- Begini Dampak Positif MBG yang Dirasakan Masyarakat Anambas
- Hino Faisal: Jadikan Momentum Hari Kemerdekaan untuk Merajut Persatuan dan Kebersamaan Membangun Anambas
- Pesan Ketua Tim Penggerak PKK Memaknai Kemerdekaan dengan Penuh Tanggungjawab Menjaga Persatuan
- Bupati Anambas Ajak Warga Menjaga Persatuan dan Kebersamaan
- DPRD Anambas Paripurnakan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS
- Anggota DPRD Anambas Minta Pemerintah Gerak Cepat Bantu Warga Jemaja yang Krisis Air Bersih
- Wakil Wali Kota Medan Terima Audiensi Sultan Deli, Bahas Kenduri Diraja Hingga Revitalisasi Istana Maimun
- Perkuat Sinergitas dan Keterbukaan Informasi, Lanal Tarempa Gandeng Insan Pers
- Dayang Nan Tujuh Menggetarkan Gedung Kesenian Jakarta
- Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
Menpan RB Usulkan Pemangkasan Libur Lebaran Tahun Ini

Keterangan Gambar : Menpan-RB, Tjahjo Kumolo. /Okezone
KORANBATAM.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tengah mengusulkan memangkas libur Lebaran tahun ini. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) saat libur panjang.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo, sudah mengusulkan untuk memangkas libur Lebaran. Namun belum diketahui secara pasti berapa libur Lebaran yang nantinya akan dipangkas.
Selain libur lebaran, dirinya juga mengusulkan untuk memangkas libur akhir tahun. Diharapkan angka kasus positif Covid-19 bisa menurun.
“Kami sudah mengusulkan supaya libur Idul Fitri atau Tahun Baru enggak ada H-5 atau H+5, atau H-10 atau H+10 kemudian diperpendek,” ujarnya mengutip Channel Youtube Kemenpan RB, Rabu (17/2/2021).
Selain itu, lanjut Tjahjo, usulan pemangkasan ini akan diikuti oleh aturan yang memasukan sanksi tegas kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga TNI, Polri yang berlibur ke luar kota. Karena menurutnya, baik ASN maupun TNI, Polri harus menjadi contoh bagi masyarakat.
“Saya kira tapi dengan Protokol Kesehatan yang ketat, dan disiplin serta sanksi yang tegas baik bagi ASN, TNI-Polri yang dia harus memberikan contoh ke masyarakat,” jelasnya.
Menurut Tjahjo, larangan bepergian ke luar kota ini cukup efektif terhadap penurunan kasus positif covid di tanah air. Sebagai salah satu contohnya ketika libur panjang tahun baru Imlek yang berhasil menurunkan kasus hingga 25 persen (%).
“Mudah-mudahan dengan kemarin sudah menurun 25% dengan libur Imlek,” kata Tjahjo.
Sumber: Okezone

















































