Optimalkan Zakat dan Infaq, Baznas Gelar Rakor
Reporter : MELAYUNEWS.COM 13 Sep 2023, 16:39:11 WIB ANAMBAS
Optimalkan Zakat dan Infaq, Baznas Gelar Rakor

Keterangan Gambar : Bupati Anambas Abdul Haris foto bersama dengan pengurus Baznas Kepulauan Anambas, Rabu(13/9/2023).


MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kepulauan Anambas di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Rabu (13/09/2023).

Rakor ini dilaksanakan dalam rangka mengoptimalisasi Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas karena ini sesuai dengan visi dan misi bupati untuk mensejahterakan masyarakat di lingkungan pemerintahannya.

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris mengatakan, dengan dilaksanakannya Rakor ini diharapkan kedepannya pengumpulan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) di lingkungan pemerintahan khususnya Kepulauan Anambas dapat terus meningkat.

"Mudah-mudahan Optimalisasi ZIS ini bisa berjalan dengan lancar dan baik, sehingga bulan depan kita upayakan ZIS ini akan terus meningkat," katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa, regulasi tentang ZIS ini sudah ada dalam Peraturan Bupati (Perbup) tahun 2018 yang kemudian akan ditingkatkan lagi menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Kita juga harus siapkan payung untuk ini, supaya nanti legalitas dari pungutan ini tidak menyalahi aturan yang ada," ucapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa, ZIS ini merupakan persoalan hati, niat dan kesadaran, untuk itu Pemerintah Daerah akan berupaya membangkitkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan zakat.

"Inikan persoalan hati, niat dan kesadaran, kalau ini tidak dibangkitkan, ya orang, yang namanya harta benda, ya inikan hak saya, rizki saya, tapi bagi orang yang sadar, ini ya Alhamdulillah, makanya kita harus bangun kesadaran karena ini bukan untuk siapa-siapa tetapi untuk saudara-saudara kita yang belum berkecukupan, orang yang susah baik ekonomi, pendidikan dan kesehatan, itulah sebenarnya persaudaraan," sebutnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kepulauan Anambas, Muksin menyampaikan bahwa, untuk pelaksanaan dalam rangka optimalisasi ZIS ini sudah ada aplikasinya yaitu sistem keuangan yang diterapkan pemerintah.

"Jadi intinya, sejak diberlakukannya aplikasi yang baru itu, diawal tahun 2023 ini, tidak dibenarkan dilakukan pemotongan, jadi hak daripada penghasilan PNS itu langsung masuk ke rekeningnya sesuai dengan yang tertera," ujarnya.

Makanya untuk itu, dilakukan upaya-upaya supaya bagaimana pelaksanaan pemotongan zakat ini bisa dilakukan secara terorganisir dengan maksimal agar tidak terjadi kelalaian-kelalaian dalam pembayaran zakat ini.

"Untuk kita, kita akan lakukan pemotongan secara terorganisir, dipotong secara kebersamaan, jadi setelah hasil yang kita dapat setelah dipotong zakat itu bersih, kita akan enak menggunakannya, apakah untuk kehidupan kita, belanja rumah tangga, pendidikan anak, tabungan haji atau umrah dan lain sebagainya semuanya sudah terbersihkan," ungkapnya.

Ia juga mengatakan, pembayaran zakat ini harus diterapkan karena itu hukumnya wajib bagi PNS yang muslim dan akan dilakukan evaluasi setiap tiga bulan sekali.

Sekaligus diungkapkannya bahwa, Baznas sendiri telah merencanakan untuk melakukan sosialisasi kepada pengusaha-pengusaha.

"Kita juga sudah minta kepada Dinas Koperasi untuk mendata dan melakukan undangan untuk dilakukan sosialisasi zakat perdagangan dan lain sebagainya," ungkapnya.

Untuk informasi sejauh ini, zakat yang sudah diterima pertanggal hari ini, itu sudah sebesar satu milyar lebih.(Johanda) 





Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;