- Polsek Siantan Gelar Nonton Bareng Piala Dunia
- Aneng Minta Cabor Anambas Siapkan Atlit Hadapi Porprov November Mendatang
- Sambut Ulang Tahun Polres Anambas Gotong - royong Bersihkan Rumah Ibadah
- Wali Kota Medan Kerahkan Armada Damkarmat Untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga
- Jelang HUT Ketiga, Parsibo Berbagi Sukacita dan Motivasi Bersama Anak Yatim di Medan
- Tolak Pengosongan Sepihak, Jemaat POUK Chapel USU Surati Rektor Minta Audiensi
- TMP Sukseskan Liga Top Skor Batam 2026, Wagub Nyanyang Lepas Dua Tim Wakili Kepri ke Babak Nasional
- Ini Penjelasan Panpel AFF Sumut Soal Stadion Teladan Gelar Laga Tanpa Penonton di 2026
- Siloam Medan Clinical Update 2026 Perkuat Standar Penanganan Stroke dan Neurovaskular di Indonesia
- Idul Adha 1447 H, PT Raya Padang Langkat Salurkan Hewan Kurban di Langkat dan Aceh Tamiang
Menpan RB Usulkan Pemangkasan Libur Lebaran Tahun Ini

Keterangan Gambar : Menpan-RB, Tjahjo Kumolo. /Okezone
KORANBATAM.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tengah mengusulkan memangkas libur Lebaran tahun ini. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) saat libur panjang.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo, sudah mengusulkan untuk memangkas libur Lebaran. Namun belum diketahui secara pasti berapa libur Lebaran yang nantinya akan dipangkas.
Selain libur lebaran, dirinya juga mengusulkan untuk memangkas libur akhir tahun. Diharapkan angka kasus positif Covid-19 bisa menurun.
“Kami sudah mengusulkan supaya libur Idul Fitri atau Tahun Baru enggak ada H-5 atau H+5, atau H-10 atau H+10 kemudian diperpendek,” ujarnya mengutip Channel Youtube Kemenpan RB, Rabu (17/2/2021).
Selain itu, lanjut Tjahjo, usulan pemangkasan ini akan diikuti oleh aturan yang memasukan sanksi tegas kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga TNI, Polri yang berlibur ke luar kota. Karena menurutnya, baik ASN maupun TNI, Polri harus menjadi contoh bagi masyarakat.
“Saya kira tapi dengan Protokol Kesehatan yang ketat, dan disiplin serta sanksi yang tegas baik bagi ASN, TNI-Polri yang dia harus memberikan contoh ke masyarakat,” jelasnya.
Menurut Tjahjo, larangan bepergian ke luar kota ini cukup efektif terhadap penurunan kasus positif covid di tanah air. Sebagai salah satu contohnya ketika libur panjang tahun baru Imlek yang berhasil menurunkan kasus hingga 25 persen (%).
“Mudah-mudahan dengan kemarin sudah menurun 25% dengan libur Imlek,” kata Tjahjo.
Sumber: Okezone


















































