- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
- Polda Kepri Gelar Lomba Dayung Sampan dan Ketinting
- Penginapan RedDoorz Cikitsu Sempat Dikepung Massa Polisi Gerak Cepat
- Nekat! Warung Dekat Polsek Nongsa Dibobol Maling, 10 Tabung Elpiji 3 Kg Lenyap
Pemkab Anambas Tetapkan 3 Lokus Untuk Sosialisasi Konversi Minyak Tanah Ke Gas LPG

Keterangan Gambar : Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Kepulauan Anambas, Yohanes Maria Vianey Sawu
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Konversi minyak tanah ke LPG (Liquified Petroleum Gas) ukuran 3 Kg menjadi fenomena penting program konversi energi di Indonesia.
Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas gencar dalam melaksanakan program pemerintah pusat tersebut untuk mengkonversi minyak tanah ke gas dengan menggelar rapat konsolidasi konversi minyak tanah ke gas LPG 3 Kg.
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Kepulauan Anambas, Yohanes Maria Vianey Sawu, mengatakan bahwa terkait dengan konversi minyak tanah ke gas LPG 3 Kg ini, pemerintah daerah sedang melakukan pendataan.
"Konversi minyak tanah ke gas LPG 3 Kg ini merupakan program pemerintah pusat, dimana konsumsi penggunaan minyak tanah ini sudah tidak efisien maka harus dikonversi ke gas yang penggunaannya itu lebih sederhana dan mudah serta biaya yang lebih murah," ucap Yohanes usai melaksanakan rapat, Senin (13/11/2023).
Yohanes juga menyampaikan, dalam rapat tersebut, pemerintah daerah memberi tahu kepada semua pihak kecamatan dan desa yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas untuk melakukan persiapan pendataan.
"Pada rapat tadi, kita beritahu kepada semua pihak kecamatan dan desa untuk dilakukan persiapan pendataan agar kita bisa tahu berapa banyak masyarakat yang berhak mendapatkan gas LPG tersebut," ujar Yohanes.
Diungkapkannya, yang dihitung dalam pendataan tersebut adalah keluarga kurang mampu, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), termasuk juga dengan nelayan.
Mengenai tata cara pendataan tersebut, lanjutnya, nanti pihak desa akan merekapitulasi ke kecamatan kemudian dari pihak kecamatan akan mengirim ke Pemkab Kepulauan Anambas agar bisa diketahui berapa banyak masyarakat yang akan dilakukan konversi.
"Ini pelaku UMKM kan kalau dilakukan konversi mereka pasti terkejut, makanya Pemerintah daerah akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu," ungkap Yohanes.
Untuk sosialisasi terkait konversi minyak tanah ke gas LPG tersebut, Pemkab Kepulauan Anambas sudah menetapkan tiga Lokus (Lokasi Khusus) yaitu di Kecamatan Jemaja, Kecamatan Palmatak dan Kecamatan Siantan.
"Kita harapkan nanti Pertamina juga turun untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat," pungkas Yohanes.(Johanda).




















































