- PKK Anambas Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip
- Kapolda Kepri Berikan Dukungan Moril kepada Jajaran di Daerah Perbatasan
- Dekranasda Pantau Perkembangan UMKM dan IKM di Tiga Desa
- Kajari Anambas Ajak Insan Pers Kolaborasi Secara Positif
- Tim Wasrik dan Evaluasi Mabes AD Tinjau Pelaksanaan TMMD Kecamatan Siantan Utara
- Kajati Kepri Resmikan Gedung Kejari Anambas Minta Pelayanan Profesional dan Humanis
- Komisi II DPRD Kepulauan Anambas Tinjau Lahan Hibah untuk Pembangunan Perum Bulog
- Kapolsek, Kanit Intelkam Bengkong dan Nelayan Temukan Remaja Tenggelam di Alur Laut Tanjung Buntung
- Keracunan Makanan, BGN Tutup Dapur MBG Desa Air Asuk
- Ayub: Pelabuhan Perikanan Antang Bakal Penambah PAD Anambas
Prajurit dan PNS Lantamal IV Disuntik Vaksinasi Sinovac

Keterangan Gambar : Prajurit dan PNS (insert) Lantamal IV Tanjungpinang, menerima suntikan vaksinasi Covid-19 jenis Sinovac tahap kedua termin pertama di ruang Chamber Hiperbarik Rumkital dr Midiato Suratani, Jalan Rumah Sakit Tanjungpinang, Kepri, Selasa (2/3/2021).
KORANBATAM.COM - Prajurit dan PNS Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV Tanjungpinang, menerima suntikan vaksinasi Covid-19 jenis Sinovac tahap kedua termin pertama. Sebanyak 175 ampul quota pemberian vaksin untuk Lantamal IV, berlangsung selama empat hari.
Pengertian ampul berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia yakni, botol kecil tertutup rapat, biasanya mengandung satu dosis atau jumlah tertentu obat untuk sekali penyuntikan.
Kegiatan itu berlangsung di ruang Chamber Hiperbarik Rumah Sakit Angkatan Laut dr Midiato Suratani, Jalan Rumah Sakit Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Selasa (2/3/2021) pagi.
Kepala Dinas Penerangan Lantamal IV, Mayor Marinir Saul Jamlaay, mengatakan quota pemberian vaksinasi Covid-19 Sinovac untuk Lantamal IV pada tahap kedua termin pertama ini sebanyak 175 ampul, sehingga kegiatan tersebut akan berlangsung selama empat hari.
“Diharapkan segenap Prajurit dan PNS Lantamal IV dapat menerima vaksin ini, kecuali ada persyaratan khusus yang sudah ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan,” ujar Mayor Marinir Saul, Rabu (3/3/2021).
Kadispen Lantamal IV meyakinkan bahwasanya jangan pernah takut dengan vaksinasi Sinovac, karena sudah aman dan halal, hal tersebut sudah dinyatakan oleh Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Kehalalan vaksin tersebut, serta telah terbitnya izin penggunaan darurat untuk vaksin Covid-19 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.
“Dengan telah keluarnya, maka vaksin Sinovac memiliki mutu yang memenuhi standard pembuatan obat serta halal untuk digunakan,” ujarnya mengakhiri.
(ilham)

















































