MK Gelar Sidang Pengambilan Keputusan PHP Pilkada Batam Hari Ini
Reporter : MELAYUNEWS.COM 17 Feb 2021, 11:40:06 WIB LAPORAN UTAMA
MK Gelar Sidang Pengambilan Keputusan PHP Pilkada Batam Hari Ini

Keterangan Gambar : Pasangan Muhammad Rudi-Amsakar Achmad saat bertemu perwakilan buruh, belum lama ini.


KORANBATAM.COM - Mahkamah Konstitusi (KM) menggelar sidang pengambilan keputusan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati maupun Wali Kota. Total, ada 37 sidang yang akan digelar hari ini, Rabu (17/2/2021).

Dari total sidang itu, dua diantaranya Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota Batam Tahun 2020 dengan nomor perkara 127/PHP.KOT-XIX/2021. Selain Batam, juga akan diambil keputusan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kabupaten Lingga Tahun 2020 dengan nomor perkara 23/PHP.BUP-XIX/2021.

Sesuai jadwal, sidang digelar pukul 09.00 WIB, dengan agenda pengambilan keputusan. Untuk Batam, sebagai pemohon, pasangan nomor urut 01, Lukita Dinarsyah Tuwo dan Abdul Basyit Has. Adapun kuasa hukum yang menangani perkara tersebut yakni Andy Ryza Fardiansyah dan Ferry Iman Halim.

Sementara untuk perkara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lingga, sebagai pemohon, Muhammad Ishak dan Salmizi dengan kuasa hukum Saut Maruli Tua Manik, Eka Putra Sasmija, Eri Surya Wobowo, Aktpny Seni, dan Rike Ardila Saputri.

“Kita tunggu saja MK yang memutuskan, bagaimana hasilnya, itu yang kita hormati,” ujar Amsakar Achmad, yang merupakan kandidat Pilkada Batam, pasangan Muhammad Rudi, Rabu (17/2/2021).





Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;