- Beredar Info Bandar Narkoba di Kp Tempel Perdagangan, APH Diminta Turun Tangan
- Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat
- Putra-Putri Kebudayaan Medan Diminta Memperdalam Pengetahuan Budaya
- Hari Kesaktian Pancasila, Aneng Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Luhur Pancasila
- Bupati Aneng Serahkan Bantuan Perlengkapan Anak Didik di SMPN 2 Siantan
- Runtuhkan Sekat Perbedaan, GRIB Jaya dan Gagak Hitam Satu Suara Jaga Bumi Melayu
- Pembangunan Ruas Jalan Desa Tiangau Tahap Pengerjaan Lantai
- Misteri Pemasok Sabu 15 Kg di Langkat: HP Kurir Disita, Bandar Tak Kunjung Ditangkap
- Memperkuat Sinergi SKK Migas-KKKS Kepulauan Anambas dengan Insan Media Gelar Edukasi
- Enam Hari Tanpa Kabar, PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang
Polres Tanjungpinang Lakukan Pengawalan Distribusi Vaksin Covid-19

Keterangan Gambar : Personel Polres Tanjungpinang saat melakukan pengamanan dan pengawalan pendistribusian Vaksin Covid-19. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM TANJUNGPINANG - Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang melaksanakan pengawalan dan pengamanan pendistribusian Vaksin Covid-19 dan Logistik Pendukung ke fasilitas kesehatan (Faskes) se-Kota Tanjungpinang, Kamis (21/1/2021).
Pengamanan pengangkutan dan pendistribusian Vaksin Covid-19 dan logistik pendukung itu dilakukan dari Kantor Balai Pengelolaan Farmasi dan Alat Kesehatan (Alkes) Kota Tanjungpinang yang beralamat di Jalan Abdul Rahim Kelurahan Kampung Bugis Kecamatan Tanjungpinang Kota menuju Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Raja Ahmad Tabib (RAT), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tanjungpinang, Klinik dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) se-Kota Tanjungpinang dalam rangka pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di wilayah Kota Tanjungpinang.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang, AKBP Fernando, S.H., S.I.K., mengatakan bahwa pihaknya (Polres Tanjungpinang) dan jajaran melakukan pengawalan dan pengamanan selama proses pendistribusian dan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 guna mengantisipasi terhadap gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
“Vial (suatu benda penampung cairan, bubuk, atau tablet farmasi) kosong Vaksin Covid-19 setelah digunakan juga dilakukan pemusnahan oleh pihak Puskesmas dan disaksikan juga oleh pihak kepolisian,” ujar Fernando.
Dikatakannya, pemecahan botol Vaksin Covid-19 yang telah digunakan disaksikan petugas pengamanan dengan maksud dan tujuan untuk menjaga keamanan dari oknum yang tidak bertanggung jawab yang dapat memanfaatkan botol bekas Vaksin dengan keperluan tertentu.
Sumber: Humas Polres Tanjungpinang















































