- Polsek Siantan Gelar Nonton Bareng Piala Dunia
- Aneng Minta Cabor Anambas Siapkan Atlit Hadapi Porprov November Mendatang
- Sambut Ulang Tahun Polres Anambas Gotong - royong Bersihkan Rumah Ibadah
- Wali Kota Medan Kerahkan Armada Damkarmat Untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga
- Jelang HUT Ketiga, Parsibo Berbagi Sukacita dan Motivasi Bersama Anak Yatim di Medan
- Tolak Pengosongan Sepihak, Jemaat POUK Chapel USU Surati Rektor Minta Audiensi
- TMP Sukseskan Liga Top Skor Batam 2026, Wagub Nyanyang Lepas Dua Tim Wakili Kepri ke Babak Nasional
- Ini Penjelasan Panpel AFF Sumut Soal Stadion Teladan Gelar Laga Tanpa Penonton di 2026
- Siloam Medan Clinical Update 2026 Perkuat Standar Penanganan Stroke dan Neurovaskular di Indonesia
- Idul Adha 1447 H, PT Raya Padang Langkat Salurkan Hewan Kurban di Langkat dan Aceh Tamiang
Propam Polres Bintan Lakukan Ops Gaktiblin Terhadap 25 Personil

Keterangan Gambar : Personel Polres Bintan melakukan pemeriksaan air liur pelaksanaan Ops Gaktiblin penyalahgunaan Narkoba, Sabtu (20/2/2021).
KORANBATAM.COM - Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Kepolisian Resor (Polres ) Bintan, Ipda P Hasibuan, memimpin langsung pelaksanaan Operasi Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Ops Gaktiblin) penyalahgunaan Narkoba kepada 25 personil Polres Bintan. Dalam pelaksanaannya dilakukan secara acak dan dadakan dengan cara test urine dan pemeriksaan air liur.
Ipda P Hasibuan, selaku Kasi Propam Polres Bintan, menjelaskan bahwa kegiatan itu didasari atas Surat Telegram Kepala Kepolisian Republik Indonesia (ST Kapolri) di Nomor: ST/331/II/HUK.7.1/2021 tanggal 19 Februari 2021 tentang Perbuatan Penyalahgunaan Narkoba yang dilakukan oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), Astana Anyar, Polrestabes (Kepolisian Resor Kota Besar) Bandung Polda Jabar (Kepolisian Daerah Jawa Barat) beserta 11 anggotanya yang sangat menurunkan citra dan Wibawa Polri dimata masyarakat.
“Kegiatan ini juga didukung oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bintan, AKBP Bambang Sugihartono, dan dihadiri oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Bintan, Kabag Sumberdaya (Sumda) Polres Bintan, Kepala Bagian Perencanaan (Kabagren) Polres Bintan, Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Bintan, Kasat Intel Polres Bintan, Kasat Samapta Polres Bintan dan Kepala Seksi Pengawasan (Kasiwas) Polres Bintan,” ujar Ipda P Hasibuan, Sabtu (20/2/2021).
Selain itu, kata dia, kegiatan tersebut juga perintah lisan dari Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Kepri pada tanggal 19 Februari 2021 tentang Perintah Opsgaktiblin Penyalahgunaan Narkoba dengan test urine terhadap personil di seluruh jajaran Polda Kepri.
“Sebanyak 25 personil Polres Bintan yang melaksanakan test urine. Hasilnya tersebut dinyatakan Negatif,” katanya.
Adapun data personil Polres Bintan yang telah dilakukan test urine tersebut adalah lima personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnakoba), lima personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan, lima personel Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polres Bintan, satu personel Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Bintan, satu personel Bagian (Bag) Sumda Polres Bintan, dua personel Bag Ops Polres Bintan, lima orang personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Bintan dan satu orang personel Seksi Teknologi Informasi Polri (Sitipol).
(ilham)


















































