- Ini Penjelasan Panpel AFF Sumut Soal Stadion Teladan Gelar Laga Tanpa Penonton di 2026
- Siloam Medan Clinical Update 2026 Perkuat Standar Penanganan Stroke dan Neurovaskular di Indonesia
- Idul Adha 1447 H, PT Raya Padang Langkat Salurkan Hewan Kurban di Langkat dan Aceh Tamiang
- Makin Panas! Rektorat USU Dituding Campuri Urusan Gereja, Stafsus Menag Diminta Turun ke Medan
- Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan
- Jelang Idhul Adha, DPPP Anambas Cek Kesehatan Hewan Qurban
- Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
- Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
- Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
Langgar Protokol Kesehatan Langsung Ditindak
66 Lokasi Ditindak Tegas dan 230 Orang Diberi Teguran Tim Satuan Gugus Tugas Covid-19 Batam

Keterangan Gambar : Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Foto/Ilham/KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Tim Patroli Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam sudah menindak tegas 66 lokasi, seperti kafe pelanggar protokol kesehatan. Selain itu, 230 orang mendapat teguran akibat mengabaikan protokol kesehatan.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menegaskan, penindakan harus digalakkan lagi. Bahkan, ia menginstruksikan langsung petugas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Batam agar menindak dengan tegas.
“Jangan ada pilihan denda lagi, langsung ditindak agar protes ini dilaksanakan. Kalau cukup dengan denda, artinya mereka tidak mau menegakkan protokol kesehatan,” ujar Rudi saat memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Batam di Dataran Engku Putri, Batam Center, Selasa (4/5/2021).
Sementara itu Kepala Satpol-PP Batam, Salim, melaporkan dari tempat yang sudah ditindak sebelumnya, banyak memilih denda uang sebesar Rp1 juta dibandingkan penutupan tempat usaha selama 3 hari.
“Untuk 230 orang yang didapati melanggar protokol kesehatan, petugas masih tahap persuasif dan membagikan masker,” ujarnya.
Selain itu, ia mengatakan, patroli terus dilakukan dan pihaknya juga berkoordinasi dengan Kecamatan untuk membangun Pos Komando (Posko) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hingga saat ini sudah 182 PPKM dan akan terus berkembang.
“Keberadaan Posko ini sebagai deteksi dini kemungkinan penyebaran Covid-19,” ujarnya.


















































