- Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
- Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
- Bupati Aneng Minta Jadi Pejabat Jangan Korupsi
- Kasus Penganiayaan di Rusun Polda Kepri Masuk Persidangan, Kuasa Hukum Tiga Tersangka Siapkan Pembelaan Maksimal
- Star Energy dan KUFPEC Gelar Pelayanan Medis Gratis bagi Warga Jemaja
- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
- Warga Tanjung Pandak Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Terjadi
- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
Polres Tanjungpinang Lakukan Pengawalan Distribusi Vaksin Covid-19

Keterangan Gambar : Personel Polres Tanjungpinang saat melakukan pengamanan dan pengawalan pendistribusian Vaksin Covid-19. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM TANJUNGPINANG - Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang melaksanakan pengawalan dan pengamanan pendistribusian Vaksin Covid-19 dan Logistik Pendukung ke fasilitas kesehatan (Faskes) se-Kota Tanjungpinang, Kamis (21/1/2021).
Pengamanan pengangkutan dan pendistribusian Vaksin Covid-19 dan logistik pendukung itu dilakukan dari Kantor Balai Pengelolaan Farmasi dan Alat Kesehatan (Alkes) Kota Tanjungpinang yang beralamat di Jalan Abdul Rahim Kelurahan Kampung Bugis Kecamatan Tanjungpinang Kota menuju Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Raja Ahmad Tabib (RAT), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tanjungpinang, Klinik dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) se-Kota Tanjungpinang dalam rangka pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di wilayah Kota Tanjungpinang.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang, AKBP Fernando, S.H., S.I.K., mengatakan bahwa pihaknya (Polres Tanjungpinang) dan jajaran melakukan pengawalan dan pengamanan selama proses pendistribusian dan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 guna mengantisipasi terhadap gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
“Vial (suatu benda penampung cairan, bubuk, atau tablet farmasi) kosong Vaksin Covid-19 setelah digunakan juga dilakukan pemusnahan oleh pihak Puskesmas dan disaksikan juga oleh pihak kepolisian,” ujar Fernando.
Dikatakannya, pemecahan botol Vaksin Covid-19 yang telah digunakan disaksikan petugas pengamanan dengan maksud dan tujuan untuk menjaga keamanan dari oknum yang tidak bertanggung jawab yang dapat memanfaatkan botol bekas Vaksin dengan keperluan tertentu.
Sumber: Humas Polres Tanjungpinang















































