- Bupati Aneng Apresiasi Program TMMD di Anambas
- Tolak Intervensi Kampus di Konflik Chapel USU, MUKI Minta Kementerian Turun Tangan
- Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut, Bobby Nasution Harapkan Beri Pelayanan Maksimal
- Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi! 40 Batang Tinggi 2 Meter Disita
- Buka Kontes Burung Berkicau, Bobby Nasution Dorong Sumut Jadi Pusat Kicau Mania Nasional
- Peresmian 1.061 KMP Nasional, Bobby Nasution Sebut Koperasi Jadi Penguat Ekonomi Rakyat
- PKK Anambas Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip
- Kapolda Kepri Berikan Dukungan Moril kepada Jajaran di Daerah Perbatasan
- Dekranasda Pantau Perkembangan UMKM dan IKM di Tiga Desa
- Kajari Anambas Ajak Insan Pers Kolaborasi Secara Positif
Polri Hormati Hasil Investigasi Komnas HAM

Keterangan Gambar : Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono (tiga dari kanan) ketika diwawancarai sejumlah awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Argo Yuwono menghormati hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal kasus penyerangan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta, Cikampek.
“Tentunya yang pertama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menghargai hasil investigasi dan rekomendasi dan Komnas HAM,” ujar Argo di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021).
Menurut Argo, apabila nantinya sudah diterima secara resmi dari Komnas HAM, maka polisi akan segera menentukan langkah selanjutnya.
“Tentunya akan kami pelajari rekomendasi, maupun surat itu yang masuk ke Polri,” ujar Argo.
Selain itu, Argo menekankan sejak awal, dalam menyelidiki kasus penyerangan Laskar FPI ini, polisi sudah bekerja secara profesional, terbuka dan merangkul seluruh pihak eksternal yang ingin membantu mengungkap perkara ini hingga tuntas.
“Penyidik maupun Polri dalam melakukan suatu kegiatan penyidikan suatu tindak pidana tentunya berdasarkan keterangan saksi, keterangan tersangka, barang bukti maupun petunjuk. Tentunya nanti semuanya harus dibuktikan di sidang pengadilan,” ucap Argo mengakhiri pernyataannya.
Sumber: Bidhumas Mabes Polri
Komentar dengan account Facebook
HUKUM DAN KRIMINAL
BINTAN
KARIMUN
ANAMBAS
HUKUM DAN KRIMINAL
POLITIK
LINGGA
KESEHATAN
Berita Utama
-
Bupati Aneng Apresiasi Program TMMD di Anambas
📅 13:37:29 | 21 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 5 jam yang lalu -
Tolak Intervensi Kampus di Konflik Chapel USU, MUKI Minta Kementerian Turun Tangan
📅 00:51:01 | 19 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 hari yang lalu -
Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut, Bobby Nasution Harapkan Beri Pelayanan Maksimal
📅 16:40:16 | 18 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 hari yang lalu -
Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi! 40 Batang Tinggi 2 Meter Disita
📅 20:31:33 | 17 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 4 hari yang lalu -
Buka Kontes Burung Berkicau, Bobby Nasution Dorong Sumut Jadi Pusat Kicau Mania Nasional
📅 18:25:42 | 17 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 4 hari yang lalu -
Peresmian 1.061 KMP Nasional, Bobby Nasution Sebut Koperasi Jadi Penguat Ekonomi Rakyat
📅 20:23:11 | 16 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 5 hari yang lalu -
PKK Anambas Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip
📅 13:24:00 | 15 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 6 hari yang lalu -
Kapolda Kepri Berikan Dukungan Moril kepada Jajaran di Daerah Perbatasan
📅 17:37:22 | 14 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 7 hari yang lalu -
Dekranasda Pantau Perkembangan UMKM dan IKM di Tiga Desa
📅 14:57:40 | 13 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Tim Wasrik dan Evaluasi Mabes AD Tinjau Pelaksanaan TMMD Kecamatan Siantan Utara
📅 13:26:44 | 08 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu

















































