- Ini Penjelasan Panpel AFF Sumut Soal Stadion Teladan Gelar Laga Tanpa Penonton di 2026
- Siloam Medan Clinical Update 2026 Perkuat Standar Penanganan Stroke dan Neurovaskular di Indonesia
- Idul Adha 1447 H, PT Raya Padang Langkat Salurkan Hewan Kurban di Langkat dan Aceh Tamiang
- Makin Panas! Rektorat USU Dituding Campuri Urusan Gereja, Stafsus Menag Diminta Turun ke Medan
- Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan
- Jelang Idhul Adha, DPPP Anambas Cek Kesehatan Hewan Qurban
- Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
- Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
- Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
Polres Tanjungpinang Lakukan Pengawalan Distribusi Vaksin Covid-19

Keterangan Gambar : Personel Polres Tanjungpinang saat melakukan pengamanan dan pengawalan pendistribusian Vaksin Covid-19. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM TANJUNGPINANG - Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang melaksanakan pengawalan dan pengamanan pendistribusian Vaksin Covid-19 dan Logistik Pendukung ke fasilitas kesehatan (Faskes) se-Kota Tanjungpinang, Kamis (21/1/2021).
Pengamanan pengangkutan dan pendistribusian Vaksin Covid-19 dan logistik pendukung itu dilakukan dari Kantor Balai Pengelolaan Farmasi dan Alat Kesehatan (Alkes) Kota Tanjungpinang yang beralamat di Jalan Abdul Rahim Kelurahan Kampung Bugis Kecamatan Tanjungpinang Kota menuju Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Raja Ahmad Tabib (RAT), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tanjungpinang, Klinik dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) se-Kota Tanjungpinang dalam rangka pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di wilayah Kota Tanjungpinang.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang, AKBP Fernando, S.H., S.I.K., mengatakan bahwa pihaknya (Polres Tanjungpinang) dan jajaran melakukan pengawalan dan pengamanan selama proses pendistribusian dan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 guna mengantisipasi terhadap gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
“Vial (suatu benda penampung cairan, bubuk, atau tablet farmasi) kosong Vaksin Covid-19 setelah digunakan juga dilakukan pemusnahan oleh pihak Puskesmas dan disaksikan juga oleh pihak kepolisian,” ujar Fernando.
Dikatakannya, pemecahan botol Vaksin Covid-19 yang telah digunakan disaksikan petugas pengamanan dengan maksud dan tujuan untuk menjaga keamanan dari oknum yang tidak bertanggung jawab yang dapat memanfaatkan botol bekas Vaksin dengan keperluan tertentu.
Sumber: Humas Polres Tanjungpinang


















































