- Keracunan Makanan, BGN Tutup Dapur MBG Desa Air Asuk
- Ayub: Pelabuhan Perikanan Antang Bakal Penambah PAD Anambas
- TMMD TNI Manunggal Mulai Digelar di Desa Mubur
- Pansus LKPJ Fokus Bahas Pendapatan Asli Daerah
- Bupati Aneng Berharap Media Jaga Nama Anambas dan Berkontribusi untuk Daerah
- Abdul Hakim Sarankan Perlunya Peningkatan SDM Pengoperasian Alkes di Anambas
- Ketua DPRD Anambas: Turnamen Sepakbola Berdampak Positif Terhadap Pelaku UMKM
- Jajaran Polsek Siantan dapat Pembekalan Bahasa Inggris
- Anggota DPRD Anambas Tinjau Pasien Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak
- Ungkap Kasus PMI Ilegal, Iptu Yuli Endra Terima Penghargaan Kapolresta Barelang
MK Gelar Sidang Pengambilan Keputusan PHP Pilkada Batam Hari Ini

Keterangan Gambar : Pasangan Muhammad Rudi-Amsakar Achmad saat bertemu perwakilan buruh, belum lama ini.
KORANBATAM.COM - Mahkamah Konstitusi (KM) menggelar sidang pengambilan keputusan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati maupun Wali Kota. Total, ada 37 sidang yang akan digelar hari ini, Rabu (17/2/2021).
Dari total sidang itu, dua diantaranya Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota Batam Tahun 2020 dengan nomor perkara 127/PHP.KOT-XIX/2021. Selain Batam, juga akan diambil keputusan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kabupaten Lingga Tahun 2020 dengan nomor perkara 23/PHP.BUP-XIX/2021.
Sesuai jadwal, sidang digelar pukul 09.00 WIB, dengan agenda pengambilan keputusan. Untuk Batam, sebagai pemohon, pasangan nomor urut 01, Lukita Dinarsyah Tuwo dan Abdul Basyit Has. Adapun kuasa hukum yang menangani perkara tersebut yakni Andy Ryza Fardiansyah dan Ferry Iman Halim.
Sementara untuk perkara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lingga, sebagai pemohon, Muhammad Ishak dan Salmizi dengan kuasa hukum Saut Maruli Tua Manik, Eka Putra Sasmija, Eri Surya Wobowo, Aktpny Seni, dan Rike Ardila Saputri.
“Kita tunggu saja MK yang memutuskan, bagaimana hasilnya, itu yang kita hormati,” ujar Amsakar Achmad, yang merupakan kandidat Pilkada Batam, pasangan Muhammad Rudi, Rabu (17/2/2021).
Komentar dengan account Facebook
HUKUM DAN KRIMINAL
BINTAN
KARIMUN
ANAMBAS
HUKUM DAN KRIMINAL
POLITIK
LINGGA
KESEHATAN
Berita Utama
-
Keracunan Makanan, BGN Tutup Dapur MBG Desa Air Asuk
📅 12:00:42 | 24 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 38 menit yang lalu -
Ayub: Pelabuhan Perikanan Antang Bakal Penambah PAD Anambas
📅 08:29:18 | 23 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 hari yang lalu -
TMMD TNI Manunggal Mulai Digelar di Desa Mubur
📅 08:04:19 | 23 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 hari yang lalu -
Pansus LKPJ Fokus Bahas Pendapatan Asli Daerah
📅 13:20:33 | 21 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 hari yang lalu -
Bupati Aneng Berharap Media Jaga Nama Anambas dan Berkontribusi untuk Daerah
📅 10:42:58 | 20 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 4 hari yang lalu -
Abdul Hakim Sarankan Perlunya Peningkatan SDM Pengoperasian Alkes di Anambas
📅 10:30:20 | 20 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 4 hari yang lalu -
Ketua DPRD Anambas: Turnamen Sepakbola Berdampak Positif Terhadap Pelaku UMKM
📅 10:15:23 | 20 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 4 hari yang lalu -
Jajaran Polsek Siantan dapat Pembekalan Bahasa Inggris
📅 10:12:10 | 20 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 4 hari yang lalu -
Anggota DPRD Anambas Tinjau Pasien Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak
📅 21:05:52 | 17 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 7 hari yang lalu -
Ungkap Kasus PMI Ilegal, Iptu Yuli Endra Terima Penghargaan Kapolresta Barelang
📅 19:43:38 | 17 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 7 hari yang lalu


















































