunya sudah 100% semuanya, cuma itu tergantung keputusan Bupati apakah Kesehatan dulu karena sudah 100% kemudian yang lainnya menyusul atau tunggu semuanya sudah beres karena yang mengesahkan dan menandatangani itu Bupati," ucap Nurgayah di ruangan kantornya, Senin (19/06/2023).
Nurgayah mengatakan bahwa pihak BKPSDM juga sudah membuat Usulan Formasi Tahun 2023 untuk Teknis ada 109, Guru ada sebanyak 80, dan Kesehatan sebanyak 51 dengan total keseluruhan 240.
"Tahun ini lebih banyak usulan untuk yang Teknis karena kita juga harus memperhatikan yang Teknis itu karena rata-rata OPD itu PNS nya sedikit ada yang hanya sekitar 20%, rata-rata ditempati oleh honorer," ujarnya.
Nurgayah juga menjelaskan bahwa Usulan Formasi Tahun 2023 dari BKPSDM tersebut belum tentu nanti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mengakomodir semua.
"Dari usulan kita tadi bisa jadi mungkin cuma separuh yang disetujui oleh Menpan RB, yang jelas inikan usulan kita," tuturnya.(Johanda)





































_jpg.jpg)

.jpg)













