- Runtuhkan Sekat Perbedaan, GRIB Jaya dan Gagak Hitam Satu Suara Jaga Bumi Melayu
- Pembangunan Ruas Jalan Desa Tiangau Tahap Pengerjaan Lantai
- Misteri Pemasok Sabu 15 Kg di Langkat: HP Kurir Disita, Bandar Tak Kunjung Ditangkap
- Memperkuat Sinergi SKK Migas-KKKS Kepulauan Anambas dengan Insan Media Gelar Edukasi
- Enam Hari Tanpa Kabar, PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang
- THM Bersedia Kerjasama Polisi Persempit Pergerakan Narkotika di Anambas
- Kajari Anambas Lantik Dua Pejabat Struktural
- Krisis Air Bersih, Kajari Anambas Terjun Langsung Bantu Distribusi Air kepada Warga
- Mutasi Kombes Pol Eddwi Kurniyanto yang Dekat dengan Masyarakat dan Anggotanya
- Merawat Marwah Pers dan Etika Publik: PWI dan SMSI Kepri Sikapi Dinamika Komunikasi Li Claudia
Perangkat Desa Nyamuk Diduga Palsukan Tandatangan dan Manipulasi Data Keuangan

MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Perangkat Desa Nyamuk Kecamatan Siantan Timur diduga melakukan manipulasi data dan tandatangan palsu pada berita acara serah terima hasil pengelolaan usaha BUMDes Bajau Karya Desa Nyamuk.
Syarifudin mengatakan, dugaan manipulasi data dan tandatangan palsu diketahui saat verifikasi ulang Hasil Laporan Pengelolaan Usaha BUMDes Bajau Tahun 2020, setelah serah terima laporan pengelolaan keuangan oleh pengurus BUMDes kepada perangkat Desa Nyamuk.
"Laporan ini dirubah, bukan dari pengurus BUMDes melainkan dari perangkat desa sendiri , dimana dalam laporan anggaran pada uang tunai ditambahkan ke stok barang, sehingga Ketua BPD tidak mau teken karena ada perubahan angka, Perubahan angka tersebut, tambah Syarifudin juga disertai tandatangan palsu, yakni 4 orang saksi,"ujarnya, Sabtu (10/9/2022).
"Terkait hal ini, kami telah menemui langsung 4 orang yang dipalsukan tandatangan tersebut. Dari pengakuan mereka, tidak pernah menandatangani berita acara serah terima hasil pengelolaan usaha BUMDes dengan nilai Rp 99.988.700,"tambahnya.
Selaku pengawasan kinerja desa, Dirinya juga telah laporkan ke Kasi PMD Kecamatan Siantan Timur. Namun, belum mendapatkan tanggapan.
"Sudah hampir sebulan hal ini kami laporkan ke pihak kecamatan, makanya hari ini kita teruskan ke Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Terempa, untuk melakukan konsultasi dengan harapan ada tindakan serta konsekuensi terhadap perangkat desa. Jika hal ini tidak ditindaklanjuti dalam waktu dekat akan kita laporkan ke pihak kepolisian setempat," tegasnya.
Data terhimpun, berikut rincian berita acara serah terima hasil pengelolaan usaha BUMDes Bajau Karya Desa Nyamuk yang semula dengan nilai Uang Tunai Rp 57.152.480, Stok Barang, Rp 29.808.470 dan Inventaris BUMDes, Rp 6.441.000 dengan total keseluruhan Rp 93. 401.962.
Kemudian dirubah menjadi uang tunai Rp 52. 000.000, Stok Barang Rp 41.547.700 dan Inventaris BUMDes Rp 6.441.000 dengan total keseluruhan Rp 99.988.700.(red)















































