- Keracunan Makanan, BGN Tutup Dapur MBG Desa Air Asuk
- Ayub: Pelabuhan Perikanan Antang Bakal Penambah PAD Anambas
- TMMD TNI Manunggal Mulai Digelar di Desa Mubur
- Pansus LKPJ Fokus Bahas Pendapatan Asli Daerah
- Bupati Aneng Berharap Media Jaga Nama Anambas dan Berkontribusi untuk Daerah
- Abdul Hakim Sarankan Perlunya Peningkatan SDM Pengoperasian Alkes di Anambas
- Ketua DPRD Anambas: Turnamen Sepakbola Berdampak Positif Terhadap Pelaku UMKM
- Jajaran Polsek Siantan dapat Pembekalan Bahasa Inggris
- Anggota DPRD Anambas Tinjau Pasien Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak
- Ungkap Kasus PMI Ilegal, Iptu Yuli Endra Terima Penghargaan Kapolresta Barelang
Polda Riau Musnahkan 184,53 Kg Sabu dan 131.261 Butir Ekstasi Senilai Rp 223,9 Miliar

Keterangan Gambar : Polda Riau memusnahkan 184,53 kilogram sabu, 131.261 butir ekstasi, dan 15,61 kilogram ganja hasil pengungkapan kasus narkotika periode 1 Januari – 26 Februari 2025.
MELAYUNEWS.COM, RIAU - Polda Riau memusnahkan 184,53 kilogram sabu, 131.261 butir ekstasi, dan 15,61 kilogram ganja hasil pengungkapan kasus narkotika periode 1 Januari – 26 Februari 2025. Barang bukti yang dimusnahkan ini bernilai Rp223,9 miliar dan disebut dapat menyelamatkan lebih dari 1 juta jiwa dari bahaya narkoba.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menyatakan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Riau serta mendukung program Asta Cita Presiden dalam menciptakan ketertiban dan keamanan nasional.
“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini adalah hasil akhir dari serangkaian razia Cipta Kondisi (Cipkon) yang dilakukan sejak 12 hingga 27 Februari. Ini langkah tegas dalam menyambut bulan suci Ramadhan agar masyarakat bisa beribadah dengan tenang,” ujar Irjen Iqbal didampingi Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo, Kamis (27/2).
Selain narkotika, Polda Riau juga memusnahkan 16.015 botol minuman keras, 15 liter tuak, serta 1.030 knalpot brong yang disita dalam razia Cipta Kondisi di seluruh wilayah hukum Polda Riau.
Dari total 440 kasus narkotika yang diungkap sejak awal tahun, 621 tersangka telah diamankan. Selain pemusnahan di tingkat Polda, sejumlah barang bukti juga telah dimusnahkan oleh Polresta Pekanbaru, Polres Kampar, Polres Inhil, Polres Pelalawan, dan Polres Kepulauan Meranti. Sisanya akan digunakan sebagai barang bukti untuk persidangan serta uji laboratorium forensik.
Kapolda menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas peredaran narkotika di Riau.
“Jika masih ada pelaku kejahatan di atas bumi ini, kita akan lakukan tindakan tegas terhadap mereka,” tegasnya.
Ia juga mengajak aparat kepolisian dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk bersinergi menciptakan suasana yang kondusif selama bulan suci Ramadhan.
“Kita harus bersama-sama memberikan rasa aman dan khusyuk bagi umat muslim yang menjalankan ibadah puasa. Ini tugas kita semua untuk meminimalisir kejahatan dan peredaran narkoba di bulan suci,” kata Irjen Iqbal.
Polda Riau memastikan bahwa pemberantasan narkotika dan penyakit masyarakat akan terus dilakukan secara masif demi keamanan dan ketertiban masyarakat.(hm/SP)


















































