- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
- Polda Kepri Gelar Lomba Dayung Sampan dan Ketinting
- Penginapan RedDoorz Cikitsu Sempat Dikepung Massa Polisi Gerak Cepat
- Nekat! Warung Dekat Polsek Nongsa Dibobol Maling, 10 Tabung Elpiji 3 Kg Lenyap
Perangkat Desa Nyamuk Diduga Palsukan Tandatangan dan Manipulasi Data Keuangan

MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Perangkat Desa Nyamuk Kecamatan Siantan Timur diduga melakukan manipulasi data dan tandatangan palsu pada berita acara serah terima hasil pengelolaan usaha BUMDes Bajau Karya Desa Nyamuk.
Syarifudin mengatakan, dugaan manipulasi data dan tandatangan palsu diketahui saat verifikasi ulang Hasil Laporan Pengelolaan Usaha BUMDes Bajau Tahun 2020, setelah serah terima laporan pengelolaan keuangan oleh pengurus BUMDes kepada perangkat Desa Nyamuk.
"Laporan ini dirubah, bukan dari pengurus BUMDes melainkan dari perangkat desa sendiri , dimana dalam laporan anggaran pada uang tunai ditambahkan ke stok barang, sehingga Ketua BPD tidak mau teken karena ada perubahan angka, Perubahan angka tersebut, tambah Syarifudin juga disertai tandatangan palsu, yakni 4 orang saksi,"ujarnya, Sabtu (10/9/2022).
"Terkait hal ini, kami telah menemui langsung 4 orang yang dipalsukan tandatangan tersebut. Dari pengakuan mereka, tidak pernah menandatangani berita acara serah terima hasil pengelolaan usaha BUMDes dengan nilai Rp 99.988.700,"tambahnya.
Selaku pengawasan kinerja desa, Dirinya juga telah laporkan ke Kasi PMD Kecamatan Siantan Timur. Namun, belum mendapatkan tanggapan.
"Sudah hampir sebulan hal ini kami laporkan ke pihak kecamatan, makanya hari ini kita teruskan ke Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Terempa, untuk melakukan konsultasi dengan harapan ada tindakan serta konsekuensi terhadap perangkat desa. Jika hal ini tidak ditindaklanjuti dalam waktu dekat akan kita laporkan ke pihak kepolisian setempat," tegasnya.
Data terhimpun, berikut rincian berita acara serah terima hasil pengelolaan usaha BUMDes Bajau Karya Desa Nyamuk yang semula dengan nilai Uang Tunai Rp 57.152.480, Stok Barang, Rp 29.808.470 dan Inventaris BUMDes, Rp 6.441.000 dengan total keseluruhan Rp 93. 401.962.
Kemudian dirubah menjadi uang tunai Rp 52. 000.000, Stok Barang Rp 41.547.700 dan Inventaris BUMDes Rp 6.441.000 dengan total keseluruhan Rp 99.988.700.(red)




















































