- Dunia Digital Arena Perjuangan Membangun Karakter dan Wawasan Kebangsaan
 - IAW Beberkan Daftar Tanah Eks PTPN II yang Diperjualbelikan Diduga Melanggar Hukum
 - Kapolda Kepri Sambut Tim BPK RI dalam Pemeriksaan Efektivitas Pengelolaan Keuangan BLU Rumkit Bhayangkara
 - Iskandar Sitorus Kritik Hilangnya 250 Ribu Hektar Aset Negara
 - Dedy Syahputra Diangkat Jadi Wakil Ketua Bidang Perikanan Tangkap HNSI Kepri
 - Gugatan Perkara Tanah Eks HGU PTP II Segera Disidangkan di PN Medan
 - Bupati Resmikan Gedung Baru Dinas Pemadam Kebakaran
 - Polsek Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 PMI Ilegal dari Batam
 - Bupati Anambas Lantik PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
 - Pelaku Pembunuhan Pegawai Imigrasi Tarempa Jemput Korban Pukul 2 Dini Hari
 
Pengembangan PSN Rempang Eco City, Polda Kepri Rangkul Elemen Masyarakat 
 
                        		
	                        
Keterangan Gambar : Audiensi dan diskusi Polda Kepri bersama 4 ormas warga tempatan Batam di ballroom lantai 5 King Hotel, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada Selasa (21/1/2025)lalu. /1st
MELAYUNEWS.COM, BATAM - Proyek pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City telah disiapkan sebagai mesin ekonomi baru di Indonesia. Selain menjadi kawasan industri, nantinya kawasan tersebut akan disiapkan untuk sektor perdagangan, residensial hingga wisata yang terintegrasi.
Namun sejauh ini, masih ada beberapa kendala yang membuat prosesnya masih terhambat. Agar progresnya bisa digesa, kegiatan audiensi dan diskusi dengan tema menciptakan kondusifitas masyarakat Kota Batam terkait proyek strategis nasional Rempang Eco City digelar di ballroom lantai 5 King Hotel, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada Selasa (21/1/2025)yang lalu.
Diprakarsai oleh Direktorat (Dit) Intelijen Keamanan (Intelkam) Kepolisian Daerah (Polda) Kepri, kegiatan ini dihadiri oleh 4 Organisai Masyarakat (Ormas) yang berasal dari warga tempatan, di antaranya Persatuan Pemuda Tempatan (Perpat) Batam, Lang Laut, Aliansi Pemuda Melayu dan Gagak Hitam.
Turut hadir Yarmanis, Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Dokumentasi Pertanahan Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Joko Satrio Sasongko, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Batam sebagai narasumber dengan dimoderatori oleh Indrawati Sugiati Ningsih.
Kasubdit Dokumentasi Pertanahan BP Batam, Yarmanis mengatakan, kegiatan hari ini sebagai upaya untuk menyatukan semua elemen masyarakat yang ada di Batam agar bisa saling membantu, membahu menyamakan persepsi bagaimana mengembangkan PSN Rempang Eco City.
“Karena bagaimanapun juga, tanpa dukungan semua masyarakat Batam, tujuan pemerintah ini akan terkendala. Kita tidak ingin kendala-kendala itu terus berlangsung, tapi kita ingin apa yang kita hadapi sekarang bisa cepat teratasi melalui kolaborasi dan penyamaan persepsi untuk melangkah lebih laik di masa depan,” tutur Yarmanis, Selasa (21/1).
Hasil dari audiesnsi, lanjut Yarmanis, pada prinsipnya semua mendukung dan satu bahasa untuk menyukseskan Rempang Eco-City.
“Saya kira ini adalah sesuatu yang positif, dan perlu ditingkatkan lagi dengan dengan pihak lainnya yang terlibat untuk bersama-sama membangun Rempang,” kata dia.
Sementara, Kabag Hukum Pemkot Batam, Sasongko mengucapkan rasa syukur dengan adanya kesepamahaman untuk sama-sama mendukung program nasional ini.
“Alhamdulillah, dengan diadakannya audiensi dan diskusi publik ini harapan kami terhadap pelaksanaan-pelaksanaan di Rempang berjalan cukup baik dan lancar,” ucapnya.
Kata dia, masukan, saran maupun subangsih yang disampaikan oleh audiens yang hadir akan menjadi pembenahan dan perbaikan ke depan.
“Yang jelas, pemerintah sangat mendukung dan betul-betul ingin kesejahteraan rakyat di Batam ini bisa terlaksana,” ujarnya.
Ketua Ormas Gagak Hitam, Udin Pelor kepada awak media menambahkan bahwa, agenda tersebut sangat positif dalam menjaga kondusifitas Batam terkait Eco-City dan pembangunan skala nasional di Rempang, Galang.
Pihaknya juga mengapresiasi kegiatan yang diprakarsai Polda Kepri dalam hal ini Ditintelkam Polda Kepri ini, karena bisa menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi.
“Dengan kegiatan ini, 4 organisasi tempatan bisa dipersatukan, duduk bersama dalam forum ini, ini sangat luar biasa. Pada intinya kami mendukung pembangunan Rempang Eco City, namun jangan lupakan hak-hak rakyat,” sebutnya.
“Pada dasarnya, keputusan yang diambil pemerintah pusat maupun kota, sangat kami dukung, terutama pembangunan berskala panjang untuk masa depan anak cucu kita,” akuinya lagi.
Namun di samping itu, pihaknya memohon apa yang menjadi hak-hak yang dimiliki masyarakat tempatan bisa diperhatikan dan diutamakan.
Sebagai organisai tempatan, dirinya meminta organisasi di luar Kepri jangan mendoktrin masyarakat untuk menentang hukum.
“Biarkan ini menjadi masalah masyarakat setempat dengan pemerintah dan BP Batam. Biarkan kami selesaikan tanpa harus melawan hukum,” ujarnya.
Perlu diketahui, setelah dilakukan audiensi dan diskusi, agenda dilangsungkan dengan pembacaan deklarasi damai oleh seluruh peserta.
Namun, ketidakhadiran perwakilan dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Batam meskipun telah diundang, menjadi bentuk kekecewaan bagi para Ormas. Sebab, mereka berharap LAM bisa menjadi payung dan orang tua bagi masyarakat melayu untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.(Red/hm).

                        			


































_compress99.jpg)












