- Bupati Aneng Apresiasi Program TMMD di Anambas
- Tolak Intervensi Kampus di Konflik Chapel USU, MUKI Minta Kementerian Turun Tangan
- Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut, Bobby Nasution Harapkan Beri Pelayanan Maksimal
- Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi! 40 Batang Tinggi 2 Meter Disita
- Buka Kontes Burung Berkicau, Bobby Nasution Dorong Sumut Jadi Pusat Kicau Mania Nasional
- Peresmian 1.061 KMP Nasional, Bobby Nasution Sebut Koperasi Jadi Penguat Ekonomi Rakyat
- PKK Anambas Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip
- Kapolda Kepri Berikan Dukungan Moril kepada Jajaran di Daerah Perbatasan
- Dekranasda Pantau Perkembangan UMKM dan IKM di Tiga Desa
- Kajari Anambas Ajak Insan Pers Kolaborasi Secara Positif
Satpol-PP Anambas Awasi Penjualan Petasan

Keterangan Gambar : Satpol PP sedang melakukan pengawasan penjualan petasan di Jalan Hangtuah, Tarempa, Kamis(30/3/2023).
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Sesuai dengan surat edaran Bupati nomor 10 tentang antisipasi permasalahan untuk mendukung produktifitas masyarakat dalam beribadah bagi umat islam selama bulan suci ramadhan. Didalam surat edaran tersebut dikatakan dilarang menjual petasan kecuali kembang api yang tidak menimbulkan suara atau ledakan.
Menyikapi hal itu, Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) juga sudah kordinasi dengan Polri yaitu Kanit Intelkam Polres Kepulauan Anambas, dimana pedagang hanya boleh menjual petasan merk TOP saja yang agennya di Tanjungpinang yakni Samad.
"Kami sudah kordinasi dengan Polri kanit intelkamnya,mereka hanya boleh menjual barang merk TOP saja yang agennya di Tanjungpinang,"ujar Kasi penyidikan dan penindakan Satpol PP Kabupaten Kepulauan Anambas, Barry.
Pihak Satpol PP juga menyarankan bagi pedagang yang menjual petasan supaya mereka menjual petasan yang tidak menimbulkan ledakan dan memiliki gudang agar barang tersebut aman. Bagi pedagang yang melanggar akan diberikan surat peringatan.
"Dalam beberapa hari kedepan kami akan melakukan operasi lagi,apabila masih ada pedagang yang melanggar,barang akan kami amankan selama bulan suci ramadhan dan dikembalikan setelah lebaran,"tuturnya.(Johanda)
Komentar dengan account Facebook
HUKUM DAN KRIMINAL
BINTAN
KARIMUN
ANAMBAS
HUKUM DAN KRIMINAL
POLITIK
LINGGA
KESEHATAN
Berita Utama
-
Bupati Aneng Apresiasi Program TMMD di Anambas
📅 13:37:29 | 21 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 5 jam yang lalu -
Tolak Intervensi Kampus di Konflik Chapel USU, MUKI Minta Kementerian Turun Tangan
📅 00:51:01 | 19 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 hari yang lalu -
Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut, Bobby Nasution Harapkan Beri Pelayanan Maksimal
📅 16:40:16 | 18 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 hari yang lalu -
Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi! 40 Batang Tinggi 2 Meter Disita
📅 20:31:33 | 17 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 4 hari yang lalu -
Buka Kontes Burung Berkicau, Bobby Nasution Dorong Sumut Jadi Pusat Kicau Mania Nasional
📅 18:25:42 | 17 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 4 hari yang lalu -
Peresmian 1.061 KMP Nasional, Bobby Nasution Sebut Koperasi Jadi Penguat Ekonomi Rakyat
📅 20:23:11 | 16 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 5 hari yang lalu -
PKK Anambas Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip
📅 13:24:00 | 15 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 6 hari yang lalu -
Kapolda Kepri Berikan Dukungan Moril kepada Jajaran di Daerah Perbatasan
📅 17:37:22 | 14 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 7 hari yang lalu -
Dekranasda Pantau Perkembangan UMKM dan IKM di Tiga Desa
📅 14:57:40 | 13 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Tim Wasrik dan Evaluasi Mabes AD Tinjau Pelaksanaan TMMD Kecamatan Siantan Utara
📅 13:26:44 | 08 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu

















































