- Anggota DPRD Anambas Tinjau Pasien Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak
- Ungkap Kasus PMI Ilegal, Iptu Yuli Endra Terima Penghargaan Kapolresta Barelang
- Usai Konsumsi MBG, Puluhan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit
- Halal Bihalal Gubernur Kepri di Anambas Larut Dalam Suasana Kebersamaan
- Kapolresta Barelang Dialog dengan Warga di Bengkong lewat Jumat Curhat
- Polsek Siantan Perkuat Sinergi dengan Awak Media
- Bupati Anambas: Pelayanan RSUD Tarempa Tipe C Jangan Muka Masam Namun Senyum dan Ramah
- Pemko Medan Dorong Inovasi Pelestarian Budaya Melayu
- Paskah, Jajaran Polsek Bengkong Lakukan Pengamanan Gereja
- Tampung Aspirasi, Polsek Bengkong Audiensi dengan Masyarakat
Polrestabes Medan Ungkap Peredaran 1 Ton Ganja, di Bawa Pakai Mobil Box dari Aceh

Keterangan Gambar : Barang bukti ganja diperkirakan 1 ton yang dibawa menggunakan mobil box dari Aceh berhasil diungkap Polrestabes Medan.
MELAYUNEWS.COM, MEDAN - Personil Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara berhasil menangkap mobil box berwarna putih yang diduga membawa 1 Ton Narkoba Jenis Daun Ganja Kering di kawasan Simpang Pos, di Jalan Jamin Ginting Medan, Kota Medan, Senin (12/12/2022) malam sekira pukul 21.00 WIB.
Dalam pengungkapan tersebut seorang pria berinisial M (23 tahun) warga Aceh yang diduga sebagai tersangka ini di ketahui membawa barang bukti (BB) Narkoba Jenis Daun Ganja Kering siap edar sebanyak 1 Ton dengan menggunakan sebuah Mobil Bok jenis Daihatsu Grand Max Nomor : Plat BL 8237 HC.
Berawal dari intaian Polisi selama 1 bulan dan berdasarkan hasil laporan dari masyarakat bahwa tersangka yang berasal dari Blang Kejeren Aceh ini diketahui hendak membawa Narkoba Jenis Daun Ganja Kering tersebut dengan tujuan ke Jakarta sesuai pesanan untuk di pasarkan.
Begitu mengetahui informasi, dengan sigap Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan langsung terjun ke tempat kejadian perkarah (TKP) dan berhasil menghadang si tersangka di Jalan Jamin Ginting Medan, tepatnya di bawah Flyover Simpang Pos Medan. Usai menangkap tersangka, Narkoba Jenis Daun Ganja Kering seberat 1 Ton itu pun turut diamankan sebagai barang bukti dan langsung di bawa ke Mapolrestabes Medan.
Setibanya di Halaman Mapolrestabes Medan, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol.Valentino Alfa Tatareda, SH.,SIK di dampingi Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung bersama Kanit Idik II Satres Narkoba, Iptu.Didot beserta personil Satres Narkoba Polrestabes Medan lainnya langsung memberikan keterangan persnya.
Baik selamat malam rekan-rekan, saat ini kita telah berhasil mengungkap kasus kejahatan Narkoba Jenis Daun Ganja Kering sebanyak 1 Ton. Dari pengungkapan ini,1 orang berhasil kita tangkap. Berdasarkan pengakuan si tersangka, bahwa dirinya hanyalah sebagai kurir," ucap Kapolrestabes Medan,Kombes Pol.Valentino Alfa Tatareda, SH.,SIK.
" Narkoba Jenis Daun Ganja Kering terbungkus dalam 36 Goni dengan total sebanyak 366 paket.Tersangka membawanya dengan menggunakan Mobil Box.Ada pun Narkoba Jenis Daun Ganja Kering ini di datangkan dari Provinsi Aceh dan rencananya mau di bawa ke Jakarta dengan tujuan untuk di pasarkan. Berdasarkan pengakuan tersangka, setibanya di Medan ini. Narkoba Jenis Daun Ganja Kering sebanyak 1 Ton ini rencananya mau di serahkan ke seseorang, hingga kini kami masih akan terus melakukan pendalaman terkait penemuan paketan Narkoba Jenis Daun Ganja Kering siap edar ini,"kata Kapolrestabes.
Usai memberikan keterangan kepada seluruh para wartawan yang hadir dalam liputan ini, selanjutnya Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Valentino bersama dengan personil Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan foto bersama.(red)


















































