- Bupati Aneng Minta Jadi Pejabat Jangan Korupsi
- Kasus Penganiayaan di Rusun Polda Kepri Masuk Persidangan, Kuasa Hukum Tiga Tersangka Siapkan Pembelaan Maksimal
- Star Energy dan KUFPEC Gelar Pelayanan Medis Gratis bagi Warga Jemaja
- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
- Warga Tanjung Pandak Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Terjadi
- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
Pemko Batam Susun RPJMD 2021-2026

Keterangan Gambar : Sekda Batam, Jefridin Hamid (kiri), memberi arahan saat membuka rapat pembahasan konsultasi rancangan awal RPJMD Kota Batam tahun 2021-2026, di Grand Lotus Ballroom Hotel Aston Batam Jumat (4/6/2021).
KORANBATAM.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, membuka rapat Pembahasan Konsultasi Rancangan Awal Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2021-2026, Jumat (4/6/2021).
Dalam kesempatan yang digelar di Grand Lotus Ballroom lobi area Hotel Aston Batam itu, Jefridin mengingatkan agar dalam menyusun RPJMD perlu beberapa pertimbangan.
“Di satu sisi, kita harus melaksanakan tahapan sesuai regulasi yang ada,” kata Jefridin.
Hal itu dinilai penting, agar apa yang direncanakan ke depan tidak menjdi persoalan atau justru terhambat. Untuk itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam hal ini Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) harus teliti agar tidak menabrak regulasi yang berlaku.
“Tak hanya itu, apa yang kita rencanakan saat ini juga harus sejalan dengan visi dan misi pimpinan,” katanya.
Ia mengaku, semua yang dirancang dalam RPJMD merupakan janji pimpinan yang akan dilaksanakan lima tahun ke depan. Untuk itu, semua tahapan dan rencana tersebut perlu mendapat persetujuan langsung dari pimpinan.
“Visi misi pimpinan harus tertuang di RPJMD dan harus dilaksanakan lima tahun ke depan,” katanya.
Untuk itu, ia berpesan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam menyusun RPJMD, agar perlu terliti dan melihat ulang janji-janji politik pimpinan. Ia berharap, melalui RPJMD ini, pembangunan Batam ke depan makin terarah.
“Fungsinya demikian, setelah disusun nanti kita presentasikan dulu kepada pimpinan,” katanya.
















































