- Beredar Info Bandar Narkoba di Kp Tempel Perdagangan, APH Diminta Turun Tangan
- Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat
- Putra-Putri Kebudayaan Medan Diminta Memperdalam Pengetahuan Budaya
- Hari Kesaktian Pancasila, Aneng Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Luhur Pancasila
- Bupati Aneng Serahkan Bantuan Perlengkapan Anak Didik di SMPN 2 Siantan
- Runtuhkan Sekat Perbedaan, GRIB Jaya dan Gagak Hitam Satu Suara Jaga Bumi Melayu
- Pembangunan Ruas Jalan Desa Tiangau Tahap Pengerjaan Lantai
- Misteri Pemasok Sabu 15 Kg di Langkat: HP Kurir Disita, Bandar Tak Kunjung Ditangkap
- Memperkuat Sinergi SKK Migas-KKKS Kepulauan Anambas dengan Insan Media Gelar Edukasi
- Enam Hari Tanpa Kabar, PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang
Mencegah Penyebaran Covid-19, Angkatan 61 Serdik Sespimmen Kembali Imbau Masyarakat Tak Mudik Lebaran

Keterangan Gambar : Serdik Sespimmen Polri Dikreg Angkatan 61, Kompol Yunita Stevani, memasang stiker imbauan larangan mudik disalah satu kendaraan roda empat di Penyebrangan Roro Pelabuhan Telaga Punggur, Kabil, Nongsa, Batam, Kepri, Senin (10/5/2021).
KORANBATAM.COM - Peserta Pendidik (Serdik) Sekolah Pimpinan Menengah (Sespimmen) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Pendidikan Reguler (Dikreg) Angkatan 61, Kompol Yunita Stevani, kembali mengimbau dan mengajak masyarakat khususnya warga Kota Batam untuk tidak melakukan mudik Lebaran (2021). Hal ini merupakan salah satu bagian dari menjaga protokol kesehatan agar penyebaran Covid-19 dapat terkendali.
Sebab, ia khawatir Indonesia akan menjadi seperti di India yang saat ini mencekam akibat gelombang kedua Covid-19 jika masyarakat nekat mudik.
“Untuk mencegah meledaknya kasus Covid-19 di Tanah Air, khususnya mendekati hari Idulfitri yang tinggal menghitung hari, bangsa Indonesia harus menjadikan kasus Covid-19 di India sebagai pelajaran. Sebab, jika masyarakat abai dan tak peduli terhadap protokol kesehatan, kasus di India bisa juga terjadi di Indonesia,” kata Kompol Yunita.
Imbauan dan ajakan larangan mudik itu dilakukan dengan cara pemberian striker di kendaraan baik roda dua dan empat di Penyebrangan Roro Pelabuhan Telaga Punggur, Jl Patimura, Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada Senin (10/5/2021).
Kegiatan ini, kata Kompol Yunita Stevani, sebagai langkah meminimalisir penyebaran Covid-19 di Batam, wilayah Pelabuhan Telaga Punggur khususnya. Diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya protokol kesehatan (5M), yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi, serta menjauhi kerumunan.
“Sebagai petugas, selain menjaga diri kita sendiri, kita juga harus mengingatkan kepada masyarakat sehingga semuanya sama-sama berupaya menghentikan penyebaran wabah pandemi ini (Covid-19),” ujar Kompol Yunita.
Menurutnya, kebijakan larangan mudik ini, bukan tanpa alasan. Keputusan peniadaan mudik tersebut diambil melalui berbagai pertimbangan, masukan, dan data-data yang dikumpulkan selama satu tahun terakhir.
“Larangan mudik ini penting untuk dilaksanakan, karena jika dibiarkan seperti tahun lalu, maka akan terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 yang diikuti juga oleh angka kematian,” ujarnya.
Dijelaskan Yunita, tujuan dari kegiatan tersebut ialah untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus Corona dan juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang protokol kesehatan.
Oleh karena itu, Yunita menekankan agar masyarakat mematuhi peraturan larangan mudik yang diterapkan pemerintah.
Menurut dia, perlu ada kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat terkait larangan mudik.
“Masyarakat diharapkan sadar dan mau mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak mudik tahun ini. Karena sesungguhnya, kalau masyarakat abai terhadap ketentuan pemerintah, pandemi bisa meledak setiap saat,” pungkas Yunita.
(ilham)















































