- Beredar Info Bandar Narkoba di Kp Tempel Perdagangan, APH Diminta Turun Tangan
- Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat
- Putra-Putri Kebudayaan Medan Diminta Memperdalam Pengetahuan Budaya
- Hari Kesaktian Pancasila, Aneng Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Luhur Pancasila
- Bupati Aneng Serahkan Bantuan Perlengkapan Anak Didik di SMPN 2 Siantan
- Runtuhkan Sekat Perbedaan, GRIB Jaya dan Gagak Hitam Satu Suara Jaga Bumi Melayu
- Pembangunan Ruas Jalan Desa Tiangau Tahap Pengerjaan Lantai
- Misteri Pemasok Sabu 15 Kg di Langkat: HP Kurir Disita, Bandar Tak Kunjung Ditangkap
- Memperkuat Sinergi SKK Migas-KKKS Kepulauan Anambas dengan Insan Media Gelar Edukasi
- Enam Hari Tanpa Kabar, PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang
Menteri PANRB Apresiasi Polres dengan Pelayanan Prima

Keterangan Gambar : Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo, memberi penghargaan Polres, Polresta, dan Polrestabes yang berhasil meraih predikat A atau Pelayanan Prima.
KORANBATAM.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, dijadwalkan memberi penghargaan kepada Kepolisian Resor (Polres), Kepolisian Resor Kota (Polresta), dan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) yang berhasil meraih predikat A atau Pelayanan Prima. Hasil evaluasi tahun 2020, 12 Polres berhasil mendapatkan penghargaan Pelayanan Prima. Peningkatan signifikan terlihat dari tahun 2019 yang menempatkan enam polres dalam predikat A.
Penghargaan diberikan di Ruang Rapat Utama Markas Besar (Rupat Mabes) Polri, Jakarta, Selasa (16/02), dengan penerapan Protokol Kesehatan yang ketat.
Dalam acara penghargaan itu, para Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) dan jajarannya yang hadir secara langsung maupun secara virtual, akan mendapatkan arahan dari Wakil Presiden Republik Indonesia (RI), Ma’ruf Amin.
Acara tersebut juga dijadwalkan dihadiri oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal (Komjen) Petrus Heinhard Golose, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, serta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri.
Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa, menerangkan, evaluasi dilakukan pada 209 pelayanan publik di Polres berbagai daerah. Ada enam aspek yang menjadi dasar penilaian berdasarkan Peraturan Menteri PANRB di Nomor: 17/2017. Enam aspek tersebut adalah, kebijakan pelayanan, profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM), sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.
Tahap evaluasi dimulai dari pengisian kuesioner secara online dengan aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), melalui laman sipp.menpan.go.id.
Untuk memastikan kebenaran dari kuesioner yang telah diisi, tim evaluator melakukan verifikasi lapangan ke lokasi layanan.
“Dilanjutkan dengan desk evaluasi secara virtual, kemudian disusun berita acara hasil pengamatan beserta rekomendasi perbaikan,” jelas Diah.
Setiap unit pelayanan Polres, khususnya layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) diharapkan selalu meningkatkan kualitas layanan. Terutama di masa krisis seperti ini, layanan kepolisian harus adaptif terhadap segala jenis perubahan.
“Peningkatan kualitas pelayanan publik adalah simbol komitmen kuat kepolisian untuk terus hadir bagi masyarakat,” pungkas Diah.















































