- Beredar Info Bandar Narkoba di Kp Tempel Perdagangan, APH Diminta Turun Tangan
- Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat
- Putra-Putri Kebudayaan Medan Diminta Memperdalam Pengetahuan Budaya
- Hari Kesaktian Pancasila, Aneng Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Luhur Pancasila
- Bupati Aneng Serahkan Bantuan Perlengkapan Anak Didik di SMPN 2 Siantan
- Runtuhkan Sekat Perbedaan, GRIB Jaya dan Gagak Hitam Satu Suara Jaga Bumi Melayu
- Pembangunan Ruas Jalan Desa Tiangau Tahap Pengerjaan Lantai
- Misteri Pemasok Sabu 15 Kg di Langkat: HP Kurir Disita, Bandar Tak Kunjung Ditangkap
- Memperkuat Sinergi SKK Migas-KKKS Kepulauan Anambas dengan Insan Media Gelar Edukasi
- Enam Hari Tanpa Kabar, PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang
Propam Polres Bintan Lakukan Ops Gaktiblin Terhadap 25 Personil

Keterangan Gambar : Personel Polres Bintan melakukan pemeriksaan air liur pelaksanaan Ops Gaktiblin penyalahgunaan Narkoba, Sabtu (20/2/2021).
KORANBATAM.COM - Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Kepolisian Resor (Polres ) Bintan, Ipda P Hasibuan, memimpin langsung pelaksanaan Operasi Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Ops Gaktiblin) penyalahgunaan Narkoba kepada 25 personil Polres Bintan. Dalam pelaksanaannya dilakukan secara acak dan dadakan dengan cara test urine dan pemeriksaan air liur.
Ipda P Hasibuan, selaku Kasi Propam Polres Bintan, menjelaskan bahwa kegiatan itu didasari atas Surat Telegram Kepala Kepolisian Republik Indonesia (ST Kapolri) di Nomor: ST/331/II/HUK.7.1/2021 tanggal 19 Februari 2021 tentang Perbuatan Penyalahgunaan Narkoba yang dilakukan oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), Astana Anyar, Polrestabes (Kepolisian Resor Kota Besar) Bandung Polda Jabar (Kepolisian Daerah Jawa Barat) beserta 11 anggotanya yang sangat menurunkan citra dan Wibawa Polri dimata masyarakat.
“Kegiatan ini juga didukung oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bintan, AKBP Bambang Sugihartono, dan dihadiri oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Bintan, Kabag Sumberdaya (Sumda) Polres Bintan, Kepala Bagian Perencanaan (Kabagren) Polres Bintan, Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Bintan, Kasat Intel Polres Bintan, Kasat Samapta Polres Bintan dan Kepala Seksi Pengawasan (Kasiwas) Polres Bintan,” ujar Ipda P Hasibuan, Sabtu (20/2/2021).
Selain itu, kata dia, kegiatan tersebut juga perintah lisan dari Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Kepri pada tanggal 19 Februari 2021 tentang Perintah Opsgaktiblin Penyalahgunaan Narkoba dengan test urine terhadap personil di seluruh jajaran Polda Kepri.
“Sebanyak 25 personil Polres Bintan yang melaksanakan test urine. Hasilnya tersebut dinyatakan Negatif,” katanya.
Adapun data personil Polres Bintan yang telah dilakukan test urine tersebut adalah lima personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnakoba), lima personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan, lima personel Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polres Bintan, satu personel Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Bintan, satu personel Bagian (Bag) Sumda Polres Bintan, dua personel Bag Ops Polres Bintan, lima orang personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Bintan dan satu orang personel Seksi Teknologi Informasi Polri (Sitipol).
(ilham)















































