- Ini Penjelasan Panpel AFF Sumut Soal Stadion Teladan Gelar Laga Tanpa Penonton di 2026
- Siloam Medan Clinical Update 2026 Perkuat Standar Penanganan Stroke dan Neurovaskular di Indonesia
- Idul Adha 1447 H, PT Raya Padang Langkat Salurkan Hewan Kurban di Langkat dan Aceh Tamiang
- Makin Panas! Rektorat USU Dituding Campuri Urusan Gereja, Stafsus Menag Diminta Turun ke Medan
- Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan
- Jelang Idhul Adha, DPPP Anambas Cek Kesehatan Hewan Qurban
- Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
- Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
- Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
Pemko Batam Susun RPJMD 2021-2026

Keterangan Gambar : Sekda Batam, Jefridin Hamid (kiri), memberi arahan saat membuka rapat pembahasan konsultasi rancangan awal RPJMD Kota Batam tahun 2021-2026, di Grand Lotus Ballroom Hotel Aston Batam Jumat (4/6/2021).
KORANBATAM.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, membuka rapat Pembahasan Konsultasi Rancangan Awal Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2021-2026, Jumat (4/6/2021).
Dalam kesempatan yang digelar di Grand Lotus Ballroom lobi area Hotel Aston Batam itu, Jefridin mengingatkan agar dalam menyusun RPJMD perlu beberapa pertimbangan.
“Di satu sisi, kita harus melaksanakan tahapan sesuai regulasi yang ada,” kata Jefridin.
Hal itu dinilai penting, agar apa yang direncanakan ke depan tidak menjdi persoalan atau justru terhambat. Untuk itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam hal ini Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) harus teliti agar tidak menabrak regulasi yang berlaku.
“Tak hanya itu, apa yang kita rencanakan saat ini juga harus sejalan dengan visi dan misi pimpinan,” katanya.
Ia mengaku, semua yang dirancang dalam RPJMD merupakan janji pimpinan yang akan dilaksanakan lima tahun ke depan. Untuk itu, semua tahapan dan rencana tersebut perlu mendapat persetujuan langsung dari pimpinan.
“Visi misi pimpinan harus tertuang di RPJMD dan harus dilaksanakan lima tahun ke depan,” katanya.
Untuk itu, ia berpesan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam menyusun RPJMD, agar perlu terliti dan melihat ulang janji-janji politik pimpinan. Ia berharap, melalui RPJMD ini, pembangunan Batam ke depan makin terarah.
“Fungsinya demikian, setelah disusun nanti kita presentasikan dulu kepada pimpinan,” katanya.


















































