- Biznet Perluas Jaringan di Sumut, Targetkan 45 Ribu Pelanggan pada Akhir 2026
- Rico Waas Kawal Penyelesaian Stadion Teladan, Sejumlah Bagian Masih Perlu Dibenahi
- Penabalan Marga Jadi Amanah, Rico Waas Siap Kenalkan Budaya Karo Lebih Luas
- Rico Waas Temukan Kendaraan Dinas Tak Bayar Pajak, Tanpa Plat dan Kaca Spion
- Beredar Info Bandar Narkoba di Kp Tempel Perdagangan, APH Diminta Turun Tangan
- Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat
- Putra-Putri Kebudayaan Medan Diminta Memperdalam Pengetahuan Budaya
- Hari Kesaktian Pancasila, Aneng Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Luhur Pancasila
- Bupati Aneng Serahkan Bantuan Perlengkapan Anak Didik di SMPN 2 Siantan
- Runtuhkan Sekat Perbedaan, GRIB Jaya dan Gagak Hitam Satu Suara Jaga Bumi Melayu
Musrenbang Kecamatan Siantan Utara Digelar, Begini Kata Wakil Bupati Anambas

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Anambas Wan Zuhendra saat foto bersama dengan peserta Musrenbang Kecamatan Siantan Utara, Kamis(9/2/2023) (Foto: Prokopim Pemkab Anambas)
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas tingkat kecamatan Siantan Utara melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024, Kamis (9/2/2023). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra, DPRD, Kepala OPD, unsur Forkompimcam, Kepala desa se-Kecamatan Siantan Utara.
Musrenbang tingkat kecamatan adalah suatu forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten/kota.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Kepulauan Anambas menegaskan bahwa hasil dari pembahasan dan kesepakatan Musrenbang kecamatan ini akan digunakan sebagai bahan penyusunan rancangan akhir RKPD yang bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, serta memastikan usulan program prioritas kecamatan terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing OPD. Dimana telah ditentukan dan disepakati pilihan program-program kegiatan prioritas yang mendesak untuk dijadikan bahan dalam penyusunan rancangan akhir RKPD.
“Untuk pemerintah desa, saya mengimbau agar catatan yang sudah disampaikan oleh OPD dalam menjawab usulan bapak ibu semua agar benar-benar diperhatikan, khususnya terkait usulan infrastruktur dan peralatan yang diserahkan ke masyarakat. Untuk Infrastruktur harus ada dukungan kesediaan lahan yang dibuktikan dengan hak,” kata Wan Zuhendra.
Selain itu, lanjut bupati, usulan peralatan untuk masyarakat sudah harus disediakan kelompok sasaran melalui SK Kepala Desa yang diketahui oleh camat. “Jika dukungan tersebut tidak dipenuhi maka OPD akan memprioritaskan desa/kecamatan yang lebih siap,” tegasnya. (red )


















































