Layanan SIM Ditutup Selama Libur Lebaran
Reporter : MELAYUNEWS.COM 07 Mei 2021, 20:30:35 WIB LAPORAN UTAMA
Layanan SIM Ditutup Selama Libur Lebaran

Keterangan Gambar : Imbauan pelayanan SIM Satlantas Polresta Barelang.


KORANBATAM.COM - Pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) ditutup selama masa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Idulfitri 1442 Hijriah. Pelayanan mulai ditutup sejak 12 hingga 16 Mei 2021.

Penutupan sementara itu berdasarkan surat telegram di Nomor: ST/959/V/YAN.1.1./2021 tertanggal Kamis 6 Mei 2021. Surat itu ditandatangani oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

“Iya benar,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Barelang Polda Kepri, Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Barelang, Kompol Krisna Ramadhani, kepada KORANBATAM.COM, Jumat (7/5/2021).

Disampaikan Krisna, di dalam telegram itu disebutkan bahwa, Polri akan menyiapkan dispensasi bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal tersebut. Dispensasi yang diberikan berupa perpanjangan masa tenggang.

Nantinya, masyarakat baru bisa melakukan perpanjangan SIM pada 17-19 Mei 2021 mendatang dengan mekanisme perpanjangan.

“Apabila lewat dari tanggal yang telah ditentukan, maka diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru,” tandasnya.
 

(ilham)





Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;