- Begini Dampak Positif MBG yang Dirasakan Masyarakat Anambas
- Hino Faisal: Jadikan Momentum Hari Kemerdekaan untuk Merajut Persatuan dan Kebersamaan Membangun Anambas
- Pesan Ketua Tim Penggerak PKK Memaknai Kemerdekaan dengan Penuh Tanggungjawab Menjaga Persatuan
- Bupati Anambas Ajak Warga Menjaga Persatuan dan Kebersamaan
- DPRD Anambas Paripurnakan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS
- Anggota DPRD Anambas Minta Pemerintah Gerak Cepat Bantu Warga Jemaja yang Krisis Air Bersih
- Wakil Wali Kota Medan Terima Audiensi Sultan Deli, Bahas Kenduri Diraja Hingga Revitalisasi Istana Maimun
- Perkuat Sinergitas dan Keterbukaan Informasi, Lanal Tarempa Gandeng Insan Pers
- Dayang Nan Tujuh Menggetarkan Gedung Kesenian Jakarta
- Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
Satpol-PP Anambas Awasi Penjualan Petasan

Keterangan Gambar : Satpol PP sedang melakukan pengawasan penjualan petasan di Jalan Hangtuah, Tarempa, Kamis(30/3/2023).
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Sesuai dengan surat edaran Bupati nomor 10 tentang antisipasi permasalahan untuk mendukung produktifitas masyarakat dalam beribadah bagi umat islam selama bulan suci ramadhan. Didalam surat edaran tersebut dikatakan dilarang menjual petasan kecuali kembang api yang tidak menimbulkan suara atau ledakan.
Menyikapi hal itu, Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) juga sudah kordinasi dengan Polri yaitu Kanit Intelkam Polres Kepulauan Anambas, dimana pedagang hanya boleh menjual petasan merk TOP saja yang agennya di Tanjungpinang yakni Samad.
"Kami sudah kordinasi dengan Polri kanit intelkamnya,mereka hanya boleh menjual barang merk TOP saja yang agennya di Tanjungpinang,"ujar Kasi penyidikan dan penindakan Satpol PP Kabupaten Kepulauan Anambas, Barry.
Pihak Satpol PP juga menyarankan bagi pedagang yang menjual petasan supaya mereka menjual petasan yang tidak menimbulkan ledakan dan memiliki gudang agar barang tersebut aman. Bagi pedagang yang melanggar akan diberikan surat peringatan.
"Dalam beberapa hari kedepan kami akan melakukan operasi lagi,apabila masih ada pedagang yang melanggar,barang akan kami amankan selama bulan suci ramadhan dan dikembalikan setelah lebaran,"tuturnya.(Johanda)
Komentar dengan account Facebook
HUKUM DAN KRIMINAL
BINTAN
KARIMUN
ANAMBAS
HUKUM DAN KRIMINAL
POLITIK
LINGGA
KESEHATAN
Berita Utama
-
Begini Dampak Positif MBG yang Dirasakan Masyarakat Anambas
📅 00:58:46 | 18 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 hari yang lalu -
Hino Faisal: Jadikan Momentum Hari Kemerdekaan untuk Merajut Persatuan dan Kebersamaan Membangun Anambas
📅 00:50:56 | 18 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 hari yang lalu -
Pesan Ketua Tim Penggerak PKK Memaknai Kemerdekaan dengan Penuh Tanggungjawab Menjaga Persatuan
📅 00:43:34 | 18 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 hari yang lalu -
Bupati Anambas Ajak Warga Menjaga Persatuan dan Kebersamaan
📅 13:44:31 | 17 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 hari yang lalu -
DPRD Anambas Paripurnakan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS
📅 10:50:46 | 15 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 5 hari yang lalu -
Anggota DPRD Anambas Minta Pemerintah Gerak Cepat Bantu Warga Jemaja yang Krisis Air Bersih
📅 07:17:14 | 14 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 7 hari yang lalu -
Wakil Wali Kota Medan Terima Audiensi Sultan Deli, Bahas Kenduri Diraja Hingga Revitalisasi Istana Maimun
📅 06:30:26 | 13 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Perkuat Sinergitas dan Keterbukaan Informasi, Lanal Tarempa Gandeng Insan Pers
📅 14:51:27 | 12 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Dayang Nan Tujuh Menggetarkan Gedung Kesenian Jakarta
📅 14:22:03 | 09 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
📅 19:03:58 | 06 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu

















































